POS-KUPANG.COM, LARANTUKA --- Tersanga Bernadette R Diaz (31) mengaku mencabuli siswa SMP di Larantuka, Flotim itu agar bisa awet muda.
Demikian pengakuan Bernadete saat diperiksa penyidik Polres Flores Timur.
Wakapolres Flotim, Kompol M. Tomo, dikonfirmasi Pos-Kupang.Com, melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, AKP Alexander Apluggi, Minggu (4/3/2012) siang mengatakan, sudah membekuk dua tersangka hari itu juga di Weri sekitar pukul 19.30 Wita.
Sopir dan IRT itu kita tetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini kita tahan untuk dimintai keterangan,” kata Apluggi.
Hasil keterangan sementara, tersangka IRT mengaku melakukan hal itu awet muda. Pelaku kita jerat dengan Pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang mencabuli anak dibawah umur. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” katanya.
Untuk diketahui, keanehan yang terjadi di kota-kota besar, kini mulai merambah di desa-desa. Seorang ibu rumah tangga (IRT), Bernadette Roma Diaz (31) warga Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka tega mencabuli seorang siswa SMP di Kota Larantuka, Kumbang (14), Sabtu (3/3/2012) sekitar pukul 16.30 Wita.
Percabulan itu dilakukan IRT diatas mobil pick up. Pemuda yang digerayangi oleh IRT itu sampai meronta-rota menangis minta dilepaskan. Namun IRT terus melakukan adegan laik sensor.
Penulis : oby_lewanmeru
Editor : omdsmy_novemy_leo
Sumber : pos-kupang.com http://kupang.tribunnews.com/2012/03...-gar-awet-muda
----------------------------------------------------------------
wah, pasti tuh cewe cantik, soalnya pengen awet cantik