kalo ini kayaknya hampir ngga mungkin pemerintah RI mau melepaskannya, soalnya prinsip pembentukan NKRI kan nganut uti possidetis juris, di mana NKRI mengakuisisi bekas wilayah Hindia Belanda sebagai wilayahnya. Papua bagian barat kan bekas Hindia Belanda, sementara Timor-Leste emang bekas koloni Portugis
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)




Reply With Quote