Good day smart people.Assalamu Alaikum Wr Wb.

Ada yang ingin saya bahas dengan kawan2x disini,jadi mari kita diskusikan.Semoga kawan2x dapat membuka jalan pemikiran janggal saya ini.

Ok langsung aja.

Saya ini seorang Muslim.Dan saya tidak berani memelihara seekor anjing di rumah saya.Alasan nya simple,selain saya takut dengan gonggongan nya,namun ada teman Facebook saya yang mengatakan bahwa apabila seorang Muslim berani memelihara seekor anjing,maka Pahalanya akan dikurangi 1 Qirod oleh Allah SWT setiap hari.

Namun ada sesuatu yang janggal di dalam pikiran saya ketika saya berkunjung ke Pesantren Manbaul Falah
saat saya sedang melewati jalanan ketika saya ingin membeli Mie Bakso yang jaraknya tidak terlalu jauh dari pesantren tersebut.Disitu saya melihat ada paling tidak 4 atau 5 ekor anjing disana.


Saya masih ingat betul saat itu bahwa ada orang yang berkata kepada saya bahwa anjing itu tidak boleh dipelihara di dalam Islam.Dan saya yakin,karena itu masuknya wilayah Kabupaten Bandung,jadi saya juga yakin mayoritas penduduk di sana adalah Islam.Dan saya juga yakin,yang punya anjing tersebut adalah orang Islam.

Namun antara sadar dan tidak sadar,saya melihat kalau anjingnya itu diikat dan jelas ke 5 anjing tersebut sama sekali tidak bebas berkeliaran ke mana2x.Dan ada teman Facebook saya lagi yang lain nya yang berkata bahwa Islam tidak melarang seorang Muslim untuk memelihara anjing.Islam hanya membatasi pengikutnya dalam memelihara anjing.

Nah.Mengutip perkataan teman Facebook saya itu,akhirnya saya beranggapan berarti Anjing itu akan dilepas saat tugasnya dibutuhkan oleh manusia tersebut.Entah itu untuk berburu binatang,melacak bom,mengusir perampok atau garong dari rumah orang tersebut.

Itu berarti anjing itu boleh dipelihara oleh orang Islam dengan catatan,tidak boleh berkeliaran ke mana2x apalagi sampai masuk ke dalam rumah(apalagi sampai menduduki tempat Shalat),kita tidak boleh bersentuhan dengan anjing tersebut apalagi hidung dan lidahnya karena di dalam Islam itu najis.Intinya saat kita memberikan anjing itu makanan,seorang Muslim tidak boleh bersentuhan dengan hidung dan lidah nya.

Jadi supaya anjingnya ngga menyebarkan najis maka anjingnya harus diikat atau di kerangkeng untuk mencegah kutu nya dan juga najis nya masuk ke dalam rumah apalagi sampai meniduri Kiblat Shalat.Dan anjing itu hanya akan dilepas sementara ketika pemiliknya sedang membutuhkan jasa anjing tersebut.Tentu saja itu harus berada dalam pengawasan Manusia tersebut sebagai pemiliknya.

Entah itu untuk berburu lah,untuk menangkap penjahat lah,atau pun untuk melacak sebuah bom.Nah yang jadi pertanyaan saya apakah seperti itu diperbolehkan di dalam Islam,kawan2x???

Kalo memang Anjing itu najis untuk dipelihara,mengapa ada orang penganut Islam yang tertidur di dalam gua sampai 100th dan salah 1 dari mereka malah membawa seekor Anjing???Dan ada teman saya lagi yang berkata bahwa salah 1 dari sekian banyaknya binatang yang akan masuk surga salah 1 nya adalah anjing.

Memang saya tau,kucing itu adalah binatang kesayangan nabi Muhammad SAW karena memang ada kisahnya.Tapi bisakah seekor Kucing jasanya bisa kita pakai???Bagi saya hanya anjinglah yang bisa melakukan itu.Seekor Anjing apalagi Anjing Polisi dapat mengendus bau orang jahat,mengendus keberadaan bom seperti hari raya Natal di gereja tahun lalu.

Dan anjing itu pinter nya 1,kalo namanya dipanggil sekali aja,dia mau ada di ujung dunia sekalipun kalo dia tau itu suara majikan nya,mau dia lagi tidur kek atau apa kek,dia pasti nyamperin.Hanya anjing gila aja yang sama sekali tidak boleh kita pelihara karena gigitan nya itu menyebabkan kita Rabies.

Ya dari situ saya beranggapan bahwa Anjing itu lebih cerdik dan lebih pintar dari kucing.Bukan karena saya ingin membela anjing,oh bukan.Tapi memang kenyataan nya seperti itu.Bahkan sampai ada anjing yang masuk ke dalam Masjidil Haram,sama sekali tidak diusir.Ini giliran ada anjing masuk ke salah 1 mesjid di Indonesia,itu malah orang2x 1 mesjid sampe Heboh,sampe2x malah masuk berita.Mengapa bisa seperti itu???

Kawan2x mari kita diskusikan disini secara damai.Saya hanya ingin tau letak kebenaran nya agar apabila saya berkunjung ke rumah teman atau kerabat saya yang Muslim namun ia memelihara seekor anjing,ya saya sudah tidak kaget lagi.

Maaf kalo nulisnya kepanjangan.Diskusi dimulai.........

Wassalamu Alaikum Wr Wb