Bukan masalah berhak atau tidak berhak. Sejauh mereka orang Yahudi ya mereka disebut orang Yahudi. "Yahudi" di sini dalam konteks "ras", bukan agama.Jadi apa berhak tuh zionis mempergunakan nama yahudi?
Tidak bisa seenaknya. Pendirian negara Israel adalah SAH. Israel didirikan di wilayah yang mayoritas Yahudi, jadi tidak "mencaplok" tanah bangsa lain.Mending israel dibubarin aja kan, ndul? Karena bani israil jelas berbeda dgn israeli.
Untuk membahas masalah ini, pertama anda harus pahami dulu peta partisi PBB 1947. Negara Israel berdiri (pertama kalinya) mengacu pada wilayah-wilayah yang memang diperuntukkan bagi Yahudi dalam partisi PBB tersebut.
Ingat loh, Yahudi itu sudah lama tinggal di wilayah tersebut. Adapun ribuan pendatang (Aliyah) itu datang belakangan setelah pendirian negara Israel, dan itu adalah bahasan lain.
Sebelum Israel berdiri (di era Ottoman) juga sudah ada pendatang Yahudi dan mereka adalah imigran biasa saja. Membeli tanah, dan membangun rumah.
Pendatang Arab pun juga banyak. Yasser Arafat saja sebenarnya adalah orang Mesir.
Banyak orang awam tahunya cuma “palestina” saja, tanpa tahu apa konteks dan pengertian “palestina” yang mereka sebut. Sesungguhnya “Palestina” memiliki pengertian yang berbeda-beda sepanjang sejarah. Kalau kita membicarakan Palestina dalam konteks Era Usmani, Mandat Inggris, UN Partition Plan, atau Oslo Accord, sesungguhnya kita bicara “palestina” yang berbeda-beda. Apalagi kalau kita tarik mundur ke belakang sebelum era Usmani, maka terma “Palestina” memiliki pengertian dan wilayah yang berbeda dari yang kita pahami sekarang.
Nama “Palestina” sendiri asalnya adalah nama sebuah daerah kecil di pesisir Mediteranian. Alkitab menyebutnya Filistin, wilayah Gaza dan sekitarnya sekarang. Dalam bahasa Ibrani, disebut פּלשׁתּי, pelishtîy dibaca pel-ish-tee’ yang jabarannya a Pelishtite or inhabitant of Pelesheth: – Philistine (Strong Hebrew Dictionary).
Nama, wilayah, dan penduduk pribumi Palestina pada asalnya itu, hampir tidak ada hubungannya sama sekali dengan Palestina di jaman sekarang. Bani Israel kuno pernah berseteru dengan orang-orang Palestina kuno. Kisah yang tercatat adalah pertarungan antara Daud dan seorang Filistin bernama Goliath.
Konflik Israel-Arab (bukan Israel-Palestina) bermula ketika rezim Turki Usmani runtuh. Wilayah-wilayah bekas Usmani hendak berdiri menjadi negara sendiri-sendiri. PBB kemudian memberi mandat kepada Inggris dan Perancis untuk menduduki dan mengatur wilayah bekas Usmani.
Di wilayah yang merupakan mandat Perancis, lahir Lebanon dan Suriah. Tidak ada masalah berarti.
Di wilayah yang merupakan mandat Inggris, lahir Yordania dan Israel. Dan di sinilah awal terjadinya konflik Arab-Israel.
Kemudian, tersebutlah proposal yang dinamakan UN Partition Plan pada November 1947, yang membagi Palestina (dalam pengertian waktu itu, bukan dalam pengertian “PNA”-nya Oslo Accord) menjadi dua: untuk Arab dan Yahudi.
Palestina Arab, adalah daerah yang mayoritasnya Arab (804 ribu Arab berbanding 10 ribu Yahudi). Palestina Yahudi, adalah daerah yang mayoritasnya Yahudi (538 ribu Yahudi berbanding 397 ribu Arab). Cukup adil. (Sumber data: jewishvirtuallibrary.com)
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)

Reply With Quote







