Results 1 to 20 of 337

Thread: atheis? penjara!!

Hybrid View

Previous Post Previous Post   Next Post Next Post
  1. #1
    Quote Originally Posted by Serenade View Post
    Judul ne seakan-akan dia di penjara krn atheis. ..
    Pasal yg dikenakan ke dia kan masalah penghinaan, bukan krn atheis.
    klo itu yng terjadi
    ya gak peduli apapun dasar keyakinannya
    tentu akan mengundang permusuhan n meresahkan.
    mbregegeg ugeg-ugeg hemel-hemel sak dulito

  2. #2
    Quote Originally Posted by pasingsingan View Post
    klo itu yng terjadi
    ya gak peduli apapun dasar keyakinannya
    tentu akan mengundang permusuhan n meresahkan.
    Kalo boleh tau, ukuran dan batasan "penghinaan" atau "penodaan" agama itu apa? Btw, saya menentang loh UU penodaan agama, alasannya UU tersebut bias dan tidak jelas di mana ukuran dan batasan "penodaan" itu. Dengan kata lain, rawan dimanipulasi/disalahtafsirkan.

    Contoh: Apakah KRITIK terhadap agama, atau opini yang berseberangan dengan opini mainstream tentang agama tersebut, terkategori sebagai penodaan?

    Jika YA, maka anda harus mulai mikir, bahwa banyak penerbit-penerbit Islam yang bakal kena UU tersebut. Di Gunung Agung saja misalnya, sering saya jumpai di rak buku Islam, buku-buku yang mengkritik teologi agama Kristen.

    Jika TIDAK, maka anda harus melihat kebelakang, ke beberapa tahun yang lalu: Majalah Newsweek pernah dibanned oleh MUI dengan alasan "religious blemish", karena salah satu edisinya di tahun 2003 karena memuat artikel yang membahas tesisnya Dr. Cristoph Luxenberg, yang mengatakan bahwa Alquran pada awal mulanya ditulis dalam bahasa Aramaik, bukan Arab.

    ---------- Post added at 12:32 AM ---------- Previous post was at 12:22 AM ----------

    Quote Originally Posted by Ronggolawe View Post
    Masalahnya, dalam aturan adat Minangkabau,
    yang disebut sebagai orang minangkabau salah
    satu syaratnya adalah Muslim.

    kalau ada orang Minang menjadi non-muslim, ma
    ka statusnya diusir dari adat, tidak lagi menjadi
    orang Minangkabau.
    Tetapi "aspek genetik" Minangkabau tetap tidak bisa disanggah. Lagipula bung, hari gini kok masih pake sentimen kesukuan, itu anda ketiduran selama berapa ratus tahun sih?

    Sekarang, banyak orang itu udah kawin campur antar etnis atau lahir dan besar di daerah urban. Jadi pada beberapa orang, terutama generasi muda, apalagi di daerah perkotaan/urban sudah nggak penting lagi identitas "orang minang", "orang jawa", "orang bali", "orang papua" dan sebagainya.

    Misalkan saya Minang, terus murtad, dan tidak dianggap orang Minang, ya so what? Status kesukuan di jaman sekarang juga nggak penting-penting amat. Yang penting, JANGAN DIUSIR DARI RUMAH TINGGALNYA, itu saja.

  3. #3
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Pertama2, selamat datang ish.. sering2 dong mampir.. gw janji ga bikin elu kesel deh..
    Quote Originally Posted by ishaputra View Post
    Kalo boleh tau, ukuran dan batasan "penghinaan" atau "penodaan" agama itu apa?
    Ukurannya.. perasaan yg tersinggung. Kalo ga ada yg tersinggung ya ga sampe taraf menghina.
    Misalnya gw bilang ibu mu pelacur, benar tidak benar, itu adalah penghinaan.

    Contoh: Apakah KRITIK terhadap agama, atau opini yang berseberangan dengan opini mainstream tentang agama tersebut, terkategori sebagai penodaan?
    Kritik bukan penghinaan, tapi musti dipisahkan antara mengkritik dgn menyindir. Biasanya orang standar ganda.

    Jika YA, maka anda harus mulai mikir, bahwa banyak penerbit-penerbit Islam yang bakal kena UU tersebut. Di Gunung Agung saja misalnya, sering saya jumpai di rak buku Islam, buku-buku yang mengkritik teologi agama Kristen.

    Jika TIDAK, maka anda harus melihat kebelakang, ke beberapa tahun yang lalu: Majalah Newsweek pernah dibanned oleh MUI dengan alasan "religious blemish", karena salah satu edisinya di tahun 2003 karena memuat artikel yang membahas tesisnya Dr. Cristoph Luxenberg, yang mengatakan bahwa Alquran pada awal mulanya ditulis dalam bahasa Aramaik, bukan Arab.
    Kalo disertai bukti boleh jadi kritik, tapi kalo omong asal2an, namanya cecerepet.

    Tetapi "aspek genetik" Minangkabau tetap tidak bisa disanggah. Lagipula bung, hari gini kok masih pake sentimen kesukuan, itu anda ketiduran selama berapa ratus tahun sih?

    Sekarang, banyak orang itu udah kawin campur antar etnis atau lahir dan besar di daerah urban. Jadi pada beberapa orang, terutama generasi muda, apalagi di daerah perkotaan/urban sudah nggak penting lagi identitas "orang minang", "orang jawa", "orang bali", "orang papua" dan sebagainya.

    Misalkan saya Minang, terus murtad, dan tidak dianggap orang Minang, ya so what? Status kesukuan di jaman sekarang juga nggak penting-penting amat. <b>Yang penting, JANGAN DIUSIR DARI RUMAH TINGGALNYA,</b> itu saja.
    Kalo kasus minang itu lebih ke sentimen orang aja.. Ente pikir semua orang minang begitu? Tapi kalo ente ke minang, ya ente musti ikut aturan di sana.. sama di mana2..

  4. #4
    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Pertama2, selamat datang ish.. sering2 dong mampir.. gw janji ga bikin elu kesel deh..
    Pertama-tama, saya ucapkan selamat datang kembali, :p

    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Ukurannya.. perasaan yg tersinggung. Kalo ga ada yg tersinggung ya ga sampe taraf menghina.
    Nah, masalahnya, "perasaan" itu relatif. Sedangkan hukum positif itu mengatur apa-apa yang terukur dan terdefinisi dengan jelas.

    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Misalnya gw bilang ibu mu pelacur, benar tidak benar, itu adalah penghinaan.
    Jika benar, itu fakta dan yang mengatakan tidak salah. Jika salah, itu fitnah. Dan fitnah BISA dipidana.

    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Kritik bukan penghinaan, tapi musti dipisahkan antara mengkritik dgn menyindir. Biasanya orang standar ganda. Kalo disertai bukti boleh jadi kritik, tapi kalo omong asal2an, namanya cecerepet.
    Mestinya begitu. Tapi inget, namanya orang fanatik agama pasti super sensitif, apalagi yang berpandangan konservatif. Inget loh, berapa banyak cendekiawan Muslim di timur tengah yang ngacir ke Eropa hanya karena punya pandangan yang berbeda tentang Islam?

    Alm. Nasr Hamid Abu Zayd, salah satu contohnya. Dia difatwa murtad dan akhirnya harus hengkang ke Belanda.

    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    ....kalo ente ke minang, ya ente musti ikut aturan di sana.. sama di mana2..
    Nah, kalo ada aturan adat yang tidak konstitusional, maka apakah aturan adat itu harus kita tolerir?

  5. #5
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Quote Originally Posted by ishaputra View Post
    PNah, masalahnya, "perasaan" itu relatif. Sedangkan hukum positif itu mengatur apa-apa yang terukur dan terdefinisi dengan jelas.
    Ya.. tapi tidak dgn hukum adat.

    Jika benar, itu fakta dan yang mengatakan tidak salah. Jika salah, itu fitnah. Dan fitnah BISA dipidana.
    Contoh lain, ada orang miskin ga punya apa2, lalu anda kata2in.. dasar kere!
    Jika benar (tidak salah) pun anda telah menghina seseorang, apalagi fitnah.

    Mestinya begitu. Tapi inget, namanya orang fanatik agama pasti super sensitif, apalagi yang berpandangan konservatif. Inget loh, berapa banyak cendekiawan Muslim di timur tengah yang ngacir ke Eropa hanya karena punya pandangan yang berbeda tentang Islam?

    Alm. Nasr Hamid Abu Zayd, salah satu contohnya. Dia difatwa murtad dan akhirnya harus hengkang ke Belanda.
    It's his/their problem. Bukan masalahnya negara2 dan warga mayoritas di timur tengah. Artinya dia menolak utk menyesuaikan diri dgn kondisi di sekitarnya.

    Nah, kalo ada aturan adat yang tidak konstitusional, maka apakah aturan adat itu harus kita tolerir?
    Yg mana yg tidak konstitusional?
    Mengusir warga yg tidak diinginkan oleh warga lain sudah lumrah. Lagian, ga usah diusir pun orang bakal kagak betah sendiri. Udah ga cocok sama penduduk disekitar.
    Masih mending diusir.. ga dibakar, difitnah penyihir.

    Hukum adat itu akan lenyap dgn sendirinya ketika hukum di daerah tsb sudah tidak dihargai oleh warganya sendiri.
    Last edited by ndableg; 25-01-2012 at 02:15 AM.

  6. #6
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Ada yg tahu, seperti apa penghinaan yg dilakukan oleh Aan? Apakah sekedar mengatakan god does not exist? Atau sekedar mendeklarasikan Ateis Minang?

    Kemudian istilah Minang. Apakah istilah tsb baru ada setelah Islam masuk bagian barat Sumatera atau sebelumnya memang sudah ada? Jika istilah Minang adalah hasil dari pengaruh Islam di bagian barat Sumatera tsb, bolehlah orang Minang sekarang keberatan atas deklarasi Aan tsb karena deklarasi tsb ahistoris. Tapi jika istilah Minang sudah ada sebelum Islam masuk ke wilayah tsb, artinya orang-orang Minang masih Hindu atau animisme sekalipun, maka keberatan orang Minang sekarang tsb justru aneh dan lucu. Lha mereka pun melakukan hal yg sama seperti Aan di masa lalu.

    Semboyan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah pun adalah hal baru. Ini bisa dibuktikan dari sistem matrilineal Minang. Islam tidak mengenal sistem tsb. Artinya apa? Minang sudah ada sebelum Islam datang ke wilayah tsb. Ini, lagi-lagi menunjukkan tipikal Islam yg mau menang sendiri. Semboyan tsb merupakan penjajahan Islam terhadap Minang. Jadi, penolakan deklarasi Ateis Minang lebih karena ke-Islam-an itu sendiri, bukan karena ke-Minang-an.


  7. #7
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Quote Originally Posted by ishaputra View Post
    Tetapi "aspek genetik" Minangkabau tetap tidak bisa disanggah. Lagipula bung, hari gini kok masih pake sentimen kesukuan, itu anda ketiduran selama berapa ratus tahun sih?

    Sekarang, banyak orang itu udah kawin campur antar etnis atau lahir dan besar di daerah urban. Jadi pada beberapa orang, terutama generasi muda, apalagi di daerah perkotaan/urban sudah nggak penting lagi identitas "orang minang", "orang jawa", "orang bali", "orang papua" dan sebagainya.
    orang minangkabau itu orang yang bangga sebagai
    orang minangkabau dan menjunjung tinggi adat isti
    adat Minangkabau. ngga peduli darah yang mengalir
    didalam dirinya

    Misalkan saya Minang, terus murtad, dan tidak dianggap orang Minang, ya so what? Status kesukuan di jaman sekarang juga nggak penting-penting amat. Yang penting, JANGAN DIUSIR DARI RUMAH TINGGALNYA, itu saja.
    cuma dicabut haknya menggunakan nama suku kok,
    ngga diusir dari rumah tinggalnya, asal rumah ting
    galnya milik sendiri, bukan milik Suku

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •