Results 1 to 20 of 191

Thread: Freeport

Hybrid View

Previous Post Previous Post   Next Post Next Post
  1. #1
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    Ah itu cuman SN aja yang lagi coba2 cari celah buat ngeles. Lagipula kalo pun toh misalnya benar MS “mengancam” mau bawa persoalannya ke badan arbitrase internasional terus materi tuntutannya apa? Jelas meng-ada2.

    Dan kalo sampai SN menganggap serius (katanya “penasaran”) ancaman tsb menurutku karena “bodohnya” SN aja. Lagipula kalo memang pertemuan ke-3 itu terjadi karena SN “penasaran” lalu kenapa persoalan “arbitrase” ini malah ndak disinggung sama sekali dalam materi pertemuan (entah kalo transkrip yang beredar memang ndak utuh)? Tapi karena saya menganggap SN adalah orang pintar, sama sekali ndak bodoh, maka menurutku klarifikasi SN tsb cuma “jurus ubur2 kepepet”, pokoke segala alasan dan celah di-cari2 supaya bisa lolos dari kasus ini.

    ---------- Post Merged at 07:07 PM ----------

    BTW...

    Dari sisi pandang tertentu saya sebenarnya setuju dengan pernyataan RR bahwa memang sedang terjadi “sinetron” dalam persoalan ini, tapi saya ndak setuju kalo dikatakan “pemain sinetronnya”, untuk saat ini, adalah Freeport (pemain ke-1 yang diperankan oleh MS) dan pemerintah (pemain ke-2 yang dimainkan oleh SS). Dan “sinetron” itupun baru muncul ketika ada “pemain ke-3” yang coba mau ikut campur (diperankan oleh SN). Dan lucunya, sekarang pemainnya malah tambah satu lagi (pemain ke-4) yang sedang coba diperankan oleh emmm... RR. Jadi runyam kan?

    Perlu digarisbawahi, renegosiasi kontrak Freeport itu sejatinya tujuannya untuk mengamandemen kontrak (KK) yang sekarang untuk menyesuaikan dengan UU Minerba 2009, dus tidak ada hubungannya dengan masalah perpanjangan kontrak (pasca 2021). Dalam perjalannya proses ini menjadi ruwet ketika, menurutku, Freeport coba memainkan isu perpanjangan kontrak masuk ke materi renegosiasi, yang intinya kurang lebih bahwa “Freeport mau melakukan renegosiasi untuk mengamandemen kontrak yang sekarang asalkan ada jaminan kontrak mereka akan diperpanjang.” Dan semua pihak pun, baik pemerintah maupun pihak ketiga (masyarakat, pengamat, makelar proyek, dll) kemakan oleh isu perpanjangan kontrak ini.

    So, bagi saya, selama pemerintah cq SS tidak mengeluarkan keputusan vital soal perpanjangan kontrak ini (baik diputus ataupun diperpanjang) menurutku pemernintah masih on the right track. Dan Jokowi pun cukup lihai dengan selalu menyatakan “pokoke urusan perpanjangan kontrak Freeport tunggu 2019”.

    Jadi marilah kita sebagai penonton sama2 menikmati “sinetron berseri” ini sampai rampung di 2019. Ntar juga bakalan ketahuan kok mana peran protagonis, mana peran antagonis, dan mana peran penggembira. Dan itu bisa muncul dari kubu manapun.

    Saya pribadi sebenarnya lebih concerned dengan isu masalah amandemen kontrak pertambangan, baik KK (mineral) maupun PKP2B (batubara). Dari total 35 kontrak pertambangan yang harus diselesaikan (amandemen) oleh pemerintah sampai deadline terakhir bulan lalu (Oktober 2015) sampai detik ini baru SATU kontrak yang terselesaikan. Lalu bagaimana dengan yang 34? Punya siapa aja tuh? Ehemmm!

    Duh bangsaku, paling gampang banget lupa dan selalu dengan gampangnya bisa kemakan oleh “pengalihan isu”!

    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  2. #2
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    Sekedar selingan untuk “mengalihkan isu” persoalan di Freeport ini, juga sekaligus sedikit koreksi angka yang pernah saya tulis di kutipan berikut (maklum nulisnya seingatnya aja jadi angkanya agak ngawur).

    Quote Originally Posted by 234 View Post
    Saya pribadi sebenarnya lebih concerned dengan isu masalah amandemen kontrak pertambangan, baik KK (mineral) maupun PKP2B (batubara). Dari total 35 kontrak pertambangan yang harus diselesaikan (amandemen) oleh pemerintah sampai deadline terakhir bulan lalu (Oktober 2015) sampai detik ini baru SATU kontrak yang terselesaikan. Lalu bagaimana dengan yang 34? Punya siapa aja tuh? Ehemmm!
    Dan dibawah ini adalah koreksi angkanya yang saya kutip dari sumber http://pemeriksaanpajak.com/2015/10/...elar-november/

    Amandemen Kontrak Baru Kelar November
    By Stellozorani on 30 Oktober 2015

    JAKARTA. Target Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelesaikan renegosiasi Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) pada Oktober 2015 gagal terpenuhi. Sebab, proses renegosiasi pada 33 KK dan 63 PKP2B berjalan alot. Alhasil, kini baru ada 1 KK dan 10 PKP2B yang sudah meneken amandemen kontrak.

    Dst...
    Dengan mencuatnya kasus SN dalam persoalan Freeport saya memprediksi untuk sementara waktu tidak akan ada lagi “pemburu rente” yang berani masuk mengutak-atik persoalan kontrak Freeport lagi. Untuk sementara waktu mereka tentu akan “tiarap”.

    Tapi bagaimana dengan 31 KK dan 63 PKP2B yang lain? Ribut2 kasus Freeport yang terjadi saat ini mengindikasikan bahwa proses renegosiasi kontrak pertambangan ini memang rawan disusupi para “mafia dan pemburu rente”. Ini yang mesti terus dipantau karena kemungkinan besar, menurutku, mereka (para pemburu rente) akan (bahkan mungkin sudah) mengalihkan sasaran ke kontrak2 yang lain tsb. Ndak peduli dari eksekutif, legislatif, pengusaha, pengamat, lokal maupun nasional, kalo macem2 ya kepret aja!

    Mata dan telinga KPK mesti lebih awas lagi nih.

    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  3. #3
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by 234 View Post
    Sekedar selingan untuk “mengalihkan isu” persoalan di Freeport ini, juga sekaligus sedikit koreksi angka yang pernah saya tulis di kutipan berikut (maklum nulisnya seingatnya aja jadi angkanya agak ngawur).


    Dan dibawah ini adalah koreksi angkanya yang saya kutip dari sumber http://pemeriksaanpajak.com/2015/10/...elar-november/


    Dengan mencuatnya kasus SN dalam persoalan Freeport saya memprediksi untuk sementara waktu tidak akan ada lagi “pemburu rente” yang berani masuk mengutak-atik persoalan kontrak Freeport lagi. Untuk sementara waktu mereka tentu akan “tiarap”.

    Tapi bagaimana dengan 31 KK dan 63 PKP2B yang lain? Ribut2 kasus Freeport yang terjadi saat ini mengindikasikan bahwa proses renegosiasi kontrak pertambangan ini memang rawan disusupi para “mafia dan pemburu rente”. Ini yang mesti terus dipantau karena kemungkinan besar, menurutku, mereka (para pemburu rente) akan (bahkan mungkin sudah) mengalihkan sasaran ke kontrak2 yang lain tsb. Ndak peduli dari eksekutif, legislatif, pengusaha, pengamat, lokal maupun nasional, kalo macem2 ya kepret aja!

    Mata dan telinga KPK mesti lebih awas lagi nih.

    Kemarwn pejabat kpk sempat ditanyai metro tv kan, katanya kerugian negara belum terjadi, jadi susah dibuktikan di pengadilan, jadi sebaiknya polisi yg masuk kata dia ::
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •