Sekedar selingan untuk “mengalihkan isu” persoalan di Freeport ini, juga sekaligus sedikit koreksi angka yang pernah saya tulis di kutipan berikut (maklum nulisnya seingatnya aja jadi angkanya agak ngawur).
Dan dibawah ini adalah koreksi angkanya yang saya kutip dari sumber http://pemeriksaanpajak.com/2015/10/...elar-november/
Dengan mencuatnya kasus SN dalam persoalan Freeport saya memprediksi untuk sementara waktu tidak akan ada lagi “pemburu rente” yang berani masuk mengutak-atik persoalan kontrak Freeport lagi. Untuk sementara waktu mereka tentu akan “tiarap”.Amandemen Kontrak Baru Kelar November
By Stellozorani on 30 Oktober 2015
JAKARTA. Target Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelesaikan renegosiasi Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) pada Oktober 2015 gagal terpenuhi. Sebab, proses renegosiasi pada 33 KK dan 63 PKP2B berjalan alot. Alhasil, kini baru ada 1 KK dan 10 PKP2B yang sudah meneken amandemen kontrak.
Dst...
Tapi bagaimana dengan 31 KK dan 63 PKP2B yang lain? Ribut2 kasus Freeport yang terjadi saat ini mengindikasikan bahwa proses renegosiasi kontrak pertambangan ini memang rawan disusupi para “mafia dan pemburu rente”. Ini yang mesti terus dipantau karena kemungkinan besar, menurutku, mereka (para pemburu rente) akan (bahkan mungkin sudah) mengalihkan sasaran ke kontrak2 yang lain tsb. Ndak peduli dari eksekutif, legislatif, pengusaha, pengamat, lokal maupun nasional, kalo macem2 ya kepret aja!
Mata dan telinga KPK mesti lebih awas lagi nih.
![]()
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)




Reply With Quote
