Page 1 of 2 12 LastLast
Results 1 to 20 of 32

Thread: Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 & Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

  1. #1
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689

    Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 & Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

    Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016
    Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

    Berikut data provinsi yang telah menetapkan dan melaporkan UMP 2016 ke Kementerian Ketenagakerjaan:
    sumber

    1. Sulawesi Tengah: Rp1,67 juta
    2. Maluku: Rp1,77 juta
    3. Sulawesi Barat: Rp1,86 juta
    4. Sumatera Barat: Rp1,80 juta
    5. Nusa Tenggara Barat: Rp1,48 juta
    6. Sulawesi Utara: Rp2,40 juta
    7. Jambi: Rp1,90 juta
    8. Gorontalo: Rp1,87 juta


    tambahan :

    DKI UMP 2016 Rp 3.1 juta
    Jabar UMP 2016 Rp 1.3 juta
    Untuk Provinsi DIY menggunkan UMK, UMK kota Yogyakarta 2016 sebesar Rp 1.452.400, Sleman Rp 1.338.000, Kabupaten Bantul Rp 1.297.700 , Kabupaten Kulo Progo Rp 1.268.870, dan Kabupaten Gunung Kidul Rp 1.235.700
    (Sultan HB X: Upah DIY Gunakan UMK, Bukan UMP)

    Menaker: Sistem Baru Penghitungan Upah Minimum Mulai Berlaku 2016
    Oleh: Humas ; Diposkan pada: 15 Oct 2015 ; 13861 Views

    Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri menegaskan, bahwa sistem pengupahan baru yang didasarkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sudah ada dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan segera diberlakukan pada tahun ini, yang artinya diterapkan pada tahun yang akan datang.
    “Jadi perhitungan mengenai upah minimum 2016 dengan demikian kita harapkan nantinya RPP dalam waktu sesegera mungkin sudah ditandatangani sesuai formula yang sudah disampaikan Pak Menko Perekonomian,” kata Hanif kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10) petang.
    Hanif menjelaskan, formula pengupahan minimum intinya perhitungannya, jika katakanlah kita ingin menghitung upah minimum 2016 sama dengan upah minimum provinsi, upah minimum provinsi yang berjalan dikali penjumlahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
    Menaker lantas menunjuk contoh, untuk DKI Jakarta yang sekarang memiliki Upah Minimum Rp 2,7 juta. Berarti kenaikan upahnya adalah Rp 2,7 juta ditambah inflasinya berapa dan pertumbuhannya berapa. “Jika inflasinya 5% dan pertumbuhan ekonominya 5% berarti 10%. Tinggal 2,7 dikali 10% maka upah 2016 berati Rp 2,7 juta ditambah Rp 270.000 itu jika ingin disimulasikan,” terangnya.
    Hanif menilai, bahwa konsep penghitungan upah itu memberi kepastian betul pada pekerja bahwa upah naik tiap tahun, kedua memberikan kepastian bagi dunia usaha karena masalah pengupahan ini bisa diprediksi.
    Mengenai baseline, menurut Menaker, yang dipakai adalah upah minimum yang berjalan, yang telah merefleksikan jumlah kebutuhan hidup layak (KHL) yang sudah dilakukan kajian oleh dewan pengupahan di daerah pada tahun lalu. Ia menunjuk contoh DKI Jakarta yang UMP-nya Rp 2,7 juta dan angka KHL-nya Rp 2,5 juta. “Jadi ketika kita pasang UMP yang sekarang yang Rp 2,7 juta itu artinya itu sudah masuk atau melampaui di KHL-nya,” jelas Hanif.
    Mengenai 8 (delapan) provinsi yang UMP-nya belum mencapai 100% KHL, Hanif menunjuk contoh misalnya ada daerah yang KHL-nya Rp 2,1 juta tapi ternyata UMP-nya baru Rp 1