Page 4 of 17 FirstFirst ... 2345614 ... LastLast
Results 61 to 80 of 337

Thread: atheis? penjara!!

  1. #61
    pelanggan tetap meliakh's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Location
    Surabaya
    Posts
    1,757
    no, i do not believe that all who are not with us are our enemy.
    i don't believe theists and atheists should be enemies, it's getting oot..
    i'm calling out the injustice about one believer may publicly talk about their faith, while a believer of another faith gets punishment

  2. #62
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Quote Originally Posted by meliakh View Post
    no, i do not believe that all who are not with us are our enemy.
    i don't believe theists and atheists should be enemies, it's getting oot..
    i'm calling out the injustice about one believer may publicly talk about their faith, while a believer of another faith gets punishment
    The charge is blasphemy, an atheist or theist
    who express their disrespect or hatred to other's
    faiths or religious figures.

    I can't find the page "ateis minang" yet, so we'll
    just wait whether the judge find his guilty or not.

    fair enough?

  3. #63
    pelanggan tetap meliakh's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Location
    Surabaya
    Posts
    1,757
    no, him denying the existence of god is just as harmless as christians denying the existence of thor
    or moslems denying the existence of ganesha

    i don't get why they're so riled up... if you believe your god exists, could a man's words change that fact?

  4. #64
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Eh, baru nyadar ada Ishaputra...

    Kangennya....


    Sekedar catatan,
    seandainya tidak ada pasal penodaan agama, si Ateis tetap bisa dipenjara.
    Soalnya di ranah hukum Indonesia ada soal 'ketertiban umum' dan di UUD 1945 (sejak dari versi awal) pun kebebasan berbicara itu bisa dibatasi oleh perundang-undangan.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  5. #65
    "ketertiban umum" di internet? "dunia maya"?
    you can also find me here

  6. #66
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Quote Originally Posted by Δx Δp ≥ ½ ħ View Post
    "ketertiban umum" di internet? "dunia maya"?
    1. Menggunakan nama suku di Indonesia;
    2. menggunakan situs yang mudah diakses dari Indonesia;
    3. berada di Indonesia;
    4. berwarga negara Indonesia;
    5. ditujukan untuk orang Indonesia;
    6. menggunakan ISP di Indonesia;
    7. menggunakan jaringan (kabel atau wireless) di Indonesia;


    Nuff said.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  7. #67
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    fakta-fakta yang diabaikan begitu saja, karena ter
    lanjur prejudice

  8. #68
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    ^
    Tidak berarti aku setuju dengan pemenjaraan PNS tersebut.
    Hanya saja, kenyataan hukum memang menyudutkan PNS tersebut.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  9. #69
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Quote Originally Posted by kandalf View Post
    ^
    Tidak berarti aku setuju dengan pemenjaraan PNS tersebut.
    Hanya saja, kenyataan hukum memang menyudutkan PNS tersebut.
    PNS tersebut belum dipenjarakan, cuma ditahan.

  10. #70
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Quote Originally Posted by BundaNa View Post
    sistemnya atheis? sistem negaranya bilang mentah2 gak percaya Tuhan?

    memang kamu sudah emngunjungi negara yang kamu bilang atheis? kalau negara2 barat bukannya memang sudah liberal...artinya bebas2 aja mau memeluk agama atau kagak? itu sih lain, bukan atheis
    Tante lagi ngelindur kemana? Baca gak penjelasan ane di atas?

    Negeri ateis adalah negeri yg mayoritas penduduknya tidak peduli dgn tuhan atau, kalo mau dipertajam lagi, tidak percaya tuhan. Contohnya Jepang. Sedangkan negeri muslim adalah negeri yg mayoritas penduduknya percaya Allah swt sbg tuhan. Contohnya Indonesia. Tidak ada hubungannya dgn sistem atau bentuk negara. Nah, di Jepang, muslim bisa bikin mesjid bagus, bisa dakwah ke kaum kafir. Sangat beda dgn Indonesia, mo bikin gereja di Bogor saja sampe babak belur, padahal sama-sama teis. Apalagi ateis, bisa mati konyol digebugin pasukannya Habib Riziq. Jadi, kaum teis memang picik dan berjiwa kerdil jika dibandingkan dgn mereka yg ateis. Kenapa sampe begitu? Karena kaum teis (moslem in this case) ketakutan masuk neraka, takut disodom pake besi panas di neraka nanti kalo sampe menduakan tuhannya. Ini logis saja. Diancam disate di neraka nanti, muslim akan sekuat tenaga menghalau ajaran-ajaran selain Islam.


  11. #71
    Barista AsLan's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    9,288
    Rasanya orang bebas membuat pernyataan "Atheis Minang", harap dibedakan dengan "Minang Atheis"


    Atheis Minang itu merujuk orang Minang yang Atheis, tidak mengatakan bahwa semua orang minang Atheis.

  12. #72
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    Quote Originally Posted by purba View Post
    Tante lagi ngelindur kemana? Baca gak penjelasan ane di atas?

