Page 1 of 2 12 LastLast
Results 1 to 20 of 34

Thread: Sandal Jepit yang bikin Heboh

  1. #1

    Sandal Jepit yang bikin Heboh

    Kasus Sandal Jepit Mendunia

    JAKARTA,(GM)-
    Sandal jepit murah tak lagi sekadar alas kaki. Tapi sebuah simbol, keprihatinan atas ketidakadilan hukum di negeri ini. Di tengah nelangsa atas minimnya hukuman dan perlakuan istimewa pada para koruptor.

    Itu berawal dari kasus yang menimpa AAL, pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan negeri. Iseng, ia mencuri sepasang sandal jepit milik oknum anggota polisi. Akibatnya, selain diinterogasi, bahkan dipukuli dengan tangan dan benda tumpul, ia juga terancam lima tahun bui. Kini kasusnya sedang diproses di pengadilan.

    Simpati publik pun menyeruak. Berbagai elemen masyarakat didukung oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat, beramai-ramai mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Di sejumlah daerah berdiri posko pengumpulan sandal jepit untuk diberikan pada oknum polisi, Briptu AR. Supaya dia tidak perlu beli sandal seumur hidup.

    Kasus AAL tak hanya menjadi perhatian publik nasional. Dunia pun memberitakan skandal sandal jepit ini. Sejumlah media internasional memberitakan kasus ini. Misalnya situs The News Zealand Herald, kemarin memuat berita berjudul, "Indonesia's new symbol for injustice: Sandals" atau "Simbol ketidakadilan di Indonesia: Sandal".

    Berita senada juga dimuat media lainnya, yakni Washington Post, Boston Globe, Hindustan Time, dan CTV Winnipeg. Mereka juga menyoroti soal diskriminasi hukum yang terjadi di Indonesia.

    Tak curi sandal

    Sidang kedua kasus dugaan pencurian sandal jepit milik anggota Brimob Polda Sulteng itu digelar di PN Palu, Jalan Samratulangi, Palu Timur, Sulawesi Tengah, Rabu (4/1). Agenda sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Cakra yakni mendengarkan keterangan saksi. Dua orang saksi yang dipanggil adalah Mohamad Safril (16) dan Ferdy (14).

    Sidang dipimpin hakim tunggal Romel Tambubolon. Sama dengan sidang hari pertama, sidang kedua kemarin digelar tertutup karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur. Saksi pertama yang dimintai keterangannya adalah Ferdy. Kurang lebih satu jam lebih Ferdy memberikan keterangannya kepada hakim mengenai kasus pencurian sandal. Menurut Ferdy, dia membenarkan kalau AAL pernah mencuri sandal, tapi bukan dalam kasus ini.

    "Saya bilang AAL pernah curi sandal, tapi bukan sandalnya itu polisi. Itu polisi yang hilang sandalnya merek Eiger, bukan Ando," kata Ferdy.

    Ferdy adalah sahabat AAL yang ketika peristiwa pada November 2010 lalu itu terjadi, tengah bermain bersama AAL. Saat ini Ferdy masih duduk di bangku SMP kelas 3.

    Saksi kedua adalah Mohamad Safril. Kurang lebih 30 menit berjalan sidang kemudian diskors, karena masuk waktu salat zuhur dan juga karena ada ratusan pendemo dari berbagai elemen masyarakat yang meminta AAL dibebaskan. Karena dianggap mengganggu jalannya sidang, sidang mendengarkan keterangan saksi ini akan digelar pada 11 Januari mendatang.

    http://www.klik-galamedia.com/indexn...&idkolom=dunia

    -------------------------------------------------------------------------

    KY Menilai Vonis Kasus Sandal Jepit Janggal

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) menilai aneh vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu terhadap AAL (15), terdakwa pencuri sandal jepit milik aparat Polda Sulawesi Tengah.

    Komisioner KY, Suparman Marzuki, mempertanyakan mengapa terdakwa di persidangan dengan dugaan mengambil sandal jepit, tetapi terbukti di persidangan sandal jepit itu bukan barang bukti aslinya.

    Kemudian hakim tetap menghukum pidana anak itu, walaupun vonisnya dikembalikan ke orang tua. “Persidangan ini sejak awal kontroversial. Proses perkaranya sampai ke persidangan itu kan kontoversial,” tuding Suparman, Kamis (5/1).

    Karena itu, pihaknya menyebut banyak kejanggalan kalau sampai barang bukti di persidangan berbeda dengan fakta yang ada. Pihaknya tidak bisa memahami mengapa mengapa hakim bisa memutus bersalah, dengan manipulasi barang bukti yang diketahuinya. Karena tidak tahu persis fakta yang terjadi di persidangan, KY akan mengirim surat untuk meminta salinan putusan kepada hakim pada Senin (8/1) mendatang.

    Walau demikian, KY tidak bisa buru-buru menilai hakim membuat kesalahan. KY, kata Suparman, perlu tahu ada aspek lainnya di balik putusan bersalah itu. “Kita lihat, kalau ada masalah dalam putusan hakim itu, tentu kita akan tindaklanjuti menjadi proses pemeriksaan dokumen, saksi, dan hakim,” janjinya.

    http://www.republika.co.id/berita/na...-jepit-janggal

    ---------------------------------------------------------------------------------

    Kronologi Kasus Sandal Jepit versi Tim Investigasi KPAI

    Jakarta - Pelajar SMKN Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), AAL (15), diajukan ke pengadilan karena dituding mencuri sandal jepit Briptu Ahmad Rusdi. Versi polisi, keluarga AAL tidak mau berdamai sehingga proses berlanjut ke pengadilan. Benarkah?

    Berikut kronologi kejadian versi tim investigasi yang dikoordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diperoleh detikcom, Rabu (4/1/2011):

    27 Mei 2011
    AAL dituduh mencuri sandal di kos-kosan anggota Brimob Polresta Palu. Pukul 20.00-23.00 WITA, AAL datang ke kos Brimob atas perintah penghuni kos.

    AAL pulang ke rumah pukul 23.00 WITA diantar JUL, salah seorang anggota Brimob. Saat itu keluarga AAL belum sadar bahwa AAL dianiaya oleh anggota Brimob Briptu Simson dan Briptu Ahmad Rusdi.

    Lalu keluarga AAL mendatangi kos-kosan Brimob untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Sesampainya di kos-kosan Brimob, bapak dan ibu AAL diminta bertanggung jawab atas pencurian tersebut. Bapak AAL menanyakan mana buktinya.

    Lantas dijawab oleh Briptu Ahmad Rusdi dan Briptu Simson bahwa di kos-kosan tersebut sering kehilangan sandal. Kemudain mereka minta ganti 3 sandal merek Eiger yang hilang. Harga 1 sandal Rp 85 ribu x 3 sandal sehingga keluarga AAL harus mengganti Rp 255 ribu.

    Bapak AAL akan mengganti dengan uang tapi Briptu Rusdi tidak mau. Mereka meminta saat itu juga harus ada sandalnya. Tetapi malam itu sandal tidak bisa didapatkan karena toko sudah tutup.

    Lalu KTP bapak AAL diminta paksa untuk jaminan oleh Briptu Ahmad Rusdi cs. Lantas bapak-ibu AAL pulang ke rumah.

    Sesampainya di rumah ibunya baru sadar AAL dianiaya. Dada, wajah dan punggung dianiaya dengan tangan dan benda tumpul. AAL juga didorong hingga masuk got. Nasib serupa menimpa teman AAL, FD dan PR.

    28 Mei 2011
    Keluarga AAL lapor ke Propam Polda Sulteng di Palu. Briptu Amhad Rusdi marah hingga akhirnya langsung melapor balik ke Polsek setempat. Di Polsek, AAL hanya 2 kali diperiksa dan langsung jadi tersangka.

    Berikut ini kronologi tambahan seiring bergulirnya kasus tersebut:

    20 Desember 2011
    AAL diajukan ke PN Palu dengan agenda pembacaan dakwaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa AAL melanggar pasal pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    28 Desember 2011
    Polda Sulteng menghukum Briptu Ahmad Rusdi tahanan 7 hari dan Briptu Simson J Sipayang 21 hari karena terbukti menganiaya AAL.

    3 Januari 2012
    Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menjelaskan kasus ini bisa masuk ke pengadilan karena orangtua AAL ingin kasus tersebut diproses secara hukum. Kasus ini berawal dengan sering hilangnya sandal milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap dan Briptu Simson.

    http://www.detiknews.com/read/2012/0...vestigasi-kpai

    -------------------------------------------------------------------------------
    ya...beginilah hukum di indonesia

    ---------- Post added at 11:19 PM ---------- Previous post was at 11:15 PM ----------

    Terdakwa Kasus Sandal Jepit Terbukti Bersalah

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah memvonis terdakwa pencurian sandal jepit, AAL bersalah melakukan perbuatan pidana. Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi bakal melaporkan putusan hakim yang dinilainya tak bertumpu pada bukti dan kesaksian selama persidangan digelar.

    "Sidang maraton ini hasilnya mengecewakan karena AAL dinyatakan bersalah telah melakukan pencurian," sebut Kak Seto sesaat setelah vonis dibacakan pada pukul 20.00 WIT, Rabu (4/1).

    Kekecewaan Kak Seto sangat mendalam karena selama persidangan tertutup itu dia memantau terus. Mulai dari bukti-bukti yang diajukan dari sandal butut, kesaksian dua rekan AAL, reka adegan, hingga proses pelaporan yang ditengarai banyak hal yang aneh.

