yah Kandalf...lu lawannya si ciko yang ASMA sama ASJEP aja...spreas sedang mencoba membashakan bahasa lu yang ketinggian buat ciko, dengan bahasa yang lebih dimengerti sama Ciko...maklum primata lever ground![]()
yah Kandalf...lu lawannya si ciko yang ASMA sama ASJEP aja...spreas sedang mencoba membashakan bahasa lu yang ketinggian buat ciko, dengan bahasa yang lebih dimengerti sama Ciko...maklum primata lever ground![]()
maksudnya ini apa yah ?? nyari ribut ..jing .... ???
ohh jadi anda menuli demikian brasa anda paling pintar
liat2 ... ini tred untuk ngolok MUI secara khusus ... islam deh sekalian
------------ lanjut
sumo tu yg harusnya ngga ada..
ngga penting tu olah raga![]()
ciko sebagai TS sama sekali tidak punya iktikad baik untuk berdiskusi secara sehat, itu kenapa jawaban2 dari Kandalf dan lain2 tidak diacuhkan dengan benar dan dibaca baik2, malah makin menyerang membabi buta, menjelaskan betapa lambannya dia menangkap maksud teman2 diskusinya terutama Kandalf dan Spears yang gamblang menjawab.
Itu kenapa saya bilang dia primata level ground...marah? Aneh, kamu bisa ngudal2 MUI tanpa mau membaca fakta yang dijawabarin yang lain, tapi marah ketika dibilang ASMA, ASJEP dan lambat...padahal kamu yang memulai api menyala...itu juga jawaban PM kamu. Saya gak cari ribut, tapi menembak kamu untuk edikit lebih smart. Cuma sedikit yang saya minta, masak gak bisa?
Taksoinomi manusia:
Kingdom: Animalia
Phylum: Chordata
Class: Mammalia
Order: Primates
Family: Hominidae
Tribe: Hominini
Genus: Homo
Species: H. sapien
justru kalo marah dibilang primata, dia gak merasa manusia![]()
you can also find me here
TSnya mau belajar dulu tentang MUI baru bisa jawab![]()
kan olahraga namanya... lebih tepatnya bela diri... sambil berpikir kenapa pencak silat gak dilarang MUI jugak![]()
It Was here Then That I Made The Promise to Myself that I Would Never Waste Another Day Of My Life
I Hope KNOW I am Brave Enoughto Follow Through
apakah dlm olahraga dipebolehkan ada unsur kesengajaan?, misal
- sengaja mencederai lawan
- sengaja mencelakai lawan
- sengaja membunuh lawan
mbregegeg ugeg-ugeg hemel-hemel sak dulito
yang diributin apaan sih ?
Bagus sekali jawaban antum untuk menyanggah pendapat Cholil yang (mungkin) beristidlal dengan hadits tsb.
Seharusnya, dalam mengutip hadits itu harus jelas, dari kitab apa bab apa dan nomor berapa sehingga bisa dicek dari teks aslinya.
Hadits yang dikutip akh kandalf ada di bab "Jika ada sekelompok kaum Muslimin yang saling berperang, maka damaikanlah keduanya", nomor hadits 31 Kitab Shahih Bukhari.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ وَيُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ ذَهَبْتُ لِأَنْصُرَ هَذَا الرَّجُلَ فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرَةَ فَقَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قُلْتُ أَنْصُرُ هَذَا الرَّجُلَ قَالَ ارْجِعْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ
Olahraga Tinju, tidak masuk dalam larangan hadits tsb. Namun jika tujuannya untuk saling membunuh maka itu haram, karena hadits tentang haramnya menumpahkan darah kaum muslimin.
Ini sama dengan olahraga bela diri lainnya, jika tujuannya untuk mencelakakan lawan, pada dasarnya hal tsb diharamkan, karena memang kita dilarang membahayakan jiwa seorang muslim atau non muslim tanpa ada alasan yang jelas.
Allahu A'lam
أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)
Ah.. Akhi Asum. Selamat datang kembali..
Emoticon dis is por yu di mana yah?
alah TSnya juga gak ambil pusing kog...cuma lempar granat duang trus lari
Ya gapapa kita jawab dengan serius, supaya ada yang bisa mengambil manfaat dari topik ini.
Ada sebuah hadits tentang gulat yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Kitabnya no.4078, Imam At-Tarmidzi dalam kitabnya no.1784
حدثنا قتيبة حدثنا محمد بن ربيعة عن أبي الحسن العسقلاني عن أبي جعفر بن محمد بن ركانة عن أبيه أن ركانة صارع النبي صلى الله عليه و سلم فصرعه النبي صلى الله عليه و سلم ؟ قال ركانة سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول إن فرق ما بيننا وبين المشركين العمائم على القلانسTelah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rabi'ah, dari Abi Al-Hasan Al-'Asqolaniy, dari Abi Ja'far bin Muhammad bin Rukanah, dari bapaknya, bahwa Rukanah bergulat dengan Nabi saw, maka Nabi saw membantingnya. Rukanah berkata : Aku mendengar Rasulullah saw bersabda : 'Sesunggunnya perbedaan antara kami dan kaum Musyrikin adalah sorban-sorban di atas peci-peci.'
قال أبو عيسى هذا حديث حسن غريب وإسناده ليس بالقائم ولا نعرف أبا الحسن العسقلاني ولا ابن ركانة
Abu 'Isa (At-Tarmidzi) berkata : Ini hadits Hasan Gharib, dan isnadnya tidak tegak dan kami tidak mengenal Abi Al-Hasan Al-'Asqolaniy dan juga Ibnu Rukanah. (Sunan At-Tarmidzi no.1784, bab sorba-sorban di atas peci-peci)
Dalil-dalil lainnya ada di sini : http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/4034.html
...
4.3.4.2 Gulat
Rasulullah s.a.w. pernah gulat dengan seorang laki-laki yang terkenal kuatnya, namanya Rukanah. Permainan ini dilakukan beberapa kali. (Riwayat Abu Daud).
Dalam satu riwayat dikatakan:
"Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. gulat dengan Rukanah yang terkenal kuatnya itu, kemudian ia berkata: domba lawan domba. Kemudian Nabi bergulat, dan ia berkata: berjanjilah dengan saya. untuk lain kali lagi, lantas Nabi bergulat, dan ia berkata: berjanjilah dengan saya, lantas Nabi bergulat untuk ketiga kalinya. Lantas seorang laki-laki itu bertanya: Apa yang harus saya katakan kepada keluargaku? Nabi menjawab: Katakan "domba telah dimakan oleh serigala, dan larilah domba." Kemudian apa pula yang aku katakan untuk yang ketiga? Nabi menjawab: Kami tidak dapat mengalahkan kamu untuk bergulat dengan kamu dan untuk mengalahkan kamu, karena itu ambillah hadiahmu."
Dari hadis ini ahli-ahli fiqih beristimbat hukum tentang dibenarkannya pertandingan lari cepat, baik dia itu dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki atau antara laki-laki dengan perempuan mahramnya atau dengan isteri-isterinya.
Dari hadis-hadis itu pula ulama fiqih berpendapat bahwa pertandingan lari cepat, gulat dan sebagainya tidak menghilangkan kekhusyukan, kehormatan, pengetahuan, keutamaan dan lanjutnya umur. Sebab Rasulullah s.a.w. sendiri waktu bergulat dengan Aisyah sudah berumur di atas 50 tahun.
4.3.4.3 Memanah
Di antara hiburan yang dibenarkan oleh syara' ialah bermain memanah dan perang-perangan. Sebab di satu saat Nabi pernah berjalan-jalan menjumpai sekelompok sahabatnya yang sedang mengadakan pertandingan memanah, maka waktu itu Rasulullah s.a.w. memberikan dorongan kepada mereka dengan sabdanya:
"Lemparkanlah panahmu itu, saya bersama kamu." (Riwayat Bukhari)
Pertandingan lempar panah itu bukan sekedar hobby atau sekedar bermain-main saja, tetapi salah satu bentuk daripada mempersiapkan kekuatan sebagai yang diperintah Allah dalam firmanNya:
"Dan bersiap-siaplah kamu untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatan yang kamu sanggup."
Dalam menafsirkan ayat ini Rasulullah bersabda:
"Ketahuilah! Bahwa yang dimaksud 'kekuatan' itu ialah memanah - beliau ucapkan kata-kata itu tiga kali." (Riwayat Muslim)
Dan sabdanya pula:
"Kamu harus belajar memanah karena memanah itu termasuk sebaik-baik permainanmu." (Riwayat Bazzar, dan Thabarani dengan sanad yang baik)
Namun begitu, Rasulullah s.a.w. memperingatkan para pemain agar tidak menjadikan binatang-binatang jinak dan sebagainya sebagai sasaran latihannya, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab jahiliah.
Abdullah bin Umar pernah melihat sekelompok manusia yang sedang berbuat demikian, kemudian Ibnu Umar mengatakan:
"Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran memanah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dilarangnya permainan seperti itu karena terdapat unsur-unsur penyiksaan terhadap binatang dan merenggut jiwa binatang serta memungkinkan untuk membuang-buang harta, Tidak benar kalau permainan manusia itu dengan mengorbankan makhluk hidup yang lain.
Justru itu pula Rasulullah s.a.w. melarang mengadu binatang26 seperti yang dilakukan orang-orang Arab dahulu, yaitu mereka membawa dua ekor domba atau sapi kemudian diadu sampai mati atau hampir mati. Lantas mereka senang dan tertawa.
Para ulama berkata: "Bahwa prinsip dilarangnya mengadu binatang, karena terdapatnya unsur menyakiti dan melumpuhkan binatang tanpa faedah, tetapi hanya sekedar bermain-main."
4.3.4.4 Main Anggar
Yang sama dengan permainan memanah, ialah main anggar.
Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. telah memberi perkenan kepada orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain anggar di dalam Masjid Nabawi, dan ia pun memberi perkenan pula kepada Aisyah untuk menyaksikan permainan itu. Dan kepada para pemain Rasulullah mengatakan:
"Karena kamu (kami melihat), hai bani Arfidah."
Panggilan Bani Arfidah adalah suatu julukan yang biasa dipergunakan orang-orang Arab untuk memanggil penduduk Habasyah.
Umar, karena wataknya tidak suka bermain-main, maka dia bermaksud akan melarang orang-orang Habasyah yang sedang bermain itu, tetapi kemudian dilarang oleh Nabi. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia berkata:
"Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain anggar dihadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk, kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah s.a.w. berkata kepada Umar.--biarkanlah mereka itu, hai Umar." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Ini merupakan suatu kelapangan dari Rasulullah s.a.w. dengan mengizinkan permainan seperti ini dilakukan di Masjidnya yang mulia itu, agar di dalam masjid dapat dipadukan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi; dan sebagai suatu pendidikan buat kaum muslimin, agar mereka suka bekerja di waktu bekerja dan bermain-main di waktu main-main. Di samping itu, bahwa permainan semacam ini bukan sekedar bermain-main saja, tetapi suatu permainan yang bermotif latihan.
...
أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)