update
Afriyani Terancam 4 Tahun Penjara
Metrotvnews.com, Jakarta: Afriyani Susanti terdakwa yang menewaskan 12 pejalan kaki di kawasan Tugu Tani, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang kali ini merupakan sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba.
Sempat diundur selama tiga jam akhirnya sidang perdana Afriyani dalam kasus penyalahgunaan narkoba dimulai tepat pukul satu siang. Terdakwa dituntut tiga pasal berlapis undang-undang tentang penyalahgunaan narkoba sehingga terancam hukuman paling ringan empat tahun penjara dengan denda satu miliar rupiah.
Kuasa hukum terdakwa akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa, karena dinilai tidak sesuai dengan bukti dan fakta yang ada.(DNI)
saus
, cuma 4 tahun penjara doank..?? ck ck ck ck