Results 1 to 20 of 235

Thread: Apakah Tafsir Itu Harus dilakukan Pemuka Agama?

Hybrid View

Previous Post Previous Post   Next Post Next Post
  1. #1
    hmm ....
    ini udah melebar n mulai gak fokus neh
    kembali keleptop

    "orang spt apa yng berhak/memiliki otoritas menafsirkan makna kitab suci?"



    Quote Originally Posted by Asum
    Hakikat pala lo, apoa sih yang lo tau soal hakikat ? secata bahasa hakikat itu secara sebenarnya. Emang lo tau cara sholat dari siape ? dari tuntunan tuhan ?
    sekedar mengingatkan
    anda tau kan etika/adab orang berdiskusi?
    saya yakin anda paham maksud saya.



    note:
    bila ingin fokus ke pengertian/pemahaman ttg "shalat"
    silakan membuat bahasan/thread tersendiri.
    mbregegeg ugeg-ugeg hemel-hemel sak dulito

  2. #2
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Quote Originally Posted by pasingsingan View Post
    ...
    note:
    bila ingin fokus ke pengertian/pemahaman ttg "shalat"
    silakan membuat bahasan/thread tersendiri.
    Itu cuma 1 contoh, dimulai dari pemahaman secara bahasa, kemudian nanti akan merujuk kepada penjelasan Rasulullah saw sebagaimana yang tercantum dalam hadits.

    Jadi step awal tafsir :
    1. ngerti bahasa kitab yang mau ditafsirkan
    2. mengambil rujukan lain yang berkaitan erat dengan kitab


    kalo bh kerennya Alip mah sumber primer dan sekunder gituh (walau gak jelas penempatan maksudnya)
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

Tags for this Thread

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •