-
Di Istanbui Turki banyak sekali anjing liar yang berkeliaran. Dan itu tidak pernah menjadi masalah. Tidak ada orang yang merasa terusik kemudian melakukan protes keras atas kehadiran anjing-anjing tersebut. Oh iya, mereka kan Hanafi. Berbeda dengan Mazhab Syafi'i dimana anjing itu najis secara keseluruhan, dalam Mazhab Hanafi bagian yang najis itu hanya bagian yang basah saja (seperti air liur, air seni) sedangkan bagian yang kering (seperti bulu) tidak najis.
Di sebagian besar negara-negara Afrika Utara juga tidak masalah. Oh iya, mereka kan Maliki. Dalam Mazhab Maliki malah anjing itu tidak najis baik bagian yang basah maupun bagian yang kering.
Jadi saya rasa setiap tempat itu berbeda. Cara pandang orang terhadap sesuatu tidak selalu sama. Mungkin ada faktor-faktor lain yang juga mempengaruhi. Di Indonesia, walaupun mayoritas bermazhab syafi'i, interpretasi orang juga beraneka ragam. Ada yang saklek, ada yang mempertimbangkan banyak faktor lain. Misalnya faktor budaya, atau bisa juga pehamanan dari aliran yang lain. Orang yang mengaku bermazhab syafi'i bisa saja dalam kesehariannya juga memakai beberapa interpretasi yang biasa digunakan orang dari Mazhab lain.
Posting Permissions
- You may not post new threads
- You may not post replies
- You may not post attachments
- You may not edit your posts
-
Forum Rules