Page 4 of 10 FirstFirst ... 23456 ... LastLast
Results 61 to 80 of 191

Thread: Freeport

  1. #61
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by 234 View Post
    Sekedar selingan untuk “mengalihkan isu” persoalan di Freeport ini, juga sekaligus sedikit koreksi angka yang pernah saya tulis di kutipan berikut (maklum nulisnya seingatnya aja jadi angkanya agak ngawur).


    Dan dibawah ini adalah koreksi angkanya yang saya kutip dari sumber http://pemeriksaanpajak.com/2015/10/...elar-november/


    Dengan mencuatnya kasus SN dalam persoalan Freeport saya memprediksi untuk sementara waktu tidak akan ada lagi “pemburu rente” yang berani masuk mengutak-atik persoalan kontrak Freeport lagi. Untuk sementara waktu mereka tentu akan “tiarap”.

    Tapi bagaimana dengan 31 KK dan 63 PKP2B yang lain? Ribut2 kasus Freeport yang terjadi saat ini mengindikasikan bahwa proses renegosiasi kontrak pertambangan ini memang rawan disusupi para “mafia dan pemburu rente”. Ini yang mesti terus dipantau karena kemungkinan besar, menurutku, mereka (para pemburu rente) akan (bahkan mungkin sudah) mengalihkan sasaran ke kontrak2 yang lain tsb. Ndak peduli dari eksekutif, legislatif, pengusaha, pengamat, lokal maupun nasional, kalo macem2 ya kepret aja!

    Mata dan telinga KPK mesti lebih awas lagi nih.

    Kemarwn pejabat kpk sempat ditanyai metro tv kan, katanya kerugian negara belum terjadi, jadi susah dibuktikan di pengadilan, jadi sebaiknya polisi yg masuk kata dia ::
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  2. #62
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Merah Putih sepakat memberikan dukungan moral kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

    "KMP sepakat dukung SN (Setya) menjalani proses di MKD sampai tuntas agar segera clear, benar atau salah," kata Sohibul dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (21/11/2015).

    Kesepakatan itu diambil setelah para elite KMP bertemu di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kemarin sore. Menurut Sohibul, dalam pertemuan kemarin, Novanto telah menjelaskan duduk perkara yang terjadi.

    "SN sudah menjelaskan duduk perkaranya dan SN yakin dalam posisi benar, maka kita beri motivasi agar siap membeberkan semua itu di MKD," ujarnya.

    Ia menambahkan, untuk kepentingan publik, lebih baik proses penyelidikan dan persidangan di MKD dilakukan secara terbuka. Namun, MKD memiliki tata beracara sendiri dalam menyelesaikan sebuah perkara.

    "Saya tidak tahu apakah tata beracaranya terbuka atau tertutup," kata dia.

    Di dalam transkrip percakapan yang diserahkan Sudirman, disebutkan bahwa Novanto menjanjikan dapat mengatur renegosiasi kontrak Freeport asalkan perusahaan asal Amerika itu memberikan 11 persen saham kepada Presiden dan 9 persen saham kepada Wapres.

    Tak hanya itu, Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta agar Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.

    Catatan redaksi:

    Berita ini mengoreksi berita di Kompas.com pada Jumat (20/11/2015) dengan judul "Presiden PKS: KMP Siap Dukung Setya Novanto". Dengan demikian, kesalahan telah diperbaiki dan redaksi mohon maaf apabila artikel sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman.

    Kayaknya sekali lagi sn selamat, menrut gw jokowi "malas" konfrontir langsung dengan kmp :
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  3. #63
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    Quote Originally Posted by surjadi05
    Kemarwn pejabat kpk sempat ditanyai metro tv kan, katanya kerugian negara belum terjadi, jadi susah dibuktikan di pengadilan, jadi sebaiknya polisi yg masuk kata dia
    Yup, mungkin yang bisa dibidik KPK hanya kalo ada indikasi unsur suap/gratifikasi yang dinilai mempengaruhi substansi hasil renegosiasinya.

    Kayaknya sekali lagi sn selamat, menrut gw jokowi "malas" konfrontir langsung dengan kmp
    Bisa jadi, meskipun saya masih cukup yakin dan jelas sangat berharap sebaliknya.

    Dan kalaupun SN nantinya selamat saya malah berharap dia akan menuntut balik SS secara hukum (pake pasal pencemaran nama baik misalnya). Saya punya keyakinan bahwa SS pun akan melawan bahkan kalau pun seandainya Jokowi "lepas tangan" (ndak mau ikut2an) saya berharap SS tetap berani maju terus.

    Yang paling saya kuatirkan kalo seandainya nanti SN selamat, masalah ini lalu menghilang dan tahu2 kemudian saat terjadi reshuffle (kalo ada) nama SS tergusur dari kabinet kerja dengan alasan "pemalsuan identitas" kayak Abraham Samad, eh maksud saya alasan yang ndak ada hubungannya sama sekali dengan persoalan Freeport ini.

    Kalau seandainya kekuatiran saya itu benar2 terjadi maka dengan segala tidak hormat nama Jokowi otomatis sudah saya coret saat pilpres mendatang, terlepas dari nantinya kontrak Freeport diperpanjang atau tidak diperpanjang udah EGP.

    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  4. #64
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Saya berpikir sebaliknya kalo sn menuntut ss, maka harus maju ke pengadilan dan itu lebih merugikan buat dia, karna di pengadilan ss bakal manggil "freeport", dan bisa jadi bumerang buat dia, karna freeport pasti buka2an semuanya
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  5. #65
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    ^
    Hooh, tentu SN bakal "panas-dingin" kalo sampai kasus ini masuk ke pengadilan dan Freeport mau buka2an. Makanya saya hanya bisa berharap, jika SN lolos dari MKD, dia melakukan "ketololan" dengan menuntut balik SS scr hukum.

    Tapi menurutku yang justru akan lebih membuat "demam tinggi" (bagi pihak tertentu) adalah kalo sampai SN "buka2an" karena bakal terjadi cerita "Nazarudin jilid 2". Sebagai bendahara partai tentu SN sangat paham "aliran dana" di partai tsb. Hal inilah yang membuat SN selalu (di)selamat(kan) setiap kali tersandung kasus.

    Memang begitulah tabiat para maling.

    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  6. #66
    pelanggan setia mbok jamu's Avatar
    Join Date
    Oct 2012
    Posts
    3,417
    Om [MENTION=912]234[/MENTION]

    Kenapa sih om, FCX seperti ndak punya kompetisi? Seperti De Beers di Afrika?
    "The two most important days in your life are the day you are born and the day you find out why." - Mark Twain

  7. #67
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Nah ini harusnya "1 B question" nya kan mbok, gimana mau ada kompetitor uu aja jelas bilang pembicaraan kontrak 2 tahun sebelum kontrak habis harusnya 2019, sekarang baru 2015 udah sibuk2 perpanjang, ga mentri, ga dpr ::

  8. #68
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Asyik asyik

    Novanto Benarkan Akan Laporkan Sudirman dan Bos Freeport
    Syahrul Ansyari, Moh Nadlir, Arie Dwi Budiawati
    Senin, 23 November 2015, 19:41 WIB
    VIVA.co.id - Ketua DPR Setya Novanto akan melaporkan balik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, ke Mabes Polri. Kini, Novanto menyerahkan persoalan itu pada tim penasihat hukumnya.

    "Iya, saya sudah serahkan semua serahkan ke tim lawyer," kata Novanto usai bertemu pimpinan media di Jakarta, Senin, 23 November 2015.

    Kuasa hukum Setya Novanto saat ini belum bisa langsung mengunjungi Bareskrim Mabes Polri. Karena mereka masih menunggu alat bukti dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Setya Novanto Curhat ke Pimpinan Media, Netizen Ikut Respons

    "Nanti kita lihat perkembangannya, saran-sarannya dan kami serahkan semuanya kepada MKD," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

    Terkait tuduhan Sudirman, Novanto kembali menegaskan dua hal. Pertama, dia membantah telah mencatut nama Presiden.

    "Saya tidak ada mencatut nama Presiden maupun Wakil Presiden. Dan saya sudah sampaikan bahwa Presiden adalah lembaga yang harus kita hargai sebagai simbol negara, di mana saya harus hati-hati dan saya harus bicara dengan baik," ujar Novanto.

    Kedua, soal meminta saham. Novanto sudah memastikan bahwa dirinya tidak pernah meminta saham. Karena dia tahu di dalam persoalan saham itu, ada proses yang sangat panjang dan tidak etis jika dia minta saham.

    "Lalu itu sudah ada dan berkaitan dengan masalah Foreign Corruption Practice Act (FCPA), jadi tidak mungkin saya melakukan itu," tuturnya.

    Novanto juga kembali mengungkapkan, masalah saham sangat susah. Dia menggambarkan, saham pemerintah di Freeport saat ini saja baru 9,36 persen selama 40 tahun. (Setya Novanto: Saham Cuma 9 Persen, di Mana Keadilan?)

    "Jadi perlu semua pihak menyadari, marilah kita bersama sama antara DPR dan pemerintah bersama untuk memperkuat perekonomian kita," ujar Novanto. (ase)

    Moga2 viva.com ga ngasal lagi ya, tahu aja sapa yg punya
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  9. #69
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    @Mbak Mbok

    Maksudnya kompetitor yak? Kalo level dunia sih setahuku banyak tapi saya juga ndak begitu hapal satu-persatu maupun peringkat2nya. Tapi kalo yang beroperasi di Indo sih sekarang yang besar ya cuma Freeport sama Newmont dan masing2 sekarang cuma pegang satu KK yang produksi. Dulu ada juga Barrick Gold Corp. asal Kanada tapi sejak kasus skandal hoax di Busang (1996-1997) namanya jarang terdengar lagi, setahuku beberapa kontrak tambang emasnya di Indo mulai dilepas satu-persatu. Skandal Busang sendiri sebenarnya ulah Bre-X yang juga asal Kanada.

    Beberapa tambang emas lainnya yang lumayan besar kebanyakan dipegang perusahaan asal Aussie seperti Kingrose di Way Linggo (Lampung), Archipelago Resources di Toka Tindung (Sulut), Newcrest di Gosowong (Halmahera), dan ada beberapa lagi saya ndak hapal semuanya. Ada satu lagi tambang emas yang cukup besar di Martabe (Sumut) yang saat ini digarap oleh G-Resources asal Hong Kong. Tapi semua perusahaan2 asing tsb ya masih kalah jauh kalo dibandingkan dengan Freeport ataupun Newmont.

    Kembali ke tambang Freeport, sebenarnya sih yang paling ideal kalo pasca 2021 bisa dipegang oleh Antam kayak blok migas Mahakam yang per 2017 dipegang oleh Pertamina. Tapi kalo hitung2an realistisnya, menurutku, Antam kok masih jauh yak dari sisi kapasitas dan kemampuannya mengelola tambang sebesar Grasberg. Jalan tengahnya, menurutku ini masih cukup ideal, katakanlah misalnya Antam bisa masuk dulu sebagai partner Freeport pas perpanjangan nanti (2021) dan dalam klausul kontrak barunya ada ketentuan Freeport harus melepas (divestasi) kembali sahamnya sampai Antam memperoleh saham mayoritas terhitung sejak 10 tahun pertama (2031). Kalo pemerintah bisa melakukan hal ini saya akan angkat dua jempol saya dan menurutku itu adalah hasil maksimal yang paling realistis.

    @Kong Sur

    Kayaknya sih itu cuma gertak sambal aja.
    *supayanantisayandakterlalukecewa
    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  10. #70
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    emas yg d tambang papua klo dibikin pelapis jalan bsa berapa ribu km?pulau jawa-sumatra?

  11. #71
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Senin, 23 November 2015 | 17:46 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang marah dengan keputusan yang diambil dalam rapat pleno MKD, Senin (23/11/2015) sore.

    Rapat tersebut memutuskan untuk menunda membawa kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto ke persidangan.

    Sebagian besar pimpinan dan anggota MKD mempermasalahkan legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pelapor.

    Sebab, berdasarkan Bab IV Pasal 5 ayat (1) tentang Tata Beracara MKD, tak ada aturan mengenai pejabat eksekutif yang bisa melaporkan anggota DPR.

    Selain itu, sebagian besar anggota juga mempermasalahkan rekaman antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia yang tak lengkap.

    Dalam laporannya, Sudirman menyebut pertemuan berlangsung selama 120 menit, tetapi hanya menyerahkan rekaman pertemuan berdurasi 11 menit 38 detik.

    "Saya lagi marah ini, minta komentar yang lain saja," kata Junimart saat dimintai tanggapannya seusai rapat. (Baca: Buntu, MKD Masih Ributkan Rekaman hingga "Legal Standing" Laporan Sudirman)

    Junimart menilai, tak seharusnya MKD mempermasalahkan legal standing seorang pelapor. Dia menilai setiap warga negara berhak melaporkan siapa saja anggota DPR yang melanggar kode etik ke MKD.

    "Kalau tidak melaporkan, dia justru salah," ucap Junimart. (Baca: MKD: Percakapan Setya Novanto dan Freeport 120 Menit, tetapi Transkrip Hanya 11 Menit)

    Junimart mengakui pelapor memang diatur dalam Pasal 5 ayat 1. Pasal tersebut menyebutkan, "Pengaduan kepada MKD dapat disampaikan oleh: a. Pimpinan DPR atas aduan Anggota terhadap Anggota; b. Anggota terhadap Pimpinan DPR atau Pimpinan AKD; dan/atau c. masyarakat secara perseorangan atau kelompok terhadap Anggota, Pimpinan DPR, atau Pimpinan AKD".

    Namun, Junimart menilai kata "dapat" dalam pasal tersebut artinya tidak wajib atau harus. Artinya, pelapor tidak harus selalu sesuai dengan poin a, b, dan c dalam pasal tersebut.

    Karena kalah suara, Junimart pun mengalah dan mempersilakan MKD untuk berkonsultasi dulu dengan pakar hukum mengenai beda tafsir Pasal 5 ini. Namun, dia meminta konsultasi dilakukan secepatnya.

    "Saya minta besok segera kita berkonsultasi sehingga ini tidak tertunda lagi," ucapnya. (Baca: Pihak Setya Novanto Pertanyakan Asal Rekaman Percakapan yang Diserahkan Sudirman ke MKD)

    Terlalu melebar

    Adapun terkait rekaman yang tak lengkap, menurut Junimart, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan sekarang. Jika memang rekaman itu tak lengkap, maka MKD bisa mengonfirmasinya ke Sudirman Said saat dipanggil ke persidangan.

    Dia menilai, rapat sore ini sudah melebar. (Baca: Lewat Tagar #SidangTerbukaMKD, "Netizen" Dorong MKD Transparan Usut Kasus Pencatut Nama Jokowi)

    "Harusnya yang dibahas, kita sepakat enggak dari hasil verifikasi ini jadi perkara yang harus disidangkan. Lalu sidangnya terbuka untuk umum atau tertutup. Itu saja dulu yang dibahas," ucapnya.

    Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015) lalu, Sudirman menyebut adanya pertemuan sebanyak tiga kali. Pertemuan itu dilakukan antara Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan Riza Chalid.

    Dalam pertemuan ketiga, Sudirman mengatakan, ada permintaan saham sebesar 11 persen yang diklaim untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. Sudirman mengaku mendapat informasi i::tu dari pimpinan Freeport.
    Penulis: ::
    Editor: Sabrina Asril


    Yakkk sn selamat keputusan mkd ditunda sampe 40 tahun lagi ::doh
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  12. #72
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Selasa, 24 November 2015 | 19:39 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto batal melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke aparat kepolisian.

    Rencana pelaporan Sudirman Said sempat diungkapkan kuasa hukum Novanto terkait dugaan pelanggaran perekaman percakapan Novanto bersama bos Freeport Indonesia.

    "Tidak, saya tidak akan melaporkan. Semua saya tentu memaafkan yang sudah-sudah," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

    Di dalam wawancara kemarin, Novanto mengaku heran dirinya disalahkan pada kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden hingga membuat sejumlah anggota menggalang mosi tidak percaya kepadanya. (Baca: Setya Novanto: Saya Heran, Apa Salah Saya?)

    Dia merasa yakin tidak bersalah saat menemui Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali itu pun merasa menjadi korban.

    Dengan adanya laporan ke Mahkamah Dewan, Novanto menganggap Sudirman telah berbuat khilaf. Namun, Novanto mengaku dapat memaklumi perbuatan Sudirman itu. (Baca: MKD Putuskan Lanjutkan Persidangan Kasus Setya Novanto)

    "Pak Sudirman tentu mungkin ada hal-hal khilaf atau apa pun. Setelah ini selesai tentu akan saya maafkan lah," kata Novanto.

    Firman Wijaya, Kuasa Hukum Novanto sempat mempersoalkan perekaman percakapan Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Firman menyebutkan bahwa perekaman itu sama saja dengan penyadapan yang ilegal dan melanggar UU ITE.

    Di dalam perkara ini, MKD memutuskan melanjutkan laporan kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden. (Baca: Sudirman Said: Kita Berharap MKD Dengarkan Suara Masyarakat)

    MKD juga akan menggelar persidangan secara terbuka sehingga bisa diketahui masyarakat.


    Jiahh beneran pemain shitnetron
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  13. #73
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    ^
    Setidaknya masih ada sisi baik pada diri SN, yaitu seorang pemaaf.
    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  14. #74
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Rizal Ramli angkat bicara yow!

  15. #75
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,952
    RR kaya mau pembunuhan karakter ya ke SS. Tapi memang agak fishy. RR itu pangkat menko, tapi bisa perang kata dengan menterinya sendiri. Si menteri ini - SS - citranya selalu bersih. Tapi gosipnya sih dia bagian dari geng Ari Soemarno, abangnya bu menteri. Jadi kalo RR bilang sinetron, ya karena yang asli sama yang dipertontonkan beda ceritanya.

    Soal draft yang dikisahkan RR, saya baca dua ekonom lain juga mengatakan hal serupa. Yaitu ada kesan SS berniat mengutak-atik PP supaya sejalan dengan keinginan Freeport. Entah ini masalah beda interpretasi atau beneran ada niat. Ditambah lagi Luhut memberi kesan istana tidak mendukung langkah SS melaporkan SN ke mahkamah kehormatan. Saya jadi curiga SS ini beneran fishy. Soalnya yang ngomong against dia itu dua menko. Sedangkan back up SS itu JK.

    Sedap juga liat elit maen sinetron. Nanti pas reshuffle jilid dua akan tervalidasi para pemain sinetron ini, termasuk RR dan Luhut. Sayang JK ga available utk direshuffle
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  16. #76
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    apakah trbuka atau tertutup sidang MKD?

  17. #77
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    Setelah lihat ocehan RR pada video Youtube di atas, komentar saya adalah: bagus tapi...ngawur.

    Bagus karena saya setuju dengan apa yang dia istilahkan dengan “gaduh putih”, yaitu bikin gaduh supaya “tikus2 yang sedang mencoba rebutan bancakan" menjadi kocar-kacir dan kalang kabut. Ngawur karena apa yang disampaikannya ndak didukung data dan informasi yang valid melainkan sekedar interpretasi2 yang bersifat “retorik” yang dibalut dengan “semangat nasionalisme yang sangat gagah".

    RR mestinya lebih terbuka mengungkapkan data2 secara lebih spesifik. Misalnya soal “draft yang dibuat” oleh SS itu yang mana? Apakah surat SS ke Moffet? Ataukah memang sudah ada “draft” perubahan (amandemen) PP No.77/2014 yang “dibuat” oleh SS mengenai “ijin perpanjangan akan dimajukan 10 tahun sebelum kontrak habis”?

    Mengenai “surat RR ke Moffett” menurutku ndak membuktikan apa2 soal tudingan bahwa RR “menjanjikan” kontrak Freeport akan diperpanjang. Surat tsb menjawab surat dari pihak Freeport yang “menagih apa yang pernah dijanjikan oleh pemerintah setahun sebelumnya melalui MoU yang ditandatangani pada 25 Juli 2014” (pemerintahan SBY lho yang tanda tangan) dan pemerintah saat ini (cq RR) mencoba “mengulur-ulur waktu” (ini menurut interpretasiku) bahwa keputusannya akan menunggu amandemen perundangan yang sedang dilakukan.

    Dan setahuku, CMIIW, amandemen PP tsb masih sebatas “wacana/rencana” yang belum jelas isinya. Tapi kalo memang RR pegang bocoran “draft”-nya, yang katanya oleh SS langsung dikirimkan ke Setneg tanpa melalui Menko (RR), mestinya RR berani buka ke publik supaya ndak jadi "bola liar". Toh sekarang dokumen sepenting apapun bisa dengan mudah bocor kok ke medsos kok.

    Dan perlu diketahui, disamping berisi tentang “perpanjangan kontrak hanya bisa diajukan dua tahun sebelum habis masa kontrak”, PP 77 warisan SBY (diterbitkan seminggu sebelum pergantian pemerintahan) tsb juga mengatur “kewajiban divestasi sebesar 30%”. Padahal PP sebelumnya (No.42/ 2012) justru menyatakan 51%. Nah lho!

    Anyway, menurutku “blunder” yang dibuat SS dalam suratnya ke Moffett bukan poin diatas melainkan poin berikut ini (perhatikan bagian yang saya merahin dari salinan surat RR ke Moffett). Apalagi di situ (tulisan merah bergaris bawah) SS jelas keblinger karena hal tsb ndak ada dasarnya sama sekali, kecuali mau nabrak UU (Minerba). Tapi entah kenapa poin ini malah ndak pernah disinggung oleh pihak2 pengkritik SS.

    MINISTER OF ENERGY AND MINERAL RESOURCES
    REPUBLIC OF INDONESIA

    Our Ref. 7522/13/MEM/2015
    October, 7th, 2015

    Mr. James R. Moffett
    Chairman of the Board Freeport McMoRan Inc.

    Subject: Request for Operation Extension

    Thank you for your previous letter on October 7th, 2015 and regarding for it, we can convey things as follow:

    1. While the Government proceeds in addressing the legal and regulation aspects, PT Freeport Indonesia will continue to operate pursuant to the Contract of Work through 30 December 2021. The Government acknowledges that PT Freeport Indonesia has applied for the extensions pursuant to the provisions of its Contract of Work.

    2. The Government of Indonesia has received the letter from PTFI regarding the extension of the contract, dated 9 July 2015, as it has been stated in our letter number 6665/05/MEM/2015, 11 September 2015.

    3. I assure you that the Gol is completing the amendment of legal framework of governing the coal and mineral resources, including the changing of the PP to accommodate the foreign investment in Indonesia. Regarding PTFI’s proposal of contract extension, Gol warrants PTFI would be able to submit the proposal of contract extension immediately upon implementation of the regulatory amendment and the Government will not unreasonably withhold or delay approval. It is further understood that the approval will ensure the same rights and the same level of legal and fiscal certainty as contained in the Contract of Work.

    4. Regarding PTFI’s proposal of contract extension, the GOI acknowledges that PTFI and The Gol have discussed and agreed upon all items stated in the MOU dated 25 July 2014. The Gol commits to ensure the continuation of foreign investment in Indonesia. However, due to legal constraints according to the GOI, the approval of PTFI’s contract extension will be given promptly after the GOI implements the regulatory amendment.

    Concurrently with the approval of the contract extension for Gol, PTFI commits to continuing its investment program in Indonesia involving approximately $18 Billion USD.

    Thank you for your cooperation.

    Minister of Energy and Mineral Resources,


    Sudirman Said

    Cc:
    Presiden Republic of Indonesia
    Kembali ke surat diatas, jadi kalo memang benar PP 77 mau diamandemen lalu apa salahnya? Saya akan mendukung penuh kalo dalam amandemennya nanti “kewajiban divestasinya dikembalikan ke aturan dalam PP sebelumnya yaitu menjadi 51%”. Eeee...lha kok ini isu yang disorot malah soal amandemen “perpanjangan bisa dimajukan dari 2 tahun menjadi 10 tahun sebelum kontrak habis”.

    BTW mengenai persoalan blok migas Masela menurutku “kepretan” RR lebih “ngawur” lagi. Dia bilang soal floating LNG (FLNG) itu usulan konsultan asing, tapi kayaknya dia lupa (atau mungkin memang cuma pengin beretorika aja) bahwa keputusan itu dulu diambil dengan melibatkan LAPI ITB. Bahkan sekarang beberapa akademisi dari ITS ikut kasih suara dukungan untuk FLNG tsb. Eh RR ini kan alumni ITB yak?

    Anyway, apa yang dilakukan RR sebagai pembuat “gaduh putih” memang pantas diapresiasi tapi, menurutku, sudahlah itu sudah cukup untuk membuat melek mata masyarakat untuk lebih waspada dan ikut mengawasi proses pengelolaan SDA di negeri ini. RR ndak perlu lagi terlalu masuk ke hal2 teknis karena disamping malah akan ngegerecoki, masih banyak persoalan lain untuk “dikepret” (dibuat “gaduh putih”).

    Oya saya denger2, dan ini bener lho, UU Minerba lagi digodok di DPR untuk diamandemen yak? Dan, dus nantinya semua PP mengenai minerba tentu otomatis akan dirombak mengacu ke UU tsb. Nah lho lagi!

    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  18. #78
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    Oya satu hal lagi...

    Sebenarnya dengan adanya ribut2 persoalan ini siapa yang (sedang) diuntungkan? Jawabnya: Freeport.

    Coba aja hitung dari royalti emas aja misalnya yang sampai sekarang masih 1% sesuai dengan KK. Ribut2 persoalan ini justru akan semakin membuat molor penandatanganan amandemen KK yang saya denger2 sebenarnya sudah disetujui kedua belah pihak dalam MoU yang setahuku (CMIIW) sudah ditandatangani Juli 2015 lalu yang diantaranya berisi “royalti untuk emas dinaikkan dari 1% menjadi 3,5%”.

    Dus, sudah selama kurang lebih 5 bulan (Juli s/d November) ada 2,5% (3,5% - 1%) royalti emas menguap gara2 amandemen KK Freeport yang molor2 terus. Trus sampai kapan Freeport akan terus menikmati “privilege” ini? Lalu bagaimana dengan KK (dan PKP2B) lainnya yang sampai sekarang juga belum diamandemen? Berapa “kerugian negara” yang menguap gara2 ini?

    Duh, saya terpaksa harus mengakui bahwa...Freeport memang bermain dengan sangat lihai, bisa me-nari2 diatas perseteruan para pejabat negeri ini.

    So, kenapa sih RR sama SS ndak damai kompakan aja? Gengsi kali yak? *makantuhgengsi!

    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  19. #79
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Psst seperti kata rr sendiri jangan2, bagi2nya ga adil, if u know what i meant
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  20. #80
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Quote Originally Posted by 234 View Post
    RR mestinya lebih terbuka mengungkapkan data2 secara lebih spesifik. Misalnya soal “draft yang dibuat” oleh SS itu yang mana? Apakah surat SS ke Moffet? Ataukah memang sudah ada “draft” perubahan (amandemen) PP No.77/2014 yang “dibuat” oleh SS mengenai “ijin perpanjangan akan dimajukan 10 tahun sebelum kontrak habis”?

    Mengenai “surat RR ke Moffett” menurutku ndak membuktikan apa2 soal tudingan bahwa RR “menjanjikan” kontrak Freeport akan diperpanjang. Surat tsb menjawab surat dari pihak Freeport yang “menagih apa yang pernah dijanjikan oleh pemerintah setahun sebelumnya melalui MoU yang ditandatangani pada 25 Juli 2014” (pemerintahan SBY lho yang tanda tangan) dan pemerintah saat ini (cq RR) mencoba “mengulur-ulur waktu” (ini menurut interpretasiku) bahwa keputusannya akan menunggu amandemen perundangan yang sedang dilakukan.
    Keknya sih gw dah liat (di tipi tapi).. dan yg ngasih liat adalah.... fadli zon.. kepada najwa di mata najwa.

Page 4 of 10 FirstFirst ... 23456 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •