Berita lagi hangat jadi viral nih.. kaco banget
Video seorang ibu yang mengamuk dan merobek baju polisi jadi viral
Satu pagi di Jatinegara, Jakarta Timur, di tengah kemacetan, seorang ibu marah kepada seorang polisi, menarik bajunya hingga robek dan memukulnya sehingga telepon selulernya jatuh. Itulah cuplikan video yang diunggah korps lalu lintas Polri di akun Instagram dengan ribuan komentar.
"Seorang wanita saat mengendarai mobil hendak ditilang oleh petugas, kemudian langsung turun memaki dan melakukan serangan terhadap Aiptu Sutisna," tulis Korlantas di akun Instagram mereka.
"Seolah-olah penegak hukum tidak ada harganya di mata masyarakat," kata salah seorang pengguna. "Sampai segitunya, padahal kan polisi cuma menjalankan tugas...Tingkah kaya gak (tidak) punya etika," kata yang lain.
Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan Aiptu Sutisna telah melaporkan ibu tersebut ke Polres Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut.
"Untung pak polisinya gak ikutan emosi dan bersikap kasar ke ibunya...salut utk pak polisi," tulis pengguna lain setelah menyaksikan video yang ditonton hampir 200.000 kali ini.
Perempuan yang bernama Dora Natalia, melalui akun Facebook yang baru dibuatnya, menulis, "Lagi pusing...teman-teman kalau perlu ke sini aja. Akun lama dah tak blokir (sudah saya blokir), byk (banyak) yang ngotori."
Kritikan juga banyak muncul melalui akun Facebook perempuan yang disebut sejumlah laporan bekerja di Mahkamah Agung itu.
Polisi yang menyerang warga?
Dugaan penyerangan aparat polisi oleh warga tidak hanya terjadi di Jatinegara.
Humas Polda Metro Jaya mengatakan salah satu contoh penyerangan polisi oleh warga adalah saat terjadi demonstrasi besar menuntut penangkapan gubernur nonaktif Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada tanggal 4 November lalu.
"Saat itu ada empat orang yang menyerang polisi....dan kasusnya masih dalam proses," kata Argo.
Namun dari berbagai komentar melalui Instagram Korlantas, ada juga yang mempertanyakan apakah bila polisi yang melakukan tindak kekerasan juga diproses oleh pihak berwajib.
Argo Yuwono mengatakan penyerangan oleh warga dan juga kasus kekerasan oleh polisi terhadap anggota masyarakat selalu ada setiap bulannya.
"Mereka yang melanggar disiplin dalam tugas setiap bulan ada laporannya...ada polisi yang menendang, menampar orang...mungkin karena capai berdiri di jalan kepanasan, kehujanan," kata Argo kepada BBC Indonesia tanpa merinci lebih lanjut jumlah kasus serangan terhadap polisi ataupun oleh polisi ini.
Dia menyebutkan ancaman polisi yang melakukan kekerasan terhadap anggota masyarakat adalah ditahan di sel khusus selama maksimal 21 hari.
"Masyarakat yang melapor dapat mengikuti sampai mana proses laporan mereka terhadap polisi yang melakukan tindak kekerasna ini," tambah Argo.
Namun di luar serangan di tempat umum termasuk di jalan raya, Argo menyebutkan yang paling banyak kasusnya adalah polisi pengguna narkoba.