ah, menurut gw setiap manusia, yang awam sekali
pun berhak menafsirkan Al Quran untuk keperluan
pribadinya, biarpun modalnya cuma terjemahan Al
Quran. Yang penting niatnya tulus untuk mencari
kebenaran dan ridha Allah SWT semata, bukan un
tuk kepentingan yang lainnya.

Al Quran (dan kitab suci lainnya dimata masing-
masing umat yang meyakini kebenarannya) tidak
lah "sekering" itu maknanya. Membacanya saja,
tanpa memahami artinya sudah mendatangkan
banyak hidayah Allah, baik bagi yang membaca
maupun yang mendengarnya. Apalagi bagi mere
ka yang mau mendalami dengan segala keterba
tasannya.

Apa gunanya mencapai tingkatan keahlian yang
layak digelari Mufassir, kalau tidak mampu meng
ayomi umat yang bertanya, apalagi kalau jawa
ban yang diberikan cuma sebatas unjuk kemam
puan belaka...