Om @234

Koq FCX bisa memiliki saham sampai 90,64 persen di dalam PFI sementara pemerintah Indonesia ndak sampai 10 persen? Bukannya di mana-mana mestinya saham mereka ndak boleh lebih dari 49 persen?

Apakah pemerintah Indonesia bisa memaksa FCX menjual saham sampai 30 persen. Kalaupun ndak harus dipaksa, kira-kira apa keuntungan untuk FCX kalau melepas saham mereka?