Results 1 to 3 of 3

Thread: Denda Sewa Satelit 278 Miliar

  1. #1
    pelanggan setia mobyokuzan's Avatar
    Join Date
    Jul 2012
    Posts
    2,025

    Denda Sewa Satelit 278 Miliar

    Jakarta - Indonesia sempat dilaporkan harus membayar uang denda USD 20 juta atau senilai Rp 278 miliar kepada Avanti, perusahaan operator satelit asal Inggris.

    Hal tersebut dikarenakan pemerintah dianggap lalai dalam melakukan pembayaran pada satelit komunikasi yang dipinjamnya kepada Avanti.

    Setelah berita itu diturunkan, baru beberapa hari kemudian Kementerian Pertahanan memberikan respons konfirmasi atas berita yang bersumber dari situs Spacenews.

    Berikut isi lengkap konfirmasi dari Kemenhan, seperti dikutip detikINET, Kamis (14/6/2018):

    Bahwa pemerintah RI akan berusaha melaksanakan keputusan yang akan dikeluarkan oleh Sidang Arbitrase Internasional di London dalam waktu dekat ini.

    Pemerintah berharap penyelesaikan tersebut dapat terlaksana dengan cepat dan baik. Kemhan bersama Kementerian dan Lembaga terkait telah bekerja sama menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

    Pihak LCIA sampai dengan saat ini belum mengeluarkan keputusan terkait dengan hearing pertama dari sidang arbitrase Internasional tersebut di London. Kemungkinan keputusan tsb akan dikeluarkan dalam dua minggu ini.

    Dalam hal ini Kemhan telah berhasil mempertahankan slot orbit 123BT untuk Indonesia hingga tahun 2020

    Kapuskom Publik Kementerian Pertahanan
    Brigjen Totok Sugiharto

    Awal Permasalahan

    Jika ditarik mundur ke belakang, Indonesia melalui Kementerian Pertahanan meminjam satelit Artemis milik Avanti pada November 2016 lalu.

    Peminjaman tersebut dilakukan untuk mencegah hilangnya hak spektrum L-band pada 123 derajat sebelah timur orbit Bumi. Sebelumnya, posisi tersebut diisi oleh Garuda-1, satelit Tanah Air berusia 15 tahun yang sudah tidak beroperasi sejak 2015.

    Terkait dengan kegiatan peminjaman satelit itu, Indonesia setuju untuk membayar Avanti sebesar USD 30 juta. Uang tersebut digunakan untuk relokasi serta penggunaan satelit Artemis.

    Akar masalah muncul saat pemerintah berhenti membayar setelah hanya memberikan Avanti uang senilai USD 13,2 juta, tak sampai setengah dari perjanjian antara keduanya.

    Pasca dinilai tak membayar selama berbulan-bulan, Avanti pun membawa pihak Kemenhan untuk menempuh jalur arbitrase pada Agustus tahun lalu.

    Kemudian, sekitar dua bulan setelahnya, karena Indonesia tak kunjung melunasi utangnya, Avanti menyetop Artemis, yang sudah berusia 16 tahun, dalam mengorbit Bumi.

    Kemudian, yang terbaru, panel arbitrator Inggris Raya meminta pihak Kemenhan untuk membayar uang senilai USD 20 juta kepada Avanti. 31 Juli menjadi batas akhir bagi lembaga tersebut untuk melunasi utangnya.

    sumber : https://inet.detik.com/telecommunica...-rp-278-miliar

    ---------

    Jakarta - Niat hati ingin punya pertahanan yang kuat, apa daya Indonesia malah tak mampu bayar satelit untuk mendukungnya.

    Indonesia dilaporkan harus membayar uang senilai USD 20 juta kepada Avanti, perusahaan operator satelit asal Inggris. Hal tersebut dikarenakan pemerintah lalai dalam melakukan pembayaran pada satelit komunikasi yang dipinjamnya kepada Avanti.

    Jika ditarik mundur ke belakang, Indonesia melalui Kementerian Pertahanan meminjam satelit Artemis milik Avanti pada November 2016 lalu. Peminjaman tersebut dilakukan untuk mencegah hilangnya hak spektrum L-band pada 123 derajat sebelah timur orbit Bumi. Sebelumnya, posisi tersebut diisi oleh Garuda-1, satelit Tanah Air berusia 15 tahun yang sudah tidak beroperasi sejak 2015.

    Terkait dengan kegiatan peminjaman satelit itu, Indonesia setuju untuk membayar Avanti sebesar USD 30 juta. Uang tersebut digunakan untuk relokasi serta penggunaan satelit Artemis. Akar masalah muncul saat pemerintah berhenti membayar setelah hanya memberikan Avanti uang senilai USD 13,2 juta, tak sampai setengah dari perjanjian antara keduanya.

    Pasca tidak membayar selama berbulan-bulan, Avanti pun membawa pihak Kemenhan untuk menempuh jalur arbitrase pada Agustus tahun lalu. Kemudian, sekitar dua bulan setelahnya, karena Indonesia tak kunjung melunasi utangnya, Avanti menyetop Artemis, yang sudah berusia 16 tahu, dalam mengorbit Bumi.

    Kemudian, yang terbaru, panel arbitrator Inggris Raya meminta pihak Kemenhan untuk membayar uang senilai USD 20 juta kepada Avanti. 31 Juli menjadi batas akhir bagi lembaga tersebut untuk melunasi utangnya, sebagaimana detikINET kutip dari Spacenews, Minggu (10/6/2018).

    Pertanyaannya adalah, mengapa Indonesia melalui Kemenhan tidak melanjutkan pembayaran terkait dengan peminjaman satelit kepada Avanti. Jawabannya adalah lembaga tersebut mengaku tidak memiliki uang untuk melunasi utangnya.

    Kini, belajar dari kesalahan tersebut, ada baiknya Kemenhan mulai menyiapkan uangnya mulai dari sekarang. Hal tersebut dikarenakan Indonesia berpotensi untuk kehilangan jatah satelit L-Band.

    Dampaknya pun tak main-main, kemampuan pertahanan nasional menjadi taruhannya. Hal ini disebabkan fungsi dari satelit komunikasi L-band yang kerap digunakan untuk mengkoneksikan kapal-kapal di laut.

    Fenomena ini pun juga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. International Telecommunication Union Rules memutuskan bahwa Indonesia harus melengserkan jatah satelit tersebut jika masih belum digunakan selama tiga tahun.

    sumber : https://inet.detik.com/telecommunica...-rp-278-miliar





    - - - Updated - - -

    denda sampe 278 milyar, rezim ini ngapain aja sampai lalai bayar sewa satelit

    kebanyakan plonga plongo sih, lagi2 rakyat disuruh patungan (lewat pajakt) utk bayar denda krn kelalaian pemerintah

    "telling lies is sometimes acceptable,
    when the truth is too difficult to believe"

  2. #2
    Chief Cook etca's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    aarde
    Posts
    11,135
    Kok jadi keinget bulan kapan itu ada tagihan yang belum dibayar karena tidak ada tagihan via email atau surat fisik. Uang tagihan kirain tidak flat bulanannya jadi selalu menunggu kalau ada tagihan.

    Begitu dirunut ke finance ternyata memang tidak ada pembayaran dan pihak developer lupa tdk menagihkan karena adanya pergantian staff.

    Nah kalau kasus di atas. Tidak dibayar karena :
    Tutup mata karena uangnya gede
    Lupa lapor ke atasan utk claim pembayaran
    Tidak ada tagihan dari pihak penyedia satelit
    Staff baru, cupu tidak ada regenerasi tugasē sebelumnya.
    Sebab lain.
    Posted via Mobile Device

  3. #3
    pelanggan setia mobyokuzan's Avatar
    Join Date
    Jul 2012
    Posts
    2,025
    yah itu ca...
    setiap org pasti pernah khilaf, itu hal yg lumrah gw masih bisa nerima...tapi kalo kekhilafan itu berdampak buruk buat org banyak itu yg ga bisa gw terima, kita bayar pajak utk kemajuan dan kesejahteraan rakyat bukan utk membayar kekhilafan segelintir org plonga plongo

    coba aja kalian bayangin duit segitu banyak, kalo aja seandainya ga buat bayar denda sdh brp jiwa anak yg bisa disekolahin dari bangku sd hingga lulus kuliah !? sdh berapa banyak fasilitas kesehatan yg bisa dibeli utk mengupgrade puskesmas2 yg ada dipelosok

    sdh gitu masih aja banyak yg berharap 2 periode, please deh...

    "telling lies is sometimes acceptable,
    when the truth is too difficult to believe"

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •