Jakarta, Kompas - Pemerintah menyarankan pemilik kendaraan berpenghasilan terbatas mengalihkan konsumsi bahan bakar minyak ke dua jenis bahan bakar baru, yakni gas alam yang terkompresi (compressed natural gas) dan Vi-Gas (liquefied gas vehicle). Hal itu perlu karena pemerintah tidak akan mundur dari rencana pembatasan konsumsi bahan bakar minyak pada 1 April 2012.

”Saya sarankan kepada pemilik kendaraan yang memiliki penghasilan terbatas agar membuat program penghematan dari sekarang atau mengalihkan penggunaan BBM (bahan bakar minyak) ke CNG (compressed natural gas) atau LGV (liquefied gas vehicle) yang sedang kami siapkan,” ujar Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo di Jakarta, Senin (2/1), seusai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas tentang Pembatasan BBM.

Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa ini juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana.

Selain itu, juga hadir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

”Beralih ke gas akan jauh lebih hemat karena harganya Rp 4.100 per liter, lebih murah dibandingkan premium Rp 4.500 per liter. Kami siapkan ini untuk menjaga pasokan kebutuhan energi hingga tahun 2025,” ujar Hatta.

LGV dikenal Vi-Gas yang harganya lebih murah daripada premium ataupun pertamax. LGV merupakan bahan bakar gas yang diformulasikan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan mesin dengan pengapian (spark ignition engine). Vi-Gas dianggap ramah lingkungan, menghasilkan pembakaran yang bersih, memiliki oktan lebih dari 98 sehingga memperpanjang umur mesin dan pelumas.

Gas alam terkompresi (dipadatkan) lebih dikenal sebagai bahan bakar gas (BBG). Argentina dan Brasil adalah dua negara dengan jumlah kendaraan pengguna CNG terbesar. Pengalihan ke CNG memiliki kelebihan berupa ongkos yang lebih murah dari bensin dan solar.

Pernah dicoba tahun 1986

Penggunaan CNG di Indonesia sebenarnya sudah dicoba tahun 1986. Saat itu, 20 persen armada taksi di Indonesia dialihkan ke CNG. Di Jakarta pernah ada 14 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), tetapi sebagian sudah tutup.

Sebelumnya, Hatta menegaskan, pembatasan konsumsi premium sudah memiliki dasar hukum, yakni Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Itu perlu agar kuota BBM bersubsidi sebesar 40,49 juta kiloliter tidak terlampaui.

Pembatasan dibutuhkan karena pengalaman tahun 2011 menunjukkan, volume BBM bersubsidi selalu terlampaui hingga subsidi BBM mencapai Rp 160 triliun. Dengan kata lain, ada pembengkakan anggaran Rp 30,3 triliun untuk tahun 2011.

”Pada tahun 2011 konsumsi melampaui kuota, apalagi di tahun 2012 dengan (proyeksi) pertumbuhan ekonomi mencapai 6,7 persen dan transportasi yang meningkat. Maka, bisa dipastikan kalau tidak ada pembatasan konsumsi, kuota volume BBM 40,49 juta kiloliter akan terlampaui,” ujar Hatta. (OIN) source

what do you guys think?
beralih ke BBG? naek ke pertamax?