mungkin nanti ada istilah 'gegar waktu' yah, hahahaha....
pasti di awal-awal penetapan banyak yang terkaget-kaget dengan adanya perubahan zona waktu ini.

Misalnya : untuk yang bekerja di ujung barat indonesia (aceh)
selama ini adzan subuh di aceh pada rentang jam 05.00 - 05.30. Masuk kerja jam 7.30 wib
Karena yang dipakai standar WITA, maka masuk kerja jam 7.30 itu sebenarnya masih sangat pagi yaitu jam 6.30 WIB (matahari aja belum terbit).

Kalau yang jarak rumah dengan kantor 1/2 jam, maka posisi jam 7.00 (jam 06.00 WIB, habis shalat subuh) harus sudah berangkat
Kalau yang sudah terbiasa kerja seperti di Jakarta sih gak masalah. Tapi para pekerja di daerah2 pasti terkaget-kaget