Siaran Pers Perkembangan Penanganan Perkara
Tindak Pidana Korupsi & Tindak Pidana Pencucian Uang An. Tersangka Dhana Widyatmika
01 Maret 2012
Perkembangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi & Tindak Pidana Pencucian Uang An. Tersangka Dhana Widyatmika
Sehubungan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tersangka Dhana Widyatmika, disampaikan Siaran Pers sebagai berikut :
1. Bahwa Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-17/F.2/Fd.1/02/2012 tanggal 16 Februari 2012 terhadap Tersangka Dhana Widyatmika, SE. Msi mengingat:
- Seorang PNS yang saat menjabat selaku Account Representative pada kantor Pelayanan Pajak di Ditjen Kementerian Keuangan diduga telah melakukan penyimpangan sebagai pemeriksa pajak yaitu pada proses pemeriksaan pajak sampai dengan keberatan tersebut diajukan ke Pengadilan Pajak.
- Seorang PNS dengan gol III/C melakukan transaksi dengan volume yang relatif besar yaitu antara Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.1.950.000.000 (satu milyar sembilan ratus lima puluh juta rupiah) dalam bentuk transaksi tunai dari tahun 2005 – 2011. Kegiatan transaksi-transaksi tersebut terlihat terdapat dugaan pada upaya menyamarkan asal-usul uang dengan mempergunakan PT. Mitra Modern Mobilindo dengan penghasilan 1,5 milyar pertahun padahal PT tersebut baru didirikan pada tahun 2006.
2. Sebelumnya pada hari Selasa, 21 Februari 2012 telah dilakukan penggeledahan (berikut penyitaan) di 5 (lima) lokasi yaitu :
- Ruang kerja Tersangka Dhana Widyatmika, di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua, Jl. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat;
- Ruang kerja isteri Tersangka Dian Anggraeni, (PNS/Penelaah Keberatan Saksi Banding dan Gugatan Selain Wilayah II Direktorat Keberatan dan Banding), Direktorat Jenderal Pajak, Jl. Jend Gator Subroto Kav.40-42 Jakarta Selatan;
- Bank Mandiri, Jl. Jend Gator Subroto Kav.36-38 Jakarta Selatan;
- PT. Mitra Modern Mobilindo, Jl. Raya Dermaga No.38 Duren Sawit Klender Jakarta Timur; dan
- Rumah Tersangka, Jl. Elang Indopura, Blok A7/15, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar Jakarta Timur.
3. Pada hari Rabu, tanggal 29 Februari 2012 telah dilakukan penyitaan dan penitipan terhadap 17 unit Truk ke Kantor PT. Mitra Modern Mobilindo, untuk sementara waktu yang selanjutnya akan ditempatkan ke Rubasan.
4. Pada hari ini, Kamis tanggal 01 Maret 2012, dari rencana pemeriksaan terhadap Tersangka dan 3 (tiga) orang saksi yaitu istri Tersangka, Jamaluddin dan Sofandi Arifin (pengendali Teknis pada Sekretariat Inspektorat Jendral Kemenkeu RI) namun yang hadir hanya Tersangka, Jamaluddin dan Sofandi Arifin sedangkan isteri Tersangka berhalangan hadir dengan alasan anaknya yang masih kecil tidak ada yang menjaga sedangkan suaminya Tersangka juga dipanggil untuk diperiksa dan belum mendapat ijin cuti, namun yang akan untuk memenuhi panggilan pada hari Kamis tanggal 8 Maret 2012.
5. Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap Tersangka, Jamaluddin dan Sofandi Arifin oleh tim penyidik masih berlangsung.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
M. ADI TOEGARISMAN, S.H., M.H.
JAKSA UTAMA MUDA NIP.196002281988031001