-
PDAM Jaya klaim terancam merugi Rp18,2 triliun
Dirut PDAM Jaya Maurits Napitupulu mengatakan kerugian dari akumulasi jumlah shortfall atau utang didepan senilai Rp18,2 triliun itu berpotensi membengkak menjadi sekitar Rp23,5 triliu pada saat berakhirnya perjanjian kerja sama (PKS) pada 2022 jika tidak dilakukan renegosiasi.
“Renegosiasi perjanjian kerja sama dengan dua mitra, Palyja dan Aetra yang merugikan PDAM Jaya sudah dalam proses dengan dukungan sepenuhnya dari pemprov dan DPRD DKI,” katanya di Jakara hari ini.
Dia menjelaskan sebenarnya shoftfall bukan utang PDAM Jaya kepada Palyja dan Aetra, tetapi bagian dari imbalan atas air terjual yang dipakai untuk membayar pinjaman ke Bank Dunia dan Overseas Economic Cooperation Fund senilai Rp2,1 triliun.
Pinjaman tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membangun instalasi pengolahan air (IPA) Buaran I dan II serta upgrading IPA Pulogadung dan proyek jaringan saluran instalasi pengolahan yang dioperasikan Palyja dan Aetra.
Menurutnya, PKS tersebut membuat kinerja PDAM Jaya semakin buruk. Sebab, perusahaan daerah milik Pemprov DKI itu harus menanggung shortfall yang nilainya terus membengkak akibat tidak ada kenaikan tarif sejak 2007.
Maurits menjelaskan sejak berlangsung PKS hingga 2010, PDAM Jaya menanggung akumulasi kerugian shortfall senilai Rp610 miliar dan tunggakan senilai Rp530 miliar serta ekuitas perusahaan minus Rp985,7 miliar.
“Di samping itu aset PDAM Jaya yang sebelum kerja sama mencapai Rp1,49 triliun, ternyata sesuai audit pada 2007 turun menjadi sekitar Rp204,46 miliar,” ujarnya.
Dia menjelaskan diantara ketidak adilan dalam PKS tersebut pihak Palyja dan Aetra mengelola sejak dari produksi hingga distribusi, tetapi risiko rugi ditanggung oleh PDAM Jaya sebagai pengawas dan penjamin utang mitra swasta.
Aset yang dibeli dengan uang dari masyarakat yang dikelola mitra tersebut, harus ditebus kembali oleh PDAM Jaya apabila masih ada nilai buku pada saat berakhirnya PKS.
“Aetra cukup kooperatif dengan ajakan kami untuk merenegosiasi PKS dan bahkan menawarkan master plan yang menghilangkan beban shortfall setelah 2016. Tinggal menunggu pihak Palyja,” ujarnya.
Sementara itu Dirut Aetra Muhamda Selim mengatakan pihaknya setuju dilakukan renegosiasi dengan mengusulkan konsep master plan yang dapat menguntungkan kedua belak pihak dalam kerja sama pengelolaan air bersih di Ibu Kota.
Dengan master plan itu, lanjutnya, PDAM Jaya diuntungkan karena dapat menekan shortfall selama 6 tahun dari yang seharusnya di bayar pada 2011-2016 sebesar Rp31,42 triliun menjadi hanya Rp17,66 triliun.
“Dengan demikian PDAM Jaya akan menerima benefit Rp13,76 triliun dari penerapan konsep master plan Aetra, yang seluruhnya dikembalikan kepada pelanggan, antara lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya. (Bsi)
Source
berita lama... tapi tadi nonton Metro ditayangin, jadi tergelitik buat nampilin disini
gimana anak2 jakarta ?
Posting Permissions
- You may not post new threads
- You may not post replies
- You may not post attachments
- You may not edit your posts
-
Forum Rules