Saya gak bisa menyalahkan pengendara motor. Bagi saya, kesalahan ada pada pemerintah. Alasan guwe
1. Pertambahan jumlah kendaraan bermotor jauh lebih pesat dibandingkan pertambahan jalan.
Pemerintah tidak membatasi produksi atas industri kendaraan bermotor. Seolah-2 TANPA BATAS.
Industri kendaraan bermotor sudah berjalan secara otomatis. Dalam sehari, mereka bisa membuat sekian product.
Bandingkan dengan bagaimana CARA PAK POLISI MENGATUR LALU LINTAS ? mereka masih secara MANUAL. Kalau ada kendaraan yg memiliki kecepatan tinggi, pak polisi gak bisa ngapa-2 in. Cuman bisa nonton aja.
Kalau ada kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas, pak polisi cuman bisa nonton aja. Kalau kebetulan dia rajin, dia ambil sepeda motornya dan ngejar sang pelanggar. ITU PUN KALAU TERKEJAR.
Malah, terkadang dibantu oleh polisi CEPEK / bayaran, yang kadang menambah ruwetnya lalu lintas.
Coba aja anda bandingkan, berapa rasio jumlah kendaraan terhadap panjang nya jalan ?
Berapa rasio jumlah kendaraan terhadap banyak nya polantas ?
2. Pertumbuhan jumlah RUKO di jalan2 protokol.
Dengan banyak nya ruko, maka dimungkinkan semakin banyak kendaraan yang menuju ruko, dan juga ada pula kendaraan yang mau keluar dari ruko dan masuk ke jalan.
Sebagai pengendara kendaraan bermotor, kalau mendekati area ruko, secara instink meningkatkan kewaspadaan dengan mengurangi kecepatan kendaraan.
Bagi ANGKOT atau angkutan umum, jika mendekati ruko pasti mengurangi kecepatan atau malah berhenti, untuk mencari calon penumpang. ini OK kalau berhentinya mau bener-2 MINGGIR, terkadang dia berhenti tapi kendaraan agak ke tengah.
3. kendaraan bermotor sekarang murah
Tanpa DP, orang bisa mengambil cicilan kendaraan bermotor.
Tukang ojek pun bisa ngambil cicilan kendaraan bermotor. Mbayarnya, tentu dari hasil ojek an. sehingga, cara dia berkendaraan dan mencari penumpang cenderung agak KASAR.
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)






Reply With Quote