Results 1 to 4 of 4

Thread: Kenaikan tarif surat2 kendaraan

  1. #1
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,952

    Kenaikan tarif surat2 kendaraan

    Naik 3 kali lipat dan jadi heboh. Tapi secara nominal sih nggak gede2 amat.
    Adakah warga KM yang pro dan kontra terhadap kebijakan ini?

    Dari CNN: Punya lima cacat, jokowi didesak batalkan lonjakan tarif




    ***
    Dari wall seseorang:

    1. Kenaikan biaya penerbitan STNK & BPKB memang BUKAN dari Polri. Artinya, bukan keinginan Polri semata-mata. Akan tetapi berangkat dari temuan BPK yg kebetulan mengaudit Polri, bhw harga material untuk STNK dan BPKB sudah naik dan sejak 6 tahun lalu belum ada kenaikan. Lebih lanjut BPK menemukan: bila dibandingkan negara lain, kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB ini masih terbilang rendah, sehingga perlu dinaikkan karena daya beli masyarakat juga meningkat, pada akhirnya bisa menambah penghasilan negara. Untuk yg ini clear-kan?

    2. Untuk menghitung berapa besar BILANGAN rupiah yg harus ditambahkan pada tiap penerbitan STNK & BPKB hasil temuan BPK yg mengaudit Polri, Polri meminta Kemenkeu utk menghitungnya, shg jadi bilangan yg wajar dg variabel bebas: inflasi, peningkatan pelayanan penerbitan, 6 tahun mati suri, dan daya beli rakyat naik (jumlah kendaraan bermotor tiap tahunnya meningkat kepemilikannya). Jadi, kenaikan tarif penerbitan STNK & BPKB ini adalah juga bukan origin nya dari Kemenkeu. Kemenkeu lebih lanjut memberikan justifikasi bhw penyesuaian tarif wajar dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam periode waktu tertentu.

    3. Akhirnya, dari koordinasi K/L ini dan rapat dg Presiden, di-deal-kanlah dan diundangkanlah dalam PP 60/2016 yg diteken Presiden pada 6 Des 2016 serta mulai berlaku sebulan kemudian (hari ini).

    4. Karena ini policy sangat non populis, pada rapat Kabinet Terbatas di Bogor tgl 4 Jan 2017, Presiden mengingatkan kembali ttg itung2an dan justek kenaikan tarif tsb ke Kemenkeu sebelum diterbitkan, dan BUKAN mau membatalkan kenaikan. Menkeu sbg otoritas yg ngitung2 memberi keterangan itung2an tsb adalah sudah benar dan justek: ikut trend inflasi, peningkatan pelayanan, 6 tahun tarif STNK & BPKB mengalami dormansi, tiap bulan puluhan ribu kendaraan baru mampu dibeli rakyat (daya beli meningkat), dan kebutuhan addendum biaya negara utk membangun infrstruktur rakyat.

    5. Kemudian baru datang DPR ribut2 nanya2: 'Hey kamu, udah betul blom ngitungnya? Gua wakil rakyat lohhhhhhggqqhhggddpp!!! (sampe keselak lidah sendiri dianya)' You know lah DPR kita, klo ada duit dikutip dari rakyat utk rakyat mereka mendadak hati2, giliran ada duit dikutip dari rakyat utk dompet mereka utk kepentingan personal mereka, mereka ngotot nge-klaim ke beban kerja yg makin gede (dosanya). Yup, dalam hal tanya2 ini, DPR menggunakan hak interpelasi nya..
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  2. #2
    Barista kupo's Avatar
    Join Date
    Dec 2012
    Location
    Jog Ja karta
    Posts
    3,849
    saya ngurus mutasi nomor dari awal oktober 2016, belom kelar sampai sekarang. bisa bisa ikut kena tarif baru dah..

  3. #3
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Setahu gw yg naek cuma pas beli pertama, balek nama, dan tanda nomor kendaraan(5 tahun) sekali, wajarlah naek karna toh pungli/calo untuk sementara ini udah ga ada, khususnya di batam
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  4. #4
    pelanggan setia red>,<hair's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Location
    kanatakara
    Posts
    2,824
    Dohh thn ini jatah ganti pelat

    Anugurihiitusomi

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •