Seru keknya nih.. Ada harry tanoe segala.. SBY marah, balas tuntut Antasari. Kira2 apa yg terjadi nih?
Seru keknya nih.. Ada harry tanoe segala.. SBY marah, balas tuntut Antasari. Kira2 apa yg terjadi nih?
zwepwertwinya yg diramalkan tante [MENTION=253]tuscany[/MENTION] kejadian
pak antasari memang sdh pensiun ditawarin kerja dia menolak, tapi kalo menuntut keadilan keknya dia vokal banget skrg. ini org ibarat harimau tua tapi taringnya masih belum ompong, dulu yg fitnah mikir "aah paling mati dipenjara krn faktor usia" tapi mrk ga mikir kalo ada grasi yg bisa ngurangin masa tahanan
"telling lies is sometimes acceptable,
when the truth is too difficult to believe"
dari awal memang kasus antasari sudah mencurigakan, kalau ga salah dulu Susno Duaji kena masalah juga karena bersaksi di kasus ini ya
update .. artikel Susno Duaji
Spoiler for Susno Duaji:
Last edited by kupo; 15-02-2017 at 01:14 PM.
Benar-benar politik itu seperti catur ya, masing-masing pihak mengeluarkan pionnya
CURE SUNSHINE WA KAKKOSUGIRU.
Kemaren pas gw denger Antasari baru bicara gw agak gemest gimana gitu, telat banget yawla kalo baru bicara sekarang.
Toh dia udah tau dari dulu pas dia mau bicara nyawanya bakalan terancam, sekarang pun dia jg udah tau nyawanya bakalan terancam.
Yha dari dulu aja sik ya ngomongnya biar enak endingnya. Kalo sekarang baru ngomong, momentnya tepat banget buat si pepo memo berakting jadi mantan yang tersuckity, mantan yang dizolimi.
Gw tau sih dulu Antasari ga berani ngomong karna pepo masih jadi presiden, tapi yaaaa udahlah toh tetep sama aja kan dia ngomong dipenjara dia gak ngomong juga dipenjara.
Kadang-kadang emang lutjuuuuh.
You were born with the ability to change someone's life - don't ever waste it.
yang bikin pinter banget sih. hahaha
nyomot dari temlen
Bicara sih bicara.. tapi kalo ga ada yg denger buat apa? Antasari kan sempet kirim surat pengaduan, tapi ga digubris malah kena kasus, masuk penjara. Gimana mau cerita harry tanoe disuruh presiden utk dia berhenti penyelidikan?
Di pengadilan pun banyak saksi dan bukti yang meringankan, bahkan pihak KORBAN membela pak antasari (salah satu alasan kenapa diberi grasi), tapi toh 15 tahun. Apa dia ga bicara di pengadilan? Tentunya bicara, tapi ga digubris, dan tentunya pengadilannya pengadilan tertutup.. ga kaya pengadilan2 jaman sekarang.
Jelas sekarang antasari dibawah perlindungan pemerintah. Jadi bukan hanya berani, tapi jg didengar. Belum lagi tambah kemajuan sosial media dibanding 8 taun lalu.
Pepo ga dizalimi dong.. Pepo cuman didorong buat buka mulut, karena sptnya antasari tahu benar bahwa pepo bukan yg ga tau apa2.. Yg dizolimi siapa? Yg dipenjara tanpa bukti kuat kan bukan pepoo...
Kl ngmg skrg ada kmungkinan digoreng,
Kl ngmg dulu langsung masuk tong sampah.
Smoga kasus ini ngga dijadiin komoditi politik, misal AA dan sodara korban diberi posisi khusus supaya kasusnya ngendap, smentara kasusnya jd bahan ndesak pepo mdukung pihak ttentu.
Pengen rasanya bener-bener liat kebenaran.
Err gw rasa kamsdnya si [MENTION=253]tuscany[/MENTION] bukan peppo dizalimi tapi berakting dizalimi tapi gw setuju dengan yg laen, mungkin aa ga takut mati dipenjarA, tapi kalo yg diancam anak bininya aa, kalo gw jadi aa juga bakal mingkem, nah kebetulan aja sekarang jokowi n pdip yg berkuasa yg bukan "sekutu" peppo, jadi yah kesempatan balas dendam ehh cari keadilan
Posted via Mobile Device
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Ehh iya quote nya seren ya,
Maklum udah jadi peppo po, walo ga baperan n sering curhat di twitter
Posted via Mobile Device
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
siaran ulang, anatasari buka suara
"telling lies is sometimes acceptable,
when the truth is too difficult to believe"
hihihi sekarang mau pake "alasan" apa lagi yah peppo sebagai "korban"
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Coba deh liat twitannya pepo yang super lebay. Dia berkisah bahwa dia difitnah, dan anaknya juga mendukung bahwa bapaknya sedang difitnah.
Maksud gw kejadiannya Antasari dan HT ini udah berlalu cukup lama, sampe si HT aja udah sempet bikin partai segala.. Pepo juga udah dengan mulusnya dapet banyak harta... ya menurut gw loh, sekali lagi ya ini menurut gw .. Antasari sih udah telat aja ngomong.
Dan liat aja, efek dari Antasari ngomong ini gak berdampak sangat dahsyat buat mantan presiden kita yang suka bikin album.
Kalo misalnya Antasari ngomong bisa bikin Pepo langsung disita hartanya sik, gw salut. Tapi seperti yang sudah-sudah semua kasus korupsi yang dilakukan mantan presiden ya bakalan nguap gitu aja.
Kaya air hujan yang jatoh ke tanah.
You were born with the ability to change someone's life - don't ever waste it.
Setuju seren, gw rasa juga alasan utama, budiono diangkat jadi wapres tujuannya untuk menutup atau minimal mempersulit kpk masuk ke century, tapi yah ga papa kita harap kpk bisa incer ibas aja, jadi kepikiran betapa njelimetnya si agus ntar ya
Posted via Mobile Device
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
saya hadirrrr
There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.
Everyone wants happiness, no one wants pain.
But you can't make a rainbow without a little rain.
Saya ga undang yah tusc, pulang juga ntar saya ga antarr yah, ::
Posted via Mobile Device
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
ini apa sih manggil2 terus gak jadi. ayo tanggung jawab!
kapan pulak aku jadi tantenya si mobyo. bucet dah tak muncul sebentar mulai banyak yang sok dekat.
Antasari awalnya bilang mau rehat toh, tapi sekarang mulai unjuk gigi. Hohoho...mana mungkin dengan info yang dia punya bisa diem aja. Mesti gatal pengen garuk2 siapa gitu.
There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.
Everyone wants happiness, no one wants pain.
But you can't make a rainbow without a little rain.
Hihi ibarat jaelangkung yg dipanggil sapa yg muncul sapa
Iyalah kalo gw aa juga mulai gatel mulut eh apa tangan yah, apalagi gw liat pemerintah sekarang ada "jarak" dengan musuh gw
Posted via Mobile Device
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Sekarang lagi heboh kasus adek ipar jokowi, apakah kadirjen pajak dan kpk di"antasari" kan
Sekelumit soal kpk vs adek ipar jokowi, tapi jujur masalah ini masih agak abu2
detiknews
Home Berita Daerah Internasional Kolom Wawancara Fokus Pilkada DKI Lapsus Tokoh Foto Most Popular Pro Kontra Suara Pembaca Opini Anda Infografis Video Indeks
Home / detikNews / Berita
Selasa 14 Mar 2017, 00:13 WIB
Cerita Kakanwil Pajak DKI Dipanggil Menko Luhut di Sidang Suap Pajak
Audrey Santoso - detikNews
Cerita Kakanwil Pajak DKI Dipanggil Menko Luhut di Sidang Suap Pajak
Ramapanicker Rajamohanan, terdakwa di kasus suap pejabat Ditjen Pajak (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv bercerita, dirinya pernah menghadap Luhut Binsar Panjaitan terkait protes wajib pajak (WP) pengusaha Jepang atas pencabutan pengusaha kena pajak (PKP). Saat itu, kata Haniv, Luhut masih menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Saya dipanggil Pak Luhut. Jadi waktu itu (yang) dipanggil Pak Dirjen (Ken Dwijugiasteadi), tapi saya yang disuruh (menghadap)," kata Haniv saat bersaksi untuk perkara suap pajak di ruang Koesoemah Atmadja I, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Saat tiba di kantor Luhut, lanjut Haniv, hadir pula Duta Besar Jepang untuk Indonesia dan pengusaha Jepang di sana. Ia lalu memperkenalkan diri dan jabatannya di instansi pajak. Haniv diberi tahu Luhut bahwa masalah pencabutan PKP telah membuat pengusaha Jepang protes ke kedutaannya. Dubes Jepang melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Ada Dubes Jepang, ada wajib pajak Jepang juga. Mereka bilang, 'Siapa kau?', 'Saya Kakanwil DJP Jakarta Khusus'. 'Ini Dubes Jepang sudah ke Presiden. Kau harus selesaikan ini. Sore ini bisa kau selesaikan?', 'Siap, Pak'," ungkap Haniv menirukan percakapannya dengan Luhut saat itu.
Haniv berujar, setelah itu ia langsung melapor kepada Ken terkait perintah Luhut. Lalu akhirnya semua pencabutan PKP dibatalkan. "Saat itu semua pengusaha Jepang datang ke saya, bilang terima kasih," ucap dia.
Haniv sebelumnya mengatakan pencabutan PKP oleh Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) 6 Kalibata Jhonny Sirait telah membuat gaduh kalangan pengusaha asing. Ia mengaku telah memerintahkan Jhonny membatalkan keputusannya karena, setelah diperiksa, alasan pencabutan PKP beberapa pengusaha asing tidak kuat. Namun Jhonny tak menggubris.
"Pada saat itu datanglah 40-50 WP ke kantor saya. Paling banyak Jepang, ada Singapura dan Amerika. Mereka mengeluh, tidak bisa melakukan transaksi karena PKP yang bersangkutan diblokir. Saya panggil Jhonny, lalu kita rapat. Saya bilang, 'Jhon cabut (pencabutan PKP-nya).' Dia bilang nggak bisa. ('Saya bilang) ini kan perintah Dirjen'," terang Haniv menirukan percakapan dengan Jhonny.
"Saya ke Dirjen mengatakan (pencabutan PKP) ini salah. (Instruksi Dirjen) 'Pak Haniv bikin instruksi saja, agar PMA 6, kalau mau cabut PKP, diperiksa dulu. WP diberi wewenang untuk membantah.' Ternyata nggak digubris (Jhonny) juga. Datang lagi WP (protes pencabutan PKP belum dibatalkan)," sambung dia.
Cerita ini disampaikan Haniv dalam persidangan kasus suap terdakwa kasus suap pegawai pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair untuk menggambarkan bahwa memang pembatalan pencabutan PKP tak diberikan khusus kepada perusahaan terdakwa, PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP). Bahwasanya, maksud Haniv, keputusan tersebut sama rata ia berlakukan ke pengusaha asing lainnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang terdakwa, yaitu Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair dan Kasubdit Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
Handang terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 November 2016. Ia ditangkap dengan ditemukan barang bukti berupa uang sejumlah USD 148 ribu atau senilai Rp 1,9 miliar. Uang itu didapatkannya dari Mohan, sapaan akrab Rajamohanan, untuk mengurus permasalahan pajak perusahaannya.
Penerimaan uang oleh Handang sebesar Rp 1,9 miliar itu adalah pemberian tahap pertama dari komitmen total sebesar Rp 6 miliar.
KPK menyebut PT EKP mempunyai masalah pada surat tagihan pajak (STP) pada 2014-2015. Besaran STP PT EKP itu adalah Rp 78 miliar. Ada dua komponen kewajiban pajak yang harus dibayarkan, yaitu pajak penghasilan negara (PPN) dan komponen bunga dari keterlambatan pembayaran pajak.
Dalam persidangan, terungkap masalah-masalah pajak tersebut membuat PT EKP dicabut PKP-nya. Dan pencabutan PKP PT EKP dibatalkan atas perintah Haniv.
Jakarta - Jaksa penuntut umum KPK membuka bukti percakapan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nonaktif Handang Soekarno dengan Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan (P2IP) Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Kemenkeu Wahono Saputro.
Percakapan itu tertuang dalam aplikasi WhatsApp, dalam kurun waktu 10 sampai 20 Oktober 2016. Dalam obrolan dengan Wahono, Handang, yang kini berstatus tersangka penerima suap PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP), menyinggung pihak yang 'dibantu'-nya adalah 'titipan' adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut isi obrolan WhatsApp keduanya yang dipertontonkan lewat sebuah proyektor di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja II Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017) :
Handang : Keberatan STP-nya belum slesai malah di-bukper yah oom
Wahono : Itu gara-gara Kakap PMA 6 ngadu ke Dirjen usul bukper ndak direspon
Handang : Hadew
STP (Surat Tagihan Pajak) yang dimaksud Handang adalah yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) 6 Kalibata kepada PT EKP sebesar Rp 78 miliar. Dalam sidang sebelumnya, Kepala KPP PMA 6 Jhonny Sirait mengatakan PT EKP memiliki tunggakan wajib pajak.
(Percakapan berlanjut...)
Wahono : tks ya bos
Handang : Siap Komandan... Anggota di lapangan yang lagi turun di ksh tau aja oom, yang soft komunikasinya biar orangnya tdk semakin tertekan. Tks yah oom
Wahono : Ya WP-nya suruh terima dengan baik. Nanti di belakang biar diselesaikan Mas Handang
Handang : Sudah oom, sudah aku kasih tau orangnya tadi. Titipan adiknya RI 1 oom
Wahono : Siap Komandan, laksanaken. Apapun keputusan Dirjen, mudah-mudahan terbaik buat Mohan Pak. Suwun
Yang dimaksud 'orangnya' dalam percakapan di atas adalah Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan, yang duduk di kursi terdakwa kasus suap pajak ini. Tersirat tersangka Handang telah memerintahkan anak buahnya untuk membantu terdakwa.
Handang mengatensi urusan pajak PT EKP karena sang bos perusahaan adalah 'titipan' adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo. Nama Arif kemudian disebutkan dalam percakapan Handang-Wahono lebih lanjut,
Wahono : Siapa dia boss? Apa ndak kita ketemu berdua dulu bos?
Handang : Si Mohan. Dia minta dianterin ketemu tapi kalau di kantor, aku nggak enak nganterinnya
Wahono : Mohan melalui situ saja boss, nanti kalau sudah mau selesai, baru ketemu sata boss, tks. Ini Arif ternyata kawannya Pak Haniv juga, mas Handang. Jadi Arif juga sudah ngomong ke Pak Haniv masalah Mohan ini
Handang : Siap oom
Jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri kemudian meminta Wahono, yang duduk di kursi saksi ruang sidang, menjelaskan lebih terang mengenai sosok 'Arif' yang dibicarakan dengan Handang. "Menurut penjelasan Pak Handang, (Arif, red) Itu masih saudara presiden kita," terang Wahono.
Wahono merupakan anak buah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, yang pada sidang sebelumnya, juga disebut Kepala KPP PMA 6 Jhonny mengintervensi Jhonny untuk membatalkan pencabutan dokumen pengusaha kena pajak (PKP) PT EKP.
Dalam keterangannya minggu lalu, Jhonny menyebut intervensi Haniv dilakukan lewat Wahono.
"Saya anggap Pak Haniv dan Arif sudah saling kenal. Artinya, saya tidak tahu kenyataannya bagaimana, karena saya juga tidak ada di situ (pertemuan Haniv-Arif). Jujur, Pak Haniv tidak pernah menyampaikan apa pun ke saya mengenai PT EKP," terang Wahono saat disinggung soal pengakuan Jhonny.
Dalam dakwaan Ramapanicker Rajamohanan atau Rajesh atau Mohan, nama Arif Budi memang tertulis. Rajesh didakwa menyuap Handang dengan uang USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar.
Pemberian duit ini merupakan tahap pertama dari komitmen total sebesar Rp 6 miliar. Suap Handang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi oleh PT EKP.
Perkara itu terkait pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN).
KPK terus mendalami peran Arif Budi Sulistyo dalam kasus Handang. Pendalaman juga akan dilakukan terkait indikasi adanya komunikasi yang dilakukan membahas tax amnesty untuk PT EKP.
"Arif Budi Sulistyo dalam rangkaian peristiwa ini diduga mitra bisnis terdakwa, dan diduga mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak. Kami akan buktikan nantinya hubungan Arif dengan terdakwa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (14/2).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan penegakan hukum yang adil terhadap siapa pun. Jokowi menegaskan menghormati penanganan hukum kasus dugaan suap Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno yang menyeret nama adik iparnya, Arif Budi Sulistyo.
"Nggak benar ya, diproses hukum saja. Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua harus menghormati proses hukum yang ada di KPK. Saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka. (aud/fjp)
::
Posted via Mobile Device