Quote Originally Posted by 234 View Post
Sekedar selingan untuk “mengalihkan isu” persoalan di Freeport ini, juga sekaligus sedikit koreksi angka yang pernah saya tulis di kutipan berikut (maklum nulisnya seingatnya aja jadi angkanya agak ngawur).


Dan dibawah ini adalah koreksi angkanya yang saya kutip dari sumber http://pemeriksaanpajak.com/2015/10/...elar-november/


Dengan mencuatnya kasus SN dalam persoalan Freeport saya memprediksi untuk sementara waktu tidak akan ada lagi “pemburu rente” yang berani masuk mengutak-atik persoalan kontrak Freeport lagi. Untuk sementara waktu mereka tentu akan “tiarap”.

Tapi bagaimana dengan 31 KK dan 63 PKP2B yang lain? Ribut2 kasus Freeport yang terjadi saat ini mengindikasikan bahwa proses renegosiasi kontrak pertambangan ini memang rawan disusupi para “mafia dan pemburu rente”. Ini yang mesti terus dipantau karena kemungkinan besar, menurutku, mereka (para pemburu rente) akan (bahkan mungkin sudah) mengalihkan sasaran ke kontrak2 yang lain tsb. Ndak peduli dari eksekutif, legislatif, pengusaha, pengamat, lokal maupun nasional, kalo macem2 ya kepret aja!

Mata dan telinga KPK mesti lebih awas lagi nih.

Kemarwn pejabat kpk sempat ditanyai metro tv kan, katanya kerugian negara belum terjadi, jadi susah dibuktikan di pengadilan, jadi sebaiknya polisi yg masuk kata dia ::