Page 1 of 2 12 LastLast
Results 1 to 20 of 38

Thread: Razia Makanan di Serang Banten

  1. #1
    pelanggan setia Matsugawa Dana's Avatar
    Join Date
    Dec 2011
    Location
    " Anata No Kokoro No Naka Ni Iru yo "
    Posts
    2,359

    Razia Makanan di Serang Banten



    Ibu penjual nasi ini mungkin berusia lebih dari 50 tahunan, di usia senjanya beliau masih bekerja keras mencari nafkah halal dengan berjualan nasi, beliau mungkin tau ada aturan di kabuapaten serang yg ngak boleh berjualan nasi di bulan Ramadhan dengan alasan toleransi menghormati orang2 yang sedang berpuasa.

    Tapi mungkin beliau ngak ada pilihan lain, karena ada keluarga yg harus dinafkahinya, si ibu tak bisa mengelak karena diatas meja makannya terdapat barang bukti 2 piring kotor dan 2 gelas teh es, dan satpol PP yang mungkin tak punya dosa dan kesalahan dengan tegas mengangkut dan menyita semua dagangan ibu tua ini,tanpa menghiraukan tangisannya yg memohon supaya dagangannya jangan disita.

    Yang menjadi pertanyaan apakah toleransi harus mematikan rezeki orang lain, kalau ibu ini punya keluarga yg harus dinafkahi siapa kelak yg akan menafkahi keluarga mereka kalau semua alat dan barang dagangannya disita, kenapa tidak diperingati baik2 disuruh tutup sementara,mereka hanya rakyat kecil yg hanya tau berjualan untuk menyambung hidup, mereka bukan koruptor yang suka maling uang rakyat tp kenapa diperlakukan lebih dari seorang koruptor, apa karena mereka miskin,ngak punya uang untuk menyogok..??

    Terus dimana hakikat puasanya kalau dibulan puasa nyaris tak ada godaan sama sekali, takut tergoda makanan rumah makan ditutup, takut tergoda minuman warung es ditutup takut syahwat tergoda Panti Pijat,Karoke,SPA ditutup, logika sederahanaya kalau kalian punya iman,yakin dengan keyakinan yg kalian yakini hal2 diatas ngak akan mempengaruhi puasa kalian, jadi dari pada puasa tp menyusahkan orang lain mending ngak usaha puasa, bukan begitu Akhi/Ukti....???
    Last edited by Matsugawa Dana; 12-06-2016 at 12:16 AM.
    Jual CD Soundtrack Anime dan Tokusatsu.Bagi yang berminat,bisa hubungi gue di :

    085703046062 (Only for SMS) , (022) 7306150 (Only for Calling)

    Gue tunggu ya.Bye.

  2. #2
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Quote Originally Posted by Matsugawa Dana View Post
    Yang menjadi pertanyaan apakah toleransi harus mematikan rezeki orang lain, kalau ibu ini punya keluarga yg harus dinafkahi siapa kelak yg akan menafkahi keluarga mereka kalau semua alat dan barang dagangannya disita, kenapa tidak diperingati baik2 disuruh tutup sementara,mereka hanya rakyat kecil yg hanya tau berjualan untuk menyambung hidup, mereka bukan koruptor yang suka maling uang rakyat tp kenapa diperlakukan lebih dari seorang koruptor, apa karena mereka miskin,ngak punya uang untuk menyogok..??
    Sebenarnya,
    memaksa tutup sementara di siang hari sudah bid'ah, sesat, dan zalim.

    Kebijakan memaksa warung makan tutup di siang hari adalah:

    1. Bid'ah
    tidak ada dalilnya sama sekali di Al-Qur'an dan hadits. Tidak pernah ada kebijakan di zaman nabi warung makan harus tutup. Sampai detik ini saya tak pernah menemukan artikel pendukung kebijakan macam itu yang memuat dalil dari nabi atau bahkan sahabat. Semua hanya pendapat ulama dan lebih didasari prasangka.


    2. Sesat
    prakteknya, Nabi bahkan memberi contoh berbuka di siang hari di depan orang banyak (tidak ngumpet-ngumpet)


    dan prakteknya,
    di zaman Nabi, yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka puasa.


    Selain itu,
    menurut Nabi, bahkan yang tidak berpuasa pun bisa dapat pahala



    Jadi kalau berani mendukung kebijakan penutupan warung makan dengan dalil "membantu orang melanggar kewajiban puasa", sesungguhnya orang itu sudah tersesat dari jalannya;

    3. Zalim
    Siapa saja yang boleh tidak berpuasa?
    a. ibu hamil;
    b. anak-anak;
    c. musafir;
    d. orang sakit;
    e. para pekerja keras yang terpapar di siang terik;

    Ibu hamil dan anak-anak mungkin tinggal di rumah, bisa masak makanan sendiri.
    Musafir, ada yang tipe tinggal di hotel yang menyediakan makanan tetapi ada juga yang tinggal di penginapan tanpa makanan sehingga dia harus mencari warung makan di luar.
    Pekerja keras, ada yang berpendapat mereka tetap harus puasa tetapi boleh berbuka saat tidak kuat, ada yang bahkan membolehkan mereka tidak berpuasa sama sekali dalam sehari itu.

    Jadi kalau kebijakan melarang warung makan buka sama sekali, sama saja kamu menutup akses mendapatkan makanan untuk orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa.



    Oke lah,
    kalau ada kebijakan menggunakan tirai penutup untuk warung-warung tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadhan.
    Namun kebijakan memaksa penutupan operasi warung tersebut adalah kebijakan bid'ah, sesat, dan zalim yang harus ditentang keras kecuali pemerintah daerah setempat menyediakan makanan untuk mereka yang tidak berpuasa.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  3. #3
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Merdeka.com - Jusriani perempuan berusia 50 tahun pemilik warung nasi di Pasar Induk Rau Kota Serang, sakit usai dagangan di warung nasi miliknya diangkut Satpol PP Kota Serang. Karena dinilai telah melanggar Perda Wali Kota yang membuka rumah makan di Bulan Ramadan di siang hari.

    Jusriani yang biasa disapa Eni kini hanya bisa berbaring di warungnya, karena mengalami demam tinggi. Sedangkan warungnya yang sempat tutup selama beberapa hari kini telah buka dan dijaga oleh kerabatnya.

    "Kena panas dingin karena kena kagetnya (saat barang dagang diangkut Satpol PP)," ujar Eni, Sabtu (11/6).

    Eni menyayangkan warungnya digerebek Satpol PP. Eni menilai banyak warung lain yang buka, namun kenapa warungnya saja yang digerebek.

    "Kan banyak yang buka restoran-restoran, kenapa warung saya saja yang digerebek sama Pol PP," kata Eni.

    Diberitakan sebelumnya, Jusriani baru saja membuka warung makannya di lantai 2, Pasar Induk Rau Kota Serang. Hidangan sederhana menggugah selera kebanyakan sudah matang dan bersiap diserbu pelanggan. Bukannya didatangi pelanggan, warung nasi miliknya justru diobrak-abrik petugas keamanan.

    Warung nasi perempuan berusia 50 tahun itu digeruduk petugas Satpol PP. Makanan buatannya banyak disita. Petugas merasa bahwa Jusriani telah melanggar Perda karena membuka warung nasi pada siang hari di tengah bulang Ramadan.

    Paras Jusriani mendadak berubah. Dia hanya pasrah dan menangis saat petugas Satpol PP Kota Serang mengangkut pelbagai makanan sederhananya, mulai dari ikan tongkol, telur balado, nasi maupun sayur dan lauk pauk lainnya.

    "Ini (warung) baru buka. Ikan juga belum saya kasih sambel. Semuanya sudah diangkut (Satpol PP)," keluh Jusriani, Rabu (8/6).

    Dia menyayangkan sikap Satpol PP Kota Serang mendadak mengangkut makanan dagangannya. Sebab, sejauh ini dia merasa belum mendapat imbauan tentang larangan menjual makanan di siang hari selama Ramadan. "Belum ada surat peringatan," tegasnya.

    Hal serupa juga dialami Marfuah, pemilik rumah makan di kawasan Cikepuh, Kota Serang. Dia juga menangis melihat dagangannya diangkut petugas Satpol PP. Sambil memelas, dia merengek agar dagangannya tidak diangkut.

    "Jangan dibawa dagangan saya. Kasihan Pak," ungkap Marfuah kepada petugas.

    Baca juga:
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  4. #4
    tsu's Avatar
    Join Date
    Aug 2011
    Location
    Rainbow Trout
    Posts
    5,365
    setuju banget ama kop [MENTION=41]kandalf[/MENTION]

  5. #5
    pelanggan setia mbok jamu's Avatar
    Join Date
    Oct 2012
    Posts
    3,417
    Update dana yang terkumpul pagi ini Rp 232,847,619.30 dari orang-orang yang ingin membantu ibu ini.
    "The two most important days in your life are the day you are born and the day you find out why." - Mark Twain

  6. #6
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menentang adanya penyisiran oleh Satpol PP terhadap pemilik restoran atau warung makanan yang tetap buka selama bulan Ramadhan. Salah satu warung makan yang terkena sweeping adalah milik Saeni (53), warga Serang, Banten.

    "Siapapun tidak boleh melakukan upaya untuk sweeping masyarakat yang berjualan. Kalau barangnya biasa, otomatis pedagang biasa," ujar Kalla dalam tayangan di Kompas TV, Minggu (12/6/2016).

    Menurut Kalla, tidak semua warga berpuasa di bulan Ramadhan ini. Selain warga yang non Islam, ada juga warga muslim yang tidak bepuasa karena berhalangan seperti sakit.

    "Kalau orang sakit bagaimana, dia perlu makanan. Atau orang yang tidak puasa bagaimana?" kata Kalla.

    "Jadi tidak boleh karena alasan itu, semena-mena sweeping," lanjut dia.

    Lagipula, kata Kalla, restoran dan warung makan cukup "tahu diri" dengan memasang tirai di pintu dan jendelanya agar aktivitas di dalam tidak bisa terlihat dari luar. Ia meminta masyarakat baik yang berpuasa atau tidak untuk saling menghormati.

    "Yang tidak puasa menghormati orang puasa, yang puasa juga tetap hormati yang tidak puasa," kata Kalla.

    Menurut Kalla, apa yang dilakukan Satpol PP di Serang, Banten, itu berlebihan. Pasalnya, peraturan pemerintah pun tidak mengatur larangan orang untuk berjualan selama puasa.

    Sebelumnya diberitakan, Saeni dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di Bulan Suci Ramadhan. Ia menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamongpraja PP Pemkot Serang, Jumat (19/6/2016).

    Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut terkena razia karena buka siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.

    Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita. Hal itu berdasarkan surat imbauan bupati.

    "(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia.

    Netizen pun menggalang dana untuk memberi sumbangan ke Saeni. Hingga pukul 21.00 WIB, Sabtu (11/6/2016), uang donasi yang akan disumbangkan mencapai Rp 176 juta.
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  7. #7
    pelanggan tetap Serenade's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    943
    Baru tahun ini, ya, gw perhatiin di media, sweeping2 gini dpt sorotan dan dikecam dg "suara" lbh kenceng.

    Yah, syukurlah kl makin byk yg ga maen gruduk aja. Sampe ada gosip "setorannya kurang, sih" bkn krn hormat menghormati umat beragama.

  8. #8
    pelanggan setia Matsugawa Dana's Avatar
    Join Date
    Dec 2011
    Location
    " Anata No Kokoro No Naka Ni Iru yo "
    Posts
    2,359
    Mendingan Makanan yang tadi lu razia dimakan aja ama lu!!!!!Biar tambah Dosa lu,Satpol PP!!!!!!!
    Jual CD Soundtrack Anime dan Tokusatsu.Bagi yang berminat,bisa hubungi gue di :

    085703046062 (Only for SMS) , (022) 7306150 (Only for Calling)

    Gue tunggu ya.Bye.

  9. #9
    pelanggan setia Agitho_Ryuki's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    mBantul, Ngayogyokarto, Hadiningrat
    Posts
    2,517
    Yang namanya perda ya perda harus manut, melanggar perda berarti melanggar hukum. Kalau tidak mau nurut dengan perda tersebut boleh kok pindah.. Kalau tidak setuju dengan isi perda ya silahkan mengajukan uji materiil ke pengadilan terkait.. Tapi saya setuju dengan pernyataan pak walikota : "Saya sayangkan salah prosedur terkait pengangkutan barang-barang dagangan itu".
    seharusnya tidak perlu lah sampai disita segala, cukup disuruh tutup dan buka lagi ntar jam lima misalnya.
    Barangsawijine purwo marang kawitan, Bandar sejatining wujud. Yuk lakone.. BUTHO CAKIL sido NGEMUTTT PEN.....THUNG!!

  10. #10
    pelanggan setia Yuki's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    Buitenzorg
    Posts
    6,366
    ....dan hikmahnya sekarang sang ibu mendapatkan uang hasil donasi sebesar 265 juta rupiah

    rezeki tidak akan kemana, rezeki selalu datang dari arah yg sangat tidak disangka-sangka
    CURE SUNSHINE WA KAKKOSUGIRU.

  11. #11
    pelanggan setia mbok jamu's Avatar
    Join Date
    Oct 2012
    Posts
    3,417
    Perda kota Serang yang ditandatangani gubernur yang maling uang negara itu ya?
    "The two most important days in your life are the day you are born and the day you find out why." - Mark Twain

  12. #12
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by mbok jamu View Post
    Perda kota Serang yang ditandatangani gubernur yang maling uang negara itu ya?
    Harusnya bukan gubernur mbok tapi walikota/bupati

    Ooh ini ada beritanya

    × Baca Berita Lebih Nyaman Install Applikasi detikcom
    VIEW

    Daftar/Masuk
    detiknews
    Senin, 13 Jun 2016
    MENU
    FokusTerpopulerIndeks
    KABAR DPD detikRamadan

    Search
    Kirim
    Home / detikNews / Berita
    Minggu 12 Jun 2016, 19:27 WIB
    Ini Penjelasan Wali Kota Serang Soal Perda Razia Warteg oleh Satpol PP
    M Iqbal - detikNews
    Ini Penjelasan Wali Kota Serang Soal Perda Razia Warteg oleh Satpol PP
    Foto: screenshoot twitter Iman Brotoseno
    FOKUS BERITA:Warteg Bu Eni Tuai Simpati
    Jakarta - Kegiatan Satpol PP Kota Serang merazia warteg yang buka di siang hari saat Ramadan, sepenuhnya dalam rangka menjalankan Peraturan Daerah (Perda). Lalu apa landasan Perda itu disusun?

    "Dasarnya Perda tahun 2010, dan seluruh alim ulama beserta MUI dan Kemenag Kota Serang (menandatangani) edaran imbauan keterkaitan kita menghormati umat beragama dengan siapa pun untuk saling menjaga bulan Ramadan," ucap Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman kepada detikcom, Minggu (12/6/2016).

    Perda dimaksud Perda Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat dan Razia, juga Surat Edaran Wali Kota Serang tahun 2016 tentang Imbauan Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadan. Isinya rumah makan diperbolehkan buka pukul 16.00 WIB.

    "Imbauan itu agar rumah makan, restoran, atau apa pun yang jual makan di siang hari tutup dan sore buka untuk persiapan buka puasa," ujar Wali Kota dua periode itu.

    Jaman menjelaskan, Perda itu sudah berlaku lama sejak 2010 dan menjadi kesepakatan bersama antar Pemkot, Kemenag dan MUI. Dia juga menegaskan Kota Serang punya kearifan lokal soal menghargai suasana bulan Ramadan.

    "Dari dulu kita menjaga kearifan lokal budaya di kita untuk saling menghargai," tegasnya.

    Soal razia yang kemudian jadi sorotan, Jaman menuturkan Satpol PP sudah benar melaksanakan Perda. Bahkan peringatan dan teguran sudah dilayangkan. Surat edaran itu turut ditempel di warteg-warteg termasuk warteg Ibu Saeni yang ternyata menuai simpati.

    "Saya sayangkan ada salah prosedur pengangkutan barang-barang dagangan, itu saja," ucap politisi Golkar ini. (bal/nrl)

    ---------- Post Merged at 04:46 PM ----------

    Quote Originally Posted by Agitho_Ryuki View Post
    Yang namanya perda ya perda harus manut, melanggar perda berarti melanggar hukum. Kalau tidak mau nurut dengan perda tersebut boleh kok pindah.. Kalau tidak setuju dengan isi perda ya silahkan mengajukan uji materiil ke pengadilan terkait.. Tapi saya setuju dengan pernyataan pak walikota : "Saya sayangkan salah prosedur terkait pengangkutan barang-barang dagangan itu".
    seharusnya tidak perlu lah sampai disita segala, cukup disuruh tutup dan buka lagi ntar jam lima misalnya.
    Ngomongnya kok ga enak banget om, PINDAH berarti kalo orang yg ga suka sama JOKOWI- JK juga mesti pindah dari negara indo?

    Perda kan dibuat oleh orang begitu orang diganti perdanya juga bisa berganti ::
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  13. #13
    pelanggan setia choodee's Avatar
    Join Date
    Sep 2011
    Posts
    2,988
    Bikin perda itu ada uji materi dr pusat gak sih? Atau hak penuh masing2 raja daerah? Kalo perdanya ngawur gmn?

    Btw emang ada kok orang2 yg puasa imannya lemah, itu bapak2 di kantor gw kalo liat cewe pergi makan siang lgsg pengen ikutan makan juga, yah kayaknya yg bikin dan pro perda ini sebelas dua belas aja keteguhannya ama teman kantor gw itu

  14. #14
    pelanggan setia mbok jamu's Avatar
    Join Date
    Oct 2012
    Posts
    3,417
    Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota).

    Bukan ya?

    Jadi siapa yang approve? Walikota yang adik tiri gubernur yang maling uang negara itu ya?
    "The two most important days in your life are the day you are born and the day you find out why." - Mark Twain

  15. #15
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Dalam kasus ini yg kedua mbok

    ---------- Post Merged at 06:17 PM ----------

    Quote Originally Posted by choodee View Post
    Bikin perda itu ada uji materi dr pusat gak sih? Atau hak penuh masing2 raja daerah? Kalo perdanya ngawur gmn?

    Btw emang ada kok orang2 yg puasa imannya lemah, itu bapak2 di kantor gw kalo liat cewe pergi makan siang lgsg pengen ikutan makan juga, yah kayaknya yg bikin dan pro perda ini sebelas dua belas aja keteguhannya ama teman kantor gw itu
    Ga ada uji materi [MENTION=449]choodee[/MENTION] murni kebijaksanaan daerah itu sendiri bahkan untuk pajak daerahnya sekalipun, jadi nanti kamu jadi gubernur boleh membuat perda kayak apapun asal tidak "tabrakan langsung" dengan uu, perpu kalo mau uji materi yah mesti ada yg ngajuin ke pengadilan contoh paling gampang soal reklamasi jakarta, jadi kalo gw jadi gubernur setiap smartphone pns/pegawai daerah harus join kopimaya
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  16. #16
    pelanggan Casanova Love's Avatar
    Join Date
    Sep 2011
    Location
    Jakarta
    Posts
    451
    Gue jg ngga stuju dg kjadian perampasan dagangan ini,
    Menurut gue ini bukan tindakan yg toleran.

    Tp...ini kan Perda yg sudah disepakati petinggi wilayah tsb bdsk local-wisdom.
    Tiap daerah ya punya local-wisdom sendiri-sendiri.

    Kl lagi nyepi di Bali, itu ada petugas adat yg jaga-jaga,
    Kl di Aceh yg perempuan harus mnggunakan jilbab dan bhati-hati jika bduaan dg pria yg bukan muhrim.

    Kita yg warga bukan serang ngga pas juga mkritik perda setempat krn wisdomnya beda-beda.
    Harus warga serang sndiri yg rundingan mau diapakan itu perda, apakah perda itu memang mggambarkan local-wisdom Serang atau sudah tidak lagi relevan.

    Yg mngusik rasa keadilan masyarakat luas mgkn cara-cara pelaksanaan perda yg berlebihan dan terkesan menindas.

  17. #17
    pelanggan tetap t_cl's Avatar
    Join Date
    Dec 2011
    Posts
    584
    kalau perda nya yang bikin pemerintah, tanpa aspirasi masyarakat, apalagi kalau ada omongan gak suka boleh pindah.. sudah menjurus ke diktator

  18. #18
    pelanggan tetap Serenade's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    943
    Kl beneran perda harus ditaati oleh seluruh masyarakatnya, jgn tebang bulu dong. SEMUA nya harus kena. Jgn org lemah aja yg kena.

    Upss ...

    Ya, berarti yg ga puasa kena imbas, ya?


    Yg bener tuh nurut gw, hapus aja tuh perda kl ga bisa adil.
    Last edited by Serenade; 16-06-2016 at 01:44 PM.

  19. #19
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Masalah terletak pada perda bukan sekedar tindakan satpol PP.

    Ada saat-saat di mana seorang musafir atau orang yang sakit butuh minum dengan segera dan tidak bisa ditunda-tunda. Jadi gak bisa disuruh menunggu sampai maghrib dan tidak pula disuruh untuk minum di rumah.

    Warung makan adalah tempat di mana orang bisa mendapatkan akses minum dan minum saat itu juga.
    Tentu saja bisa saja kita membeli minum di minimarket atau alfamart tetapi biasanya juga minum di luar toko kecuali kalau minimarket atau toko tersebut menyediakan kursi yang ujung-ujungnya berfungsi mirip seperti warung makan.

    Dengan keberadaan sebuah peraturan yang melarang operasional warung dan melarang makan dan minum di tempat terbuka akan mengganggu hak-hak orang-orang yang membutuhkan akses air.

    Bayangkan penderitaan seorang musafir yang pusing dan ingin minum panadol tetapi kehabisan air minum dan baru sampai di daerah dengan perda semacam ini.


    Nah bicara tentang local wisdom,
    karena perda-perda ini bersembunyi di balik nama 'Syariah' atau 'Islam' atau 'Ramadhan',
    saya berani menentang keberadaan perda-perda ini. Mengapa? Karena perda tersebut justru bertentangan ajaran agama Islam.

    Dalam Islam, memberikan air pada yang membutuhkan adalah hal terpuji bahkan dalam salah satu kisah bisa menyelamatkan pendosa dari dosa yang ia lakukan.
    Bahkan dalam masa Khalifah Umar ibn Khattab (khalifah kedua), air minum lebih berhak diminum seorang musafir daripada suku yang berada di sekitar lokasi air dan hak ini termasuk air yang disimpan oleh suku tersebut.

    Tradisi ini kelak juga diterapkan di budaya-budaya Jawa di mana di masa dahulu, warga desa biasa meletakkan kendi air di depan rumah agar bisa digunakan musafir.

    Jadi, tidak boleh tidak, perda semacam ini harus ditentang kecuali perda tersebut mempersyaratkan pemerintah daerah menyediakan tempat-tempat di mana musafir dan orang-orang yang tidak bisa berpuasa bisa minum di tempat dan syukur-syukur termasuk makan di tempat. Apakah kemudian tempat tersebut ada spanduk yang melarang orang yang berpuasa masuk, tidak ada masalah.

    Lagipula, salah satu hikmat puasa adalah merasakan penderitaan orang yang tak bisa makan dan minum. Kalau ternyata ada perda yang mengabaikan hak mengakses minuman, apa gunanya puasa?
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  20. #20
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,952
    "Dasarnya Perda tahun 2010, dan seluruh alim ulama beserta MUI dan Kemenag Kota Serang (menandatangani) edaran imbauan keterkaitan kita menghormati umat beragama dengan siapa pun untuk saling menjaga bulan Ramadan," ucap Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman kepada detikcom, Minggu (12/6/2016).
    Perdanya berisi imbauan aja toh, kok keras banget pelaksanaannya di lapangan.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

Page 1 of 2 12 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •