Secara lembaga, MUI belum mengharamkan.
Itu baru secara pribadi.
Lagipula seperti yang kubilang tadi. Tinjunya sih gak berbahaya. Pertandingannya itu...
Lagipula, rasanya redaksi hadits yang dipakai Pak Cholil Ridwan, tidak persis seperti itu deh.
Secara lembaga, MUI belum mengharamkan.
Itu baru secara pribadi.
Lagipula seperti yang kubilang tadi. Tinjunya sih gak berbahaya. Pertandingannya itu...
Lagipula, rasanya redaksi hadits yang dipakai Pak Cholil Ridwan, tidak persis seperti itu deh.