    Negeri ateis adalah negeri yg mayoritas penduduknya tidak peduli dgn tuhan atau, kalo mau dipertajam lagi, tidak percaya tuhan. Contohnya Jepang. Sedangkan negeri muslim adalah negeri yg mayoritas penduduknya percaya Allah swt sbg tuhan. Contohnya Indonesia. Tidak ada hubungannya dgn sistem atau bentuk negara. Nah, di Jepang, muslim bisa bikin mesjid bagus, bisa dakwah ke kaum kafir. Sangat beda dgn Indonesia, mo bikin gereja di Bogor saja sampe babak belur, padahal sama-sama teis. Apalagi ateis, bisa mati konyol digebugin pasukannya Habib Riziq. Jadi, kaum teis memang picik dan berjiwa kerdil jika dibandingkan dgn mereka yg ateis. Kenapa sampe begitu? Karena kaum teis (moslem in this case) ketakutan masuk neraka, takut disodom pake besi panas di neraka nanti kalo sampe menduakan tuhannya. Ini logis saja. Diancam disate di neraka nanti, muslim akan sekuat tenaga menghalau ajaran-ajaran selain Islam.

    kayaknya kamu yang hantam kromo gak jelas...jelas2 liberal, sekular, dibilang atheis

    maki2 Islam lagi, Pur?

    saya rasa omongan saya jelas, mau atheis monggo, tapi gak perlu menghina kepercayaan lain.

    Kalau kayak gitu, apa bedanya kamu sama orang yang kamu kritik, pur?

    kalau sudah menghina dan ada hukum positifnya, ya ikuti saja aturannya

    Kalah kuat di Indonesia, pur? ah orang Islam dilecehkan di Barat juga kalah kuat kamu juga adem ayem

  13. #73
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Quote Originally Posted by AsLan View Post
    Rasanya orang bebas membuat pernyataan "Atheis Minang", harap dibedakan dengan "Minang Atheis"


    Atheis Minang itu merujuk orang Minang yang Atheis, tidak mengatakan bahwa semua orang minang Atheis.
    Masalahnya, dalam aturan adat Minangkabau,
    yang disebut sebagai orang minangkabau salah
    satu syaratnya adalah Muslim.

    kalau ada orang Minang menjadi non-muslim, ma
    ka statusnya diusir dari adat, tidak lagi menjadi
    orang Minangkabau.
    Last edited by Ronggolawe; 24-01-2012 at 05:07 PM.

  14. #74
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    kayak orang bali ya? kalau keluar dari agama keluarga dan adat maka dia tidak dianggap warga desa adat

  15. #75
    Quote Originally Posted by pasingsingan View Post
    klo itu yng terjadi
    ya gak peduli apapun dasar keyakinannya
    tentu akan mengundang permusuhan n meresahkan.
    Kalo boleh tau, ukuran dan batasan "penghinaan" atau "penodaan" agama itu apa? Btw, saya menentang loh UU penodaan agama, alasannya UU tersebut bias dan tidak jelas di mana ukuran dan batasan "penodaan" itu. Dengan kata lain, rawan dimanipulasi/disalahtafsirkan.

    Contoh: Apakah KRITIK terhadap agama, atau opini yang berseberangan dengan opini mainstream tentang agama tersebut, terkategori sebagai penodaan?

    Jika YA, maka anda harus mulai mikir, bahwa banyak penerbit-penerbit Islam yang bakal kena UU tersebut. Di Gunung Agung saja misalnya, sering saya jumpai di rak buku Islam, buku-buku yang mengkritik teologi agama Kristen.

    Jika TIDAK, maka anda harus melihat kebelakang, ke beberapa tahun yang lalu: Majalah Newsweek pernah dibanned oleh MUI dengan alasan "religious blemish", karena salah satu edisinya di tahun 2003 karena memuat artikel yang membahas tesisnya Dr. Cristoph Luxenberg, yang mengatakan bahwa Alquran pada awal mulanya ditulis dalam bahasa Aramaik, bukan Arab.

    ---------- Post added at 12:32 AM ---------- Previous post was at 12:22 AM ----------

    Quote Originally Posted by Ronggolawe View Post
    Masalahnya, dalam aturan adat Minangkabau,
    yang disebut sebagai orang minangkabau salah
    satu syaratnya adalah Muslim.

    kalau ada orang Minang menjadi non-muslim, ma
    ka statusnya diusir dari adat, tidak lagi menjadi
    orang Minangkabau.
    Tetapi "aspek genetik" Minangkabau tetap tidak bisa disanggah. Lagipula bung, hari gini kok masih pake sentimen kesukuan, itu anda ketiduran selama berapa ratus tahun sih?

    Sekarang, banyak orang itu udah kawin campur antar etnis atau lahir dan besar di daerah urban. Jadi pada beberapa orang, terutama generasi muda, apalagi di daerah perkotaan/urban sudah nggak penting lagi identitas "orang minang", "orang jawa", "orang bali", "orang papua" dan sebagainya.

    Misalkan saya Minang, terus murtad, dan tidak dianggap orang Minang, ya so what? Status kesukuan di jaman sekarang juga nggak penting-penting amat. Yang penting, JANGAN DIUSIR DARI RUMAH TINGGALNYA, itu saja.

