Page 3 of 15 FirstFirst 1234513 ... LastLast
Results 41 to 60 of 282

Thread: Menuju DKI 1

  1. #41
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Petahana itu artinya "juara bertahan", pembuktian harta terbalik mungkin secara simple bisa gw terangin sebagai berikut, mis gaji lu sebulan 10juta nah dari 10juta kurangin biaya hidup, sisanya dianggap harta lu kemudian dicocokan dengan harta lu sekarang, wajar ga? Kalo ga wajar maka di cek lagi darimana harta lu yg sekarabg berasal mungkim dari warisan dll, baru kemudian auditor memberikan opininya

    Simple nya begitu
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  2. #42
    pelanggan setia Yuki's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    Buitenzorg
    Posts
    6,366
    Petahana adalah incumbent, pejabat publik saat ini

    Yg dimaksud adalah harta pembuktian terbalik, artinya dari si empunyalah yg harus membuktikan bahwa hartanya berasal dari jalan yg benar
    CURE SUNSHINE WA KAKKOSUGIRU.

  3. #43
    pelanggan Casanova Love's Avatar
    Join Date
    Sep 2011
    Location
    Jakarta
    Posts
    451
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    JAKARTA,KOMPAS.com — Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menantang gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, untuk melakukan pembuktian harta terbalik.

    Ia juga turut mengajak keluarga Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik.

    "Saya mengajak beliau dan keluarganya juga karena mungkin keluarganya beliau diuntungkan dengan kebijakan Pak Ahok itu membuka semuanya dan membuktikan harta terbalik," ujar Sandiaga di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).

    Sandiaga menjelaskan, ia akan mendatangi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk menanyai bagaimana prosedur pembuktian harta terbalik.

    Setelah itu, ia mengajak Ahok secara bersama-sama melakukan pembuktian harta secara terbalik. (Baca: Ahok: Saya Konsisten soal Pembuktian Harta Terbalik)

    Sandiaga menunggu pembuktian Ahok mengenai transparansi harta kekayaan. Untuk itu, Sandiaga mengajak Ahok untuk membuktikan hal tersebut.

    "Ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan pembuktian bahwa politisi itu jika berbicara harus dibuktikan dengan sebuah tindakan konkret. Kami tunggu bukti konkret dari ajakan beliau," kata dia.


    Nah ini baru seru
    wkwkwkwkwk

    Kl saya liat sih SU bakalan ngga siap kl disuruh buktikan harta terbalik,
    Kmungkinannya dia berasumsi bhw proses pbuktian harta terbalik itu ngga gampang dan blm tentu Ahok bisa mnunjukkan data-data dg akurat.

    Andai Ahok bisa prove harta dia bisa dibuktikan smua, gue yakin SU akan gelagapan jg.

  4. #44
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Nah masalahnya kan sandiago minta si ahok dan keluarganya di audit, alasannya ada kemungkinan keluarga si ahok diuntungkan dari keputusan itu, kalo soal pembuktian bagi auditor ga susah om, kalo diberi akses sebebas2nya
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  5. #45
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,952
    Ya SU juga dong sekalian pembuktian harta terbalik. Mungkin dia lebih pede karena sudah ikut tax amnesty, si ahok kagak.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  6. #46
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Err sebenarnya tax amnesty itu artinya ini loh harta saya yg saya kaga lapor ke pajak, karna kalo saya lapor pajak tidak seimbang dengan income saya, nah sama pemerintah yah uudajh kamu ngaku salah, bayar uang tebusan kamu "diputihkan", ke depannya nayar yg lurus karna semua rek bank paling lambat 2018 bisa diakses pajak demekian juga rek di luar negri, nah silahkan ambil kesimpulan sendiri, yg mau gw tekankan disini ajakan su untuk pembuktian terbalik bagi keluarga si ahok, mungkin maksdnya adek2nya ::
    Kalo si ahok harusnya lebih kuat karna dia menyerahkan data ke kpk kan?
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  7. #47
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Tax Amnesty itu singkatnya..
    "lho.. kamu kan punya harta itu. Kok gak di-declare waktu SPT? Sudah sempat bayar pajaknya gak?"

    Harta yang dilaporkan di Tax Amnesty bisa saja sudah dibayar pajaknya tetapi tidak dicantumkan di SPT atau emang belum dibayar pajaknya.



    Basuki itu rajin lapor harta di LHKPN. Kemungkinan di SPT-nya juga rajin. Mungkin karena itu dia percaya diri tak perlu ikut Tax Amnesty.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  8. #48
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Dalam kasus biasa bener itu, tapi dalam kasus cagub -cawagub ini apa pernah orang sekaya cagub-cawagub tidak punya konsultan pajak, aku kok ga yakin
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  9. #49
    pelanggan setia mobyokuzan's Avatar
    Join Date
    Jul 2012
    Posts
    2,025
    knp yg ditantang SU cuma ahok yah, jadi keliatan banget su'uzonnya.
    kalo mau keliatan alus harusnya ngajak semua calon. biar fair jadi ambisi utk jatuhin ahok bisa ketutup pake cara ini. atau krn ngerasa ahok adalah lawan berat, makanya cari celah sampe segitunya dibelain nantang pembuktian harta terbalik.

    semoga ga kepleset seperti mikimos yg keliling pasar kapan hari

    "telling lies is sometimes acceptable,
    when the truth is too difficult to believe"

  10. #50
    pelanggan Casanova Love's Avatar
    Join Date
    Sep 2011
    Location
    Jakarta
    Posts
    451
    Udah kox, dia nantangi semua kandidat, tp yg ngebales cuma Ahok.

    Kl mnrt gw sih,
    SU kan tax amnesty, nah dia mgkn mrasa bisa jadi sasaran tembak (krn kan yg daftar TA brarti tidak mlaporkan semua harta sebelumnya), makanya dia sengaja ajak calon-calon laen utk mbri kesan dia pelopor utk mlakukan hal yg baik.

    Dg mlakukan itu, SU scr tidak sadar/sadar seolah mposisikan kandidat lain juga sama spt dia tidak mlaporkan semua harta.

    Tp cuma Ahok yg mbalas krn ya Ahok emang bgitu.
    Ahok mngingatkan bhw lapor TA bukan sesuatu yg mbanggakan, yg bener itu kl ngga usah ikut TA krn udah lapor smua.

    Sayangnya, Ahok dg btindak spt ini juga ikut nembak pengusaha lain...yg mana government berusaha keras buat persepsi seolah lapor TA adalah pahlawan

  11. #51
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    OOT dikit.
    LHKPN Cagub Jakarta

    Saat ini baru Basuki, Djarot, Sylvi, Anies.
    https://drive.google.com/open?id=0B2...nhhRldncmVmcWM

    Saya belum dapat yang Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Sumbernya dari KPK
    http://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  12. #52
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menegaskan bahwa ia tak ingin lagi dibenturkan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal pembuktian harta.

    Ia menanggapi komentar Ahok yang menyebut Sandiaga mengemplang pajak karena ikut tax amnesty.

    "Makasih Pak Ahok sudah mengurangi dosa kita," kata Sandiaga di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).

    (Baca juga: Hadiri "Job Fair", Sandiaga Cerita Pengalaman Di-PHK)

    Sandiaga tak ingin memperpanjang polemik ini. Ia sudah melaporkan hartanya dan siap membuka semua sumber dana kampanye kepada KPUD.

    Dengan mengikuti tax amnesty, kata Sandiaga, ia ikut mendukung program presiden.

    "Kita harus menunjukkan kedewasaan sebagai pimpinan dan calon pimpinan. Banyak yang bilang ini sudah mencemarkan nama baik saya, kalau kita lihat ini menyerang pribadi saya ya," kata Sandiaga.

    Sandi juga mengatakan, bakal calon gubernur yang berpasangan dengannya, Anies Baswedan, dan ibunya, Mien R Uno, terus mengingatkan Sandiaga untuk bersabar.

    Sandiaga pun mengaku sudah memaafkan Ahok. "Biar masyarakat yang menilai," ujar dia.

    Sandiaga sebelumnya menantang Basuki atau Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik.

    Ahok mengaku telah memeriksakan hartanya sejak dia menjadi pejabat atau pada tahun 1999.

    Ahok menjelaskan, masyarakat non-pejabat tak perlu melaporkan harta kekayaannya, tetapi wajib melaporkan pajaknya.

    (Baca juga: Ahok Dinilai "Blunder" Komentari Sandiaga soal "Tax Amnesty")

    Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak.

    "Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak begitu ya, he-he-he," kata Ahok ketika itu


    Wkk ya udah muv on

    ---------- Post Merged at 02:58 PM ----------

    JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap blunder dengan menyebut Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak karena mengikuti program tax amnesty.

    Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandiaga, Syarif, menyebut tax amnesty merupakan program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Sehingga semua pihak harus menyukseskan program tersebut.

    "Tax amnesty itu kan program unggulan Jokowi yang harus disukseskan semua kalangan. Semua pihak yang ikut tax amnesty bertujuan menyukseskan program itu," kata Syarif, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (4/10/2016).

    Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menilai Ahok tak paham dengan maksud program tax amnesty atau pengampunan pajak. Meski dituding pengemplang pajak, Syarif menyebut Sandiaga tak akan membalas serangan Ahok.

    "Sandi itu berbesar hati dan tidak akan membalas hal serupa kepada Ahok. Tapi serangan Ahok kepada Sandi justru jadi blunder," kata Syarif. (Baca: Ahok: Sandiaga Ikut "Tax Amnesty" Buktikan Dia Pengemplang Pajak)

    Ahok sebelumnya menyebut, masyarakat non-pejabat tidak perlu melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Melainkan wajib melaporkan pajaknya. Oleh karena itu, pemerintah menjalankan program tax amnesty.

    "Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalan hal ini Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya he-he-he," kata Ahok, Senin (3/10/2016)

    JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak setuju dengan pendapat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menyebut bahwa Sandiaga Uno mengikuti tax amnesty berarti membuktikan pernah mengemplang pajak.

    "Enggak ada istilah pengemplang pajak. Itu konotasinya berarti kan disengaja," kata Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, ditemui di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu di Jakarta, Senin (3/10/2016).

    Menurut Hestu, seseorang atau perusahaan yang memanfaatkan program pengampunan pajak bisa jadi dikarenakan kelalaian dalam pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, kurang teliti, ataupun khilaf.

    "Justru dengan tax amnesty ini membuktikan bahwa mereka sadar dan mengakui dan membayar tebusan, dan menjadi lebih patuh lagi. Ini sesuatu yang positif," jelas Hestu.

    Beberapa waktu lalu Sandiaga Uno—pengusaha yang kini tengah bertarung dalam kontestasi politik Pilkada DKI—mengikuti program tax amnesty.

    Merasa telah bersih, Sandiaga menantang petahana DKI Jakarta Ahok melakukan pembuktian harta terbalik.

    Tantangan ini pun direspons santai oleh Ahok. "Kalau saya sejak dulu, sudah tujuh kali saya lapor LHKPN, itulah pertanggungjawaban (harta) saya. Saya sudah bilang tahun lalu, KPK periksa saya sampai 3,5 jam untuk menjadi contoh LHKPN, dia lihat sampai di mana biaya hidup, gaya hidup saya," kata Ahok.

    (baca: Ahok Anggap Tantangan Sandiaga soal Pembuktian Harta Tak "Apple to Apple")

    Pada kesempatan berikutnya, Ahok balik menyerang bahwa tindakan Sandiaga ikut tax amnesty menunjukkan bahwa Sandiaga pernah mengemplang pajak.

    "Tax amnesty ini untuk orang yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak itu ya, he-he-he," kata Ahok.

    Ahok2 ngomongnya itu
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  13. #53
    pelanggan setia mbok jamu's Avatar
    Join Date
    Oct 2012
    Posts
    3,417
    Kenapa SU mesti ngajak-ngajak? Ndompleng gaya Hillary kah? Mummy's boy…
    "The two most important days in your life are the day you are born and the day you find out why." - Mark Twain

  14. #54
    pelanggan setia mobyokuzan's Avatar
    Join Date
    Jul 2012
    Posts
    2,025
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    "Tax amnesty ini untuk orang yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak itu ya, he-he-he," kata Ahok.

    Ahok2 ngomongnya itu
    kalo ibarat mancing, SU dpt tangakapan besar ini jika ahok sampe ngomong gitu

    tumben Ahok kepancing, err... atau bisa jadi dia punya pendapat ttg TA yg berbeda dgn org kebanyakan.

    "telling lies is sometimes acceptable,
    when the truth is too difficult to believe"

  15. #55
    pelanggan Casanova Love's Avatar
    Join Date
    Sep 2011
    Location
    Jakarta
    Posts
    451
    Ini sih antara 'definisi TA yg sebenarnya' vs 'upaya pencitraan TA agar dana masuk'.

    Namanya juga 'amnesty', dimana-mana amnesty diberikan krn 'guilt'.
    Mau itu guilt krn lupa, krn ngga tau atau krn sengaja, intinya guilt.

    Kl SU sbg pengusaha kondang pastinya taulah, ngga mgkn lupa.

    Cuma ya itu, pmerintah lg butuh duit...makanya dibuatlah eufemisme...pencitraan TA.

    Kl ahok ya emang gitu mulutnya...wkwkwkwkwk...udah sampe tahap ya udah dimaklumi aja orangnya emang gitu.

  16. #56
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Apakah KPK sedang membidik petahana?

    Dari dua artikel (wawancara dengan ketua aktif KPK dan artikel yang ditulis oleh mantan komisioner KPK) tampaknya ada petunjuk mereka sedang membidik kebijakan petahana walaupun mungkin kelak ujungnya petahana tidak akan dijadikan tersangka korupsi. Walau demikian, jelas bahwa KPK tidak sepakat dengan penggunaan diskresi oleh petahana.

    Selain itu, kemarin KPK juga membuat diskusi reklamasi bersama Ibu Susi dan Pak Emil Salim. Apakah ini ada hubungannya dengan penyelidikan mereka?

    Berikut kutipan wawancara Tempo dengan Ketua KPK aktif, Agus Rahardjo
    sumber: https://nasional.tempo.co/read/news/...nya-masuk-apbd
    Bagaimana dengan diskresi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyangkut kontribusi tambahan proyek reklamasi?
    Yang saya soroti, kontribusi tambahan itu seharusnya tidak digunakan begitu saja, mesti masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dulu. Kita juga harus melihat syarat diskresi. Pertama, ada aturan. Lalu, ada situasi yang memungkinkan hal yang tidak sesuai aturan itu. Contoh sederhana, pengendara berhenti di lampu merah. Tapi, karena lalu lintas macet, polisi bisa mengeluarkan diskresi, boleh jalan meski lampu merah. Jadi, jangan langsung bilang diskresi tidak bisa dipidanakan. Lihat situasinya apa. Bagi saya, harus situasi force majeure atau overmacht (keadaan memaksa). Kalau tidak, ya, jalankan kebijakan menurut aturan.

    Apakah sewaktu Gubernur DKI menggunakan diskresi untuk kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang reklamasi termasuk dalam dua situasi itu?
    Saya tidak melihat itu. Jadi, kenapa mesti ada diskresi mengenai kompensasi yang tidak masuk APBD?

    Meskipun dia tidak menikmati keuntungan?
    Kan menguntungkan orang lain.

    Jadi, dia bisa terjerat?
    Ha-ha-ha, pertanyaannya memancing. Kita lihat saja perkembangannya.

    Bagaimana tanggapan KPK soal kontribusi tambahan?
    Saya telusuri cara kompensasi seperti itu benar atau tidak. Sepanjang pengetahuan saya, off budget di luar APBN dan APBD itu sangat dilarang. Sistem kita mewajibkan dana yang masuk APBN dan APBD itu dikelola secara transparan, lelang secara umum, harga diketahui orang. Kami ingin tahu soal pembangunan rumah susun di Kalijodo. Apa kebutuhannya. Proses belanja transparan tidak. Ini seperti penunjukan langsung. Yang pasti belum akan kami hentikan, seperti yang sudah saya katakan tentang kasus pembelian Rumah Sakit Sumber Waras.

    Pada awal masa kepemimpinan Anda, akhir Maret lalu, KPK membuat gebrakan dengan menangkap anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi terkait dengan suap dalam kasus reklamasi. Kenapa sekarang seperti mengendur?
    Saya pribadi ingin kasus ini berlanjut. Bahkan beberapa hari lalu saya menanyakan ke penyidik: mengapa aliran dana ke Teman Ahok tidak cepat diperiksa? Apakah setelah ditelusuri ada hubungan dengan pihak tertentu? Tapi memang belum dan saya meyakinkan mudah-mudahan enggak berhenti hanya di Sanusi. Di kasus-kasus lama, saat mau menyentuh orang-orang di atas, hubungannya selalu terputus.

    Benarkah ada tekanan Istana untuk tidak menyentuh Sugianto Kusuma (Aguan)?
    Agus menjawab, tetapi tidak untuk dikutip.

    Anda pernah mengatakan KPK sedang menelusuri informasi aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok. Bagaimana perkembangannya?
    Saya minta staf saya menelusuri.

    Dalam kasus reklamasi, KPK sudah mencekal staf Gubernur Basuki, Sunny Tanuwidjaja. Sejauh mana sebenarnya keterlibatannya?
    Apa jabatan Sunny Tanuwidjaja di Pemda DKI? Staf khusus? Apa ada surat penetapan dia menjabat? Tidak ada. Kalau bukan pejabat DKI, kan repot. Maka saya pelajari. Terus terang sekarang saya belum bisa bicara banyak.

    ---------- Post Merged at 04:53 PM ----------

    Ini artikel yang ditulis mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto

    DISKRESI DAN KORUPSI
    oleh: Bambang Widjojanto
    *) MANTAN KOMISIONER KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
    sumber: https://majalah.tempo.co/konten/2016...-korupsi/32/45

    ADA sinyalemen yang terjadi saat ini bahwa diskresi dan kebijakan dengan dalih menyelamatkan pembangunan seolah-olah diharamkan untuk bisa dijerat tuduhan tindak pidana korupsi. Saya menyebut gejala seperti ini dengan istilah mistikfikasi. Pertanyaannya, kalau ini benar terjadi, apakah kita ingin kembali ke Orde Baru? Di era itu, diskresi diambil dengan sewenang-wenang dan selalu berlindung di balik dalih atas nama pembangunan. Ujungnya, rakyat yang menjadi tumbal.
    Secara aturan, tindakan diskresi diatur secara limitatif. Dalam Pasal 1 ayat 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

    Karena itu, diskresi tidak dapat dilakukan sebebas-bebasnya. Ini sesuai dengan tujuan diskresi, yang merupakan salah satu hak yang dimiliki pejabat pemerintah dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan sebagai mana diatur dalam Pasal 6 ayat 2 huruf e juncto ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Namun ada banyak salah kaprah tentang diskresi yang kerap dijadikan alasan untuk melanggar prosedur hukum, termasuk dalam soal proyek reklamasi.

    Dalam kasus reklamasi ini ada fakta pengabaian perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yang mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, tidak menjadi acuan atau dasar hukum dalam perizinan reklamasi Pulau G, F, I, dan K. Walhasil, ada upaya delegitimasi pemangku kepentingan utama yang mempunyai kepentingan langsung dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.

    Selain itu, diduga ada tindakan ilegal lain karena pemberian izin reklamasi juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah tindakan pemberian izin reklamasi sesuai dengan undang-undang. Jika kebijakan ini hendak disebut diskresi, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang mengatur diskresi. Ada potensi dan indikasi kuat terjadi pelanggaran atas prinsip-prinsip penting penggunaan diskresi. Ini termasuk kebijakan melahirkan kontribusi tambahan dalam proyek reklamasi.

    Apalagi ada indikasi proyek ini tidak mungkin menciptakan "keadilan ekonomi". Proyek ekonomi bisnis yang melibatkan konglomerasi ini justru hendak menjauhkan masyarakat pesisir, seperti nelayan tradisional, pelaku pembudidayaan ikan, dan buruh nelayan, yang jumlahnya 24 ribu, dari habitat mereka. Ini karena ada rencana mereka hendak dipindahkan ke Kepulauan Seribu. Proyek ini bisa menambahkan kemiskinan di sana. Hari ini penduduk miskin di Kepulauan Seribu paling tinggi persentasenya, atau 25 persen dari 373.613 jiwa orang miskin di DKI Jakarta dengan rerata indeks kemiskinan sebesar 0,824 atau lebih tinggi dari DKI Jakarta 0,514.

    Dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta ini juga ada keangkuhan kekuasaan yang "menantang" putusan pengadilan yang telah memutuskan menunda dulu proses reklamasi. Ada juga tindakan korupsi yang tengah diperiksa pengadilan yang berkaitan dengan reklamasi. Lebih jauh lagi, nelayan di sebagian pesisir pantai utara Jakarta yang berdekatan dengan wilayah reklamasi kian sulit mengakses laut dan pantainya yang berpuluh-puluh tahun menghidupi keluarga mereka dengan segala kekurangannya. Semuanya ini membuat miris. Seluruh kebijakan dan salah kaprah di atas seharusnya dapat disebut sebagai tindakan koruptif.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  17. #57
    pelanggan setia mbok jamu's Avatar
    Join Date
    Oct 2012
    Posts
    3,417
    SU seperti ingin membuat atau membuktikan bahwa Ahok ndak jujur atau pejabat bersih seperti yang orang sangka selama ini.

    Pas kemaren ke Gambir, mbok bengong melihat taman dan jalan sekitar Monas yang bersih dan sejuk, rasanya seperti di Singapur. Pak supir senyum-senyum, "ini kerjaan pak Ahok, bu!" katanya ikut bangga.

    Mbok doakan supaya Ahok menang coz I'm sorry SU is just pathetic, while the other one, ... who??
    "The two most important days in your life are the day you are born and the day you find out why." - Mark Twain

  18. #58
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    ruhut sitompul jadi tim sukses kampanye Ahok-djarot! !!

    ada ada aja..

    padahal kan ada agus yudhoyono dgn partai demokrat..

  19. #59
    pelanggan setia mobyokuzan's Avatar
    Join Date
    Jul 2012
    Posts
    2,025
    Quote Originally Posted by neofio View Post
    ruhut sitompul jadi tim sukses kampanye Ahok-djarot! !!

    ada ada aja..

    padahal kan ada agus yudhoyono dgn partai demokrat..
    nah ini, gw juga ga habis pikir sama org 1 ini.
    dia rela lepas jabatan dari partai demokrat hanya demi mendukung pasangan ahok-djarot
    mungkin dia mikir dprd ntar dipecat, dia mundur duluan biar terkesan lebih terhormat.

    emangnya kalo dia dukung ahok-djarot dia dijanjikan dpt posisi apa ?

    "telling lies is sometimes acceptable,
    when the truth is too difficult to believe"

  20. #60
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by mobyokuzan View Post

    emangnya kalo dia dukung ahok-djarot dia dijanjikan dpt posisi apa ?
    Kayaknya ga dijanjikan apa2 , Ada yg bilang dia pintar membaca situasi Dan yg laennya bilang oportubis, tergantung sudut pandang aka :
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

Page 3 of 15 FirstFirst 1234513 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •