Mungkin banyak yang belum tahu bahwa sejak 3 tahun yang lalu AFC sebagai Induk Organisasi Sepakbola di Asia telah mengeluarkan satu ketentuan pemenuhan syarat klub profesional bagi klub – klub peserta Liga Profesional yang teregistrasi di AFC.
Ketentuan tersebut harus diimplementasikan selambat – lambatnya 3 tahun sejak AFC mensosialisasikan ketentuan syarat klub profesional. Ketentuan ini dibuat selain untuk melakukan standarisasi kompetisi sepakbola profesional di Asia dan mendorong percepatan kualitas kompetisi suatu negara sehingga ujungnya akan mendorong level dan prestasi sepakbola suatu negara, regulasi ini digunakan juga untuk melakukan grade klub suatu negara untuk mengetahui prosisi negara tersebut terkait kuota AFC Champhion Leage dan Cup.
AFC menetapkan Liga Sepakbola Profesional di Japan, Korea, Qatar, Saudi Arabia, UEA, China, Uzbekistan, Iran, Australia, Thailand dan Indonesia sebagai negara – negara yang wajib memenuhi ketentuan klub profesional tersebut.
PSSI era Nurdin Halid dengan Badan Liga Indonesia di bawah Andi Darusalam Tabusala dan CEO PT. Liga Indonesia Djoko Driyono memiliki kewajiban untuk membantu, mendorong dan mengkondisikan klub sepakbola profesional Indonesia selama 3 tahun terakhir sejak 2008 untuk dapat memenuhi ketentuan – ketentuan sebagai klub sepakbola profesional.