Jakarta - Pengakuan Mario Teguh dengan mengakui Ario Kiswinar sebagai anak kandung yang lahir dari pernikahannya dengan Ariyani dianggap sebagai keinginan untuk lepas dari jerat pidana. Mario mengakui hal tersebut saat diperiksa polisi. Hal itu diungkapkan Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Ario saat dihubungi sejumlah media, Senin (14/11).
"Mario Teguh ingin berusaha keluar dari jerat pidana, tetapi tetap tidak bisa, karena perbuatan pidananya sudah terjadi. Jadi, pengakuan tersebut tidak bisa menganulir perbuatan pidana yang sudah terjadi," ungkap Ferry.
Ditambahkan Ferry, upaya yang dilakukan Mario sebagai upaya pengalihan terhadap kasus hukumnya. Padahal pihak kepolisian belum melakukan test DNA sebagai bukti apakah Ario benar sebagai anak biologis Mario
"Upaya melepas jerat pidana terlihat juga dari pengakuan bahwa Kis adalah anak kandungnya sebelum hasil tes DNA keluar," tambahnya.
Pengakuan Mario sebagai anak kandungnya dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi bukan pertama kalinya. Pasalnya, sebelum kejadian ini Mario pun sempat meragukan Ario sebagai anak kandungnya, dan meminta Ario melakukan test DNA. Namun karena desakan publik, akhirnya Mario pun mengakui bahwa Ario sebagai anaknya meski dalam pernyataannya dia masih agak meragukannya karena Mario masih bersikukuh untuk mengakui Ario sebelum test DNA.
"Yang pasti kita akan terus mengawal kasus ini, meski kini Mario mengatakan tulus mengakui Ario sebagai anaknya. Tapi proses hukum akan terus berjalan," tutupnya.
ada yg ketakutan dipenjara akhirnya ngaku
---------- Post Merged at 12:19 PM ----------
Jakarta - Pengakuan Mario Teguh dengan mengakui Ario Kiswinar sebagai anak kandung yang lahir dari pernikahannya dengan Ariyani dianggap sebagai keinginan untuk lepas dari jerat pidana. Mario mengakui hal tersebut saat diperiksa polisi. Hal itu diungkapkan Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Ario saat dihubungi sejumlah media, Senin (14/11).
"Mario Teguh ingin berusaha keluar dari jerat pidana, tetapi tetap tidak bisa, karena perbuatan pidananya sudah terjadi. Jadi, pengakuan tersebut tidak bisa menganulir perbuatan pidana yang sudah terjadi," ungkap Ferry.
Ditambahkan Ferry, upaya yang dilakukan Mario sebagai upaya pengalihan terhadap kasus hukumnya. Padahal pihak kepolisian belum melakukan test DNA sebagai bukti apakah Ario benar sebagai anak biologis Mario
"Upaya melepas jerat pidana terlihat juga dari pengakuan bahwa Kis adalah anak kandungnya sebelum hasil tes DNA keluar," tambahnya.
Pengakuan Mario sebagai anak kandungnya dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi bukan pertama kalinya. Pasalnya, sebelum kejadian ini Mario pun sempat meragukan Ario sebagai anak kandungnya, dan meminta Ario melakukan test DNA. Namun karena desakan publik, akhirnya Mario pun mengakui bahwa Ario sebagai anaknya meski dalam pernyataannya dia masih agak meragukannya karena Mario masih bersikukuh untuk mengakui Ario sebelum test DNA.
"Yang pasti kita akan terus mengawal kasus ini, meski kini Mario mengatakan tulus mengakui Ario sebagai anaknya. Tapi proses hukum akan terus berjalan," tutupnya.
ada yg ketakutan dipenjara akhirnya ngaku