Kelemahan kontrak lama (KK)
posisi negara sejajar dng badan usaha (FCX), itu berbahaya jika pihak kita kalah berperkara. Sama aja dng mempertaruhkan nama negara.

Kontrak baru (IUPK) posisi negara berubah menjadi Regulator, skema kontraknya diubah menjadi B to B, yakni PT Inalum x PTFI. Ini lebih secure secara kontraktual.

Kepemilikan saham mayoritas
disamping memperoleh deviden lebih besar, tentu berhak menentukan jalannya/nasib perusahaan.