  16. #76
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Jika TIDAK, maka anda harus melihat kebelakang, ke beberapa tahun yang lalu: Majalah Newsweek pernah dibanned oleh MUI dengan alasan "religious blemish", karena salah satu edisinya di tahun 2003 karena memuat artikel yang membahas tesisnya Dr. Cristoph Luxenberg, yang mengatakan bahwa Alquran pada awal mulanya ditulis dalam bahasa Aramaik, bukan Arab.
    gw jawab TIDAK, Ish

    dan gw juga ingatkan, kalau MUI tidak punya wewe
    nang untuk melakukan Banned atau pelarangan ter
    hadap pelarangan buku atau majalah.

  17. #77
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Pertama2, selamat datang ish.. sering2 dong mampir.. gw janji ga bikin elu kesel deh..
    Quote Originally Posted by ishaputra View Post
    Kalo boleh tau, ukuran dan batasan "penghinaan" atau "penodaan" agama itu apa?
    Ukurannya.. perasaan yg tersinggung. Kalo ga ada yg tersinggung ya ga sampe taraf menghina.
    Misalnya gw bilang ibu mu pelacur, benar tidak benar, itu adalah penghinaan.

    Contoh: Apakah KRITIK terhadap agama, atau opini yang berseberangan dengan opini mainstream tentang agama tersebut, terkategori sebagai penodaan?
    Kritik bukan penghinaan, tapi musti dipisahkan antara mengkritik dgn menyindir. Biasanya orang standar ganda.

    Jika YA, maka anda harus mulai mikir, bahwa banyak penerbit-penerbit Islam yang bakal kena UU tersebut. Di Gunung Agung saja misalnya, sering saya jumpai di rak buku Islam, buku-buku yang mengkritik teologi agama Kristen.

    Jika TIDAK, maka anda harus melihat kebelakang, ke beberapa tahun yang lalu: Majalah Newsweek pernah dibanned oleh MUI dengan alasan "religious blemish", karena salah satu edisinya di tahun 2003 karena memuat artikel yang membahas tesisnya Dr. Cristoph Luxenberg, yang mengatakan bahwa Alquran pada awal mulanya ditulis dalam bahasa Aramaik, bukan Arab.
    Kalo disertai bukti boleh jadi kritik, tapi kalo omong asal2an, namanya cecerepet.

    Tetapi "aspek genetik" Minangkabau tetap tidak bisa disanggah. Lagipula bung, hari gini kok masih pake sentimen kesukuan, itu anda ketiduran selama berapa ratus tahun sih?

    Sekarang, banyak orang itu udah kawin campur antar etnis atau lahir dan besar di daerah urban. Jadi pada beberapa orang, terutama generasi muda, apalagi di daerah perkotaan/urban sudah nggak penting lagi identitas "orang minang", "orang jawa", "orang bali", "orang papua" dan sebagainya.

    Misalkan saya Minang, terus murtad, dan tidak dianggap orang Minang, ya so what? Status kesukuan di jaman sekarang juga nggak penting-penting amat. <b>Yang penting, JANGAN DIUSIR DARI RUMAH TINGGALNYA,</b> itu saja.
    Kalo kasus minang itu lebih ke sentimen orang aja.. Ente pikir semua orang minang begitu? Tapi kalo ente ke minang, ya ente musti ikut aturan di sana.. sama di mana2..

  18. #78
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Quote Originally Posted by ishaputra View Post
    Tetapi "aspek genetik" Minangkabau tetap tidak bisa disanggah. Lagipula bung, hari gini kok masih pake sentimen kesukuan, itu anda ketiduran selama berapa ratus tahun sih?

    Sekarang, banyak orang itu udah kawin campur antar etnis atau lahir dan besar di daerah urban. Jadi pada beberapa orang, terutama generasi muda, apalagi di daerah perkotaan/urban sudah nggak penting lagi identitas "orang minang", "orang jawa", "orang bali", "orang papua" dan sebagainya.
    orang minangkabau itu orang yang bangga sebagai
    orang minangkabau dan menjunjung tinggi adat isti
    adat Minangkabau. ngga peduli darah yang mengalir
    didalam dirinya

    Misalkan saya Minang, terus murtad, dan tidak dianggap orang Minang, ya so what? Status kesukuan di jaman sekarang juga nggak penting-penting amat. Yang penting, JANGAN DIUSIR DARI RUMAH TINGGALNYA, itu saja.
    cuma dicabut haknya menggunakan nama suku kok,
    ngga diusir dari rumah tinggalnya, asal rumah ting
    galnya milik sendiri, bukan milik Suku

  19. #79
    Quote Originally Posted by BundaNa View Post
    kayak orang bali ya? kalau keluar dari agama keluarga dan adat maka dia tidak dianggap warga desa adat
    Siapapun yang diusir dari kampungnya HANYA KARENA PINDAH AGAMA, jelas pengusiran itu tidak konstitusional dan melanggar hukum (HAM). Anda setuju?

  20. #80
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Setuju.. makenye.. pindah agame ga usah koar2.. biasa aje lagih..
    Selingkuh aje.. diem2..

Page 4 of 17 FirstFirst ... 2345614 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •