Barusan ada chief cook bodoh...
Saat Cholil mengeluarkan pernyataan itu, dia tidak mengecek hadits-nya lagi. Pernyataan itu adalah pernyataan pribadi.
Secara kelembagaan, MUI belum mengeluarkan fatwa. Dijamin, nanti kalaupun akhirnya MUI mengeluarkan fatwa haram (terserah setuju atau tidak setuju) tentang tinju, hadits yang disebutkan oleh Cholil tadi pasti gak dimasukkan karena memang gak ada hadits itu, redaksi kata-katanya salah.
Kalau aku mengritik dalil Cholil yang satu itu, bukan berarti aku menolak seluruh dalil yang dikeluarkan oleh Cholil. Toh, nyatanya, aku tidak berkomentar tentang dalil dia yang lain kan?
Harus dibedakan antara pendapat pribadi seorang anggota atau bahkan kepala institusi tertentu dengan pendapat lembaga.
Btw,
di zaman Nabi atau bahkan di zaman khulafur rasyidin, gak ada tuh yang namanya jabatan atau pangkat atau profesi ulama.
Umar ibn Khattab aja, bahkan bersedia dikritik kalau dia memang salah tuh.
Gak usah terlalu memuja-muja ulama lah. Kalau MUI benar, dalilnya benar, ya patuhi, sami'na wa atho'na. Kalau MUI salah, ya kalau ada kesempatan, koreksi lah. Jangan taqlid begitu aja.
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)






Reply With Quote



