Hari Ini, Partai Pendukung Sri Mulyani Didaftarkan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) yang mengusung Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan, sebagai ikon partai, hari ini berencana untuk mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Rencananya partai ini akan didaftarkan sekitar pukul 14.00 siang nanti. "Ya, hari ini melakukan pendaftaran legal formalnya," ujar Arbi Sanit, salah satu pendiri Partai Sri saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 Agustus 2011.
Arbi menegaskan partai yang digagas oleh beberapa tokoh, seperti Wimar Witoelar, Todung Mulya Lubis, dan Rahman Toleng ini sudah memiliki infrastruktur di 33 provinsi. Saat ini para pengurus Partai SRI terus melakukan konsolidasi pembentukan di tingkat kabupaten dan kota hingga kecamatan. "Pendekatan informal sudah dilakukan dengan Sri Mulyani. Saya kira Sri tidak keberatan namanya digunakan," katanya.
Dia mengakui Partai SRI dibentuk untuk mengusung Sri Mulyani sebagai kandidat presiden dalam pemilu 2014 mendatang. Ketokohan Sri Mulyani bisa membawa suara signifikan pada partai. "Kalaupun suaranya minim, partai mem-back-up pencalonan Sri. Karena untuk pencalonan harus ada partai yang mengusung."
Pengamat politik ini mengaku bergabung dengan Partai SRI atas bujukan Rahman Toleng. Selain itu, ketokohan dan kecerdasan Sri Mulyani mendorong dirinya masuk ke jajaran Partai SRI. Sri Mulyani dipandang memenuhi syarat sebagai pemimpin. "Soal (kasus) Century itu politis, bukan masalah hukum," katanya.
Soal pembiayaan partai, menurut Arbi, berasal dari para penggagas dan simpatisan partai hingga ke tingkat wilayah. Arbi juga meyakini tak ada dana asing yang masuk untuk mendukung pendirian partai anyar ini. "Saya tidak tahu Sri Mulyani nyumbang atau tidak. Yang pasti partai harus taat aturan undang-undang partai," tuturnya.