Petugas Propram Polda Metro menyita sabu-sabu seberat 0,87 gram..
Pimpinan Polda Metro Jaya menonaktifkan Ajun Komisaris Polisi HBS sebagai Kepala Polsek (Kapolsek) Cibarusa Kabupaten Bekasi karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis shabu.
"Ya (dinonaktifkan) sejak terbukti mengkonsumsi shabu dan dia mengaku menggunakan narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin. Menurut dia, penonaktifan Kepala Polsek tersebut dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.
Saat ini, kata dia, HBS akan menjalani pidana umum yang ditangani penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan selanjutnya akan menjalani sidang kode etik yang ditangani petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Petugas juga memeriksa empat orang saksi dan tiga anggota kepolisian, guna menelusuri kegiatan keseharian HBS.
Pada Jumat (9/3) malam, petugas Propam Polda metro Jaya menangkap HBS yang diduga menggunakan shabu di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/3) malam.
Dalam penangkapan itu petugas juga menyita barang bukti shabu seberat 0,87 gram, serta dua unit alat hisap (bong.