    Di saat persidangan, bukti sandal tidak cocok dengan pengakuan AAL. Menurut AAL dia mengambil sandal jelek berwarna hijau. Bahkan saat dicoba di depan majelis hakim, justru sandal merah yang diakui sebagai bukti oleh jaksa nampak kekecilan di kaki siswa SMKN 3 Palu itu.

    Dari reka adegan, ujar Kak Seto, ada keganjilan dari segi jarak rumah AAL dengan rumah kos kedua anggota Brimob Palu. Jaraknya sekitar 14 meter. Sebelumnya dinyatakan tempat tinggal mereka bersebelahan.

    Pengakuan kedua rekan AAL juga mengakui ada tindak kekerasan terhadap mereka sekitar November 2010. Tujuannya agar mereka mau mengakui. Bahkan AAL sempat ditampar, dipukul hingga lebam-lebam di sekujur tubuhnya. ABG 15 tahun itu pun tak sadarkan diri.

    Kedua anggota polisi yang merasa barangnya dicuri itu pun melaporkan pada polres setempat pada November 2010. Pada 3 Juli 2011, AAL dipanggil dan dijadikan tersangka pada 13 Juli 2011. Mirisnya lagi kedua teman AAL dijadikan saksi di bawah ancaman saat pemberkasan perkara.

    "Saya menduga dari kronologi pemrosesan hukum ini ada semacam dendam dari pihak kepolisian setempat," cecar Kak Seto.

    Usai vonis ini, Kak Seto bakal melaporkan majelis hakim yang mengadili AAL. Pasalnya, keputusan yang diambil mencerminkan perlakuan tak sesuai ketentuan pemberlakuan hukum terhadap anak. Di sisi lain, Kak Seto khawatir stigma sebagai pelaku pencurian akan menciderai psikologis AAL sepanjang hayatnya.

    "Memang benar nantinya vonis ini berimplikasi mengembalikan pembinaan anak pada orang tuanya. Tapi, stigma mencuri secara diam-diam dan merugikan orang lain itu akan memperburuk kondisi kejiwaan AAL," papar Kak Seto.

    http://www.republika.co.id/berita/na...bukti-bersalah


    "Maybe not all of our efforts will be rewarded. But without effort, you will get nothing"
    Takahashi Minami

    ------------------------------------------------------------------
    Thread paling Hot di l AKB48 Glossary l 48Fams l My Blog

  2. #2
    pelanggan setia beastmen85's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    The Dreamcloud
    Posts
    3,046
    gara gara sandal

    hanya

    SANDAL

    S A N D A L

    yaolohhhh
    because, imagination is a part of reality-

  3. #3
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    Well bukan sandalnya sih, tapi pencuriannya itu

    Ironis...pencuri sandal, nangka, buah randu, kakao, pisang, semangka yang cuma 1-2 biji, aparat hukum giat sekali memprosesnya, pake dianiaya lagi...

    Koruptor?

  4. #4
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    Makanya Norman memilih keluar dari Kepolisian.
    Hati Nuraninya ternyata masih Lurus dan Bersih.


    HIDUP NORMAN KAMARU...

  5. #5
    Quote Originally Posted by BundaNa View Post
    Well bukan sandalnya sih, tapi pencuriannya itu
    saya juga setuju, bagaimanapun pencuri tetaplah pencuri. Tapi kalo anak kecil sampai digebukin ma polisi gara2 sandal?

    dan ya, seperti halnya kasus nenek2 yg "mencuri" buah cokelat 2 biji itu, polisi begitu bersemangat memproses, dikasih kasus gedean dikit (ex. laporan kecurangan pemilu) udah langsung tak berkutik
    you can also find me here

  6. #6
    opera's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    http://www.opera.com/
    Posts
    4,852
    makanya klo mo nyolong jgn kecil kecil
    sekalian gede... meski ketahuan akan diperlakukan baik...

  7. #7
    pelanggan setia bradon heat's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    ~Yooniverse~ xD
    Posts
    5,057
    Quote Originally Posted by Δx Δp ≥ ½ ħ View Post
    saya juga setuju, bagaimanapun pencuri tetaplah pencuri. Tapi kalo anak kecil sampai digebukin ma polisi gara2 sandal?

    dan ya, seperti halnya kasus nenek2 yg "mencuri" buah cokelat 2 biji itu, polisi begitu bersemangat memproses, dikasih kasus gedean dikit (ex. laporan kecurangan pemilu) udah langsung tak berkutik

    its all about money , money money ...
    siapa yg bayar besar dia bebas ...
    udah gak aneh lah .....

    wong ada aturan razia motor/mobil aja buat ngejar storan ...
    apalagi kasus kayak gini, yg melibatkan polisi sebagai "korban"
    BEYOND GENIUS !!!!!!!!


  8. #8
    pelanggan sejati Urzu 7's Avatar
    Join Date
    May 2011
    Posts
    7,940
    Mirip2 kasus megangesot..yg punya duit ngeyel nuntut

  9. #9
    Chief Cook GiKu's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    10,315
    mungkin jengkel
    dikasih kasus ecek2, cuma dapet capeknya aja

  10. #10
    pelanggan tetap nerissa's Avatar
    Join Date
    Jul 2011
    Posts
    1,574
    nyuri apapun asal bukan mencuri hati, kan emang salah
    tapi kan dia ga dihukum,kurang apa lagi sih, orang2 kadang kadang lebay deh
    Sabbe sattha bhavanthu sukhitatta.

  11. #11
    pelanggan tetap meliakh's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Location
    Surabaya
    Posts
    1,757
    ga dihukum karena ke ekpsose
    sistem hukum yang aneh... bukannya ngepush supaya yang gede2 dihukum, yang kecil dilepas juga

  12. #12
    pelanggan tetap nerissa's Avatar
    Join Date
    Jul 2011
    Posts
    1,574
    dia ga dihukum mungkin jg bukan karena sudah terlanjur di ekspose (bener ga sih nulisnya..hahah)
    tapi selain masih dibawah umur, kejahatannya jg ga terlalu berat. kan ada pertimbang2an tentunya. yang gw heran malah polisinya, masa kasus gini aja dibawa sampe pengadilan? ga bsia ya mendamaikan aja? oh well. ternyata itu sendal anggota brimob
    no wonder...
    wonder woman
    Sabbe sattha bhavanthu sukhitatta.

  13. #13
    biar ga dihukum, dia tetep dinyatakan bersalah......
    padahal bukti yang ada di pengadilan beda ama keterangan dari AAL

    ya beginilah indonesia, hukum hanya berlaku untuk rakyat miskin......
    makanya kalo mau nyolong jangan yang kecil2, langsung gede aja sekalian....triliyunan gitu...
    toh hukumannya sama aja ama maling ayam......ga sampe 5 tahun


    "Maybe not all of our efforts will be rewarded. But without effort, you will get nothing"
    Takahashi Minami

    ------------------------------------------------------------------
    Thread paling Hot di l AKB48 Glossary l 48Fams l My Blog

  14. #14
    pelanggan tetap nerissa's Avatar
    Join Date
    Jul 2011
    Posts
    1,574
    ya memang salah toh? lepas dari itu barang buktinya beda atau apalah
    tapi jujur gw juga ga tau sih detail kebenarannya, kan eke bukan saksi apalagi bukti..aiiih
    btw, hakimnya abis ini di mutasi ga ya?
    Sabbe sattha bhavanthu sukhitatta.

  15. #15
    pelanggan tetap meliakh's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Location
    Surabaya
    Posts
    1,757
    emang salah, tapi yang ini yang harusnya diperiksa lebih lanjut

    Pengakuan kedua rekan AAL juga mengakui ada tindak kekerasan terhadap mereka sekitar November 2010. Tujuannya agar mereka mau mengakui. Bahkan AAL sempat ditampar, dipukul hingga lebam-lebam di sekujur tubuhnya. ABG 15 tahun itu pun tak sadarkan diri.

  16. #16
    pelanggan tetap nerissa's Avatar
    Join Date
    Jul 2011
    Posts
    1,574
    terkadang (oknum) polisi itu lebih jahat dari penjahat...mukul, nampar...dah biasa buat mereka, gimana cara buktikannya? apa ada hasil otopsi ? nda toh? lha terus piye mas..
    Last edited by nerissa; 06-01-2012 at 12:56 PM.
    Sabbe sattha bhavanthu sukhitatta.

  17. #17
    pelanggan tetap meliakh's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Location
    Surabaya
    Posts
    1,757
    ya emang ga bisa... bedanya ma preman?
    this one's official

  18. #18
    Pakar Memematika Ray Surya's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    4,449
    kita butuh FPI
    R*y Sury* Ditunjuk Presiden SBY Jadi Menpora

  19. #19
    pelanggan setia beastmen85's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    The Dreamcloud
    Posts
    3,046
    Quote Originally Posted by Ray Surya View Post
    kita butuh FPI
    very clever.
    seandainya saja FPI itu lebih stabil dan humanis

    mslhnya mereka bukan humanis, tp fanatis labil

    sori OT
    because, imagination is a part of reality-

  20. #20
    pelanggan tetap meliakh's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Location
    Surabaya
    Posts
    1,757
    Quote Originally Posted by Ray Surya View Post
    kita butuh FPI

Page 1 of 2 12 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •