Results 1 to 20 of 235

Thread: Apakah Tafsir Itu Harus dilakukan Pemuka Agama?

Hybrid View

Previous Post Previous Post   Next Post Next Post
  1. #1
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Quote Originally Posted by danalingga View Post
    Kalo soal bahasa arab. Kalo itu bukannya cukup diserahkan kepada penerjemah? Tidak perlu penafsir.
    Kalau boleh tau, kenapa anda perlu tafsir ?
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

  2. #2
    Quote Originally Posted by Asum View Post
    Kalau boleh tau, kenapa anda perlu tafsir ?
    Saya sih nggak perlu tafsir disini (soale bukan pertanyaan saya juga), saya disini cuma ingin tahu apakah memang hanya "pemuka agama" saja yang berhak menafsir. :lol:

    Btw, kalo secara general saya mungkin bisa menjawab. Tafsir itu diperlukan untuk mengetahui apa sebenarnya maksud dari suatu ajaran agam agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Oh iya, tentunya yang memang belum jelas, kalo sudah jelas sih buat apa lagi di-tafsir.
    Last edited by danalingga; 23-12-2011 at 08:29 PM.

  3. #3
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Mengenai tafsir, ane sejalan dgn engkong Pasing dan mbah Alip. Menafsirkan suatu teks membutuhkan penguasaan bahasa teks tsb; kapan, dimana, dan dalam situasi apa teks tsb muncul; juga siapa yg memunculkannya. Kemudian hasil dari tafsiran tsb tidak lepas dari siapa yg menafsirkannya dan utk keperluan apa penafsiran itu dilakukan. Misalkan penafsiran ayat-ayat tertentu dlm Quran. Jelas di situ diperlukan penguasaan bhs Arab, pengetahuan ttg sebab-sebab munculnya ayat-ayat tsb, dan siapa Muhammad. Hasil dari penafsiran Quran tsb juga bergantung pada siapa penafsirnya, misalnya apakah Asum atau si purba. Kalau Asum, dia akan menafsirkan ayat-ayat Quran sesuai dgn keyakinannya sebagai muslim, sedangkan purba akan menafsirkannya sesuai keyakinannya sbg ateis.


  4. #4
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Quote Originally Posted by danalingga View Post
    Saya sih nggak perlu tafsir disini (soale bukan pertanyaan saya juga), saya disini cuma ingin tahu apakah memang hanya "pemuka agama" saja yang berhak menafsir. :lol:
    Siapa yang mengatakan kepada anda bahwa hanya "pemuka agama" saja yang berhak menafsir ? Apa dasarnya ?

    Kalau ahlul 'ilmi (orang yang punya pengetahuan tentang hal tsb), maka dia boleh menafsir, terlepas apakah ia merupakan pemuka agama, atau bukan. Tapi jika bukan ahlul 'ilmi (orang yang tidak punya pengetahuan tentang hal tsb), maka tidak pantas dan tidak layak untuk menafsir. Justru sesuai petunjuk Allah SWT, diperintahkan bertanya kepada orang yang punya pengetahuan.


    Quote Originally Posted by danalingga
    Btw, kalo secara general saya mungkin bisa menjawab. Tafsir itu diperlukan untuk mengetahui apa sebenarnya maksud dari suatu ajaran agam agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Oh iya, tentunya yang memang belum jelas, kalo sudah jelas sih buat apa lagi di-tafsir.
    Kalau begitu beres masalahnya, jadi topik ini bisa ditutup kan


    btw, contoh menurut al-Qur'an dikatakan :

    أَقِمِ الصَّلَوٰةَ
    aqimish sholaata
    Terjemahan bebas : Dirikanlah sholat


    Sholat yang dimaksud apa ya ?
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

  5. #5
    pelanggan tetap
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    1,352
    Quote Originally Posted by Asum View Post

    btw, contoh menurut al-Qur'an dikatakan :

    أَقِمِ الصَّلَوٰةَ
    aqimish sholaata
    Terjemahan bebas : Dirikanlah sholat


    Sholat yang dimaksud apa ya ?
    misal pertanyaan ini, diajukan seorang anak kelas satu SD kepada bapaknya
    lalu bapak menjawab, "maksudnya kerjain sholat nak yang lima waktu"
    dan bapak ini ngaji aja gak bisa, baca tulis gak bisa

    bapak ini berhak gak nafsirin ?

  6. #6
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Quote Originally Posted by sedgedjenar View Post
    misal pertanyaan ini, diajukan seorang anak kelas satu SD kepada bapaknya
    lalu bapak menjawab, "maksudnya kerjain sholat nak yang lima waktu"
    dan bapak ini ngaji aja gak bisa, baca tulis gak bisa

    bapak ini berhak gak nafsirin ?
    Loh saya kan tanya : Sholat yang dimaksud apa ya ?

    Sama seperti jika saya tanya : Rumah yang dimaksud apa ya ? (jika kalimatnya Dirikanlah Rumah)

    atau

    Sama seperti jika saya tanya : Tiang yang dimaksud apa ya ? (jika kalimatnya Dirikanlah Tiang)


    btw ... memahami pertanyaan saja tidak bisa (kenapa gak tanya kalo gak jelas pertanyaannya ?), bagaimana bisa jawabannya sesuai yang ditanyakan ?
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

Tags for this Thread

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •