Ah itu cuman SN aja yang lagi coba2 cari celah buat ngeles. Lagipula kalo pun toh misalnya benar MS “mengancam” mau bawa persoalannya ke badan arbitrase internasional terus materi tuntutannya apa? Jelas meng-ada2.
Dan kalo sampai SN menganggap serius (katanya “penasaran”) ancaman tsb menurutku karena “bodohnya” SN aja. Lagipula kalo memang pertemuan ke-3 itu terjadi karena SN “penasaran” lalu kenapa persoalan “arbitrase” ini malah ndak disinggung sama sekali dalam materi pertemuan (entah kalo transkrip yang beredar memang ndak utuh)? Tapi karena saya menganggap SN adalah orang pintar, sama sekali ndak bodoh, maka menurutku klarifikasi SN tsb cuma “jurus ubur2 kepepet”, pokoke segala alasan dan celah di-cari2 supaya bisa lolos dari kasus ini.
---------- Post Merged at 07:07 PM ----------
BTW...
Dari sisi pandang tertentu saya sebenarnya setuju dengan pernyataan RR bahwa memang sedang terjadi “sinetron” dalam persoalan ini, tapi saya ndak setuju kalo dikatakan “pemain sinetronnya”, untuk saat ini, adalah Freeport (pemain ke-1 yang diperankan oleh MS) dan pemerintah (pemain ke-2 yang dimainkan oleh SS). Dan “sinetron” itupun baru muncul ketika ada “pemain ke-3” yang coba mau ikut campur (diperankan oleh SN). Dan lucunya, sekarang pemainnya malah tambah satu lagi (pemain ke-4) yang sedang coba diperankan oleh emmm... RR. Jadi runyam kan?
Perlu digarisbawahi, renegosiasi kontrak Freeport itu sejatinya tujuannya untuk mengamandemen kontrak (KK) yang sekarang untuk menyesuaikan dengan UU Minerba 2009, dus tidak ada hubungannya dengan masalah perpanjangan kontrak (pasca 2021). Dalam perjalannya proses ini menjadi ruwet ketika, menurutku, Freeport coba memainkan isu perpanjangan kontrak masuk ke materi renegosiasi, yang intinya kurang lebih bahwa “Freeport mau melakukan renegosiasi untuk mengamandemen kontrak yang sekarang asalkan ada jaminan kontrak mereka akan diperpanjang.” Dan semua pihak pun, baik pemerintah maupun pihak ketiga (masyarakat, pengamat, makelar proyek, dll) kemakan oleh isu perpanjangan kontrak ini.
So, bagi saya, selama pemerintah cq SS tidak mengeluarkan keputusan vital soal perpanjangan kontrak ini (baik diputus ataupun diperpanjang) menurutku pemernintah masih on the right track. Dan Jokowi pun cukup lihai dengan selalu menyatakan “pokoke urusan perpanjangan kontrak Freeport tunggu 2019”.
Jadi marilah kita sebagai penonton sama2 menikmati “sinetron berseri” ini sampai rampung di 2019. Ntar juga bakalan ketahuan kok mana peran protagonis, mana peran antagonis, dan mana peran penggembira. Dan itu bisa muncul dari kubu manapun.
Saya pribadi sebenarnya lebih concerned dengan isu masalah amandemen kontrak pertambangan, baik KK (mineral) maupun PKP2B (batubara). Dari total 35 kontrak pertambangan yang harus diselesaikan (amandemen) oleh pemerintah sampai deadline terakhir bulan lalu (Oktober 2015) sampai detik ini baru SATU kontrak yang terselesaikan. Lalu bagaimana dengan yang 34? Punya siapa aja tuh? Ehemmm!
Duh bangsaku, paling gampang banget lupa dan selalu dengan gampangnya bisa kemakan oleh “pengalihan isu”!
![]()
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)





Reply With Quote
