
Originally Posted by
itsreza
Bagian Indonesia mana yang dimaksud? Di Jakarta saja ada sebagian wilayah yang
tidak tercakup layanan air bersih dari PDAM. Sumber air tanah sudah tercemar dan
tidak layak pakai. Air melimpah mungkin iya, tapi apakah air yang melimpah itu
juga bersih? karena setau saya air bersih harus memenuhi beberapa syarat seperti
tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau apapun, tidak mengendap, dll.
Melimpah karena punya sumur? Penggunaan air tanah pun seharusnya dibatasi karena
cenderung merusak lingkungan. AFAIK, secara keseluruhan, wilayah yang punya
akses air bersih di Indonesia kurang dari 50%. ini dengan standar kebutuhan air
bersih 60ltr/kapita/hari. Terlebih daerah yang punya akses air bersih sepanjang
musim, angka cakupan diatas pun jauh berkurang lagi.
Pakai PDAM dan merasa harga air pipa murah? itu karena subsidi. Padahal kelas
bisnis dan komersial harga air pipa itu mahal. Jumlah pelayanan kelas itu masih
terbatas dan PDAM di Indonesia pun mayoritas merugi. Andai UUD pasal 33 ayat 3
direvisi, air bersih pasti akan lebih komersial, dengan nilai jual jauh lebih tinggi
dari saat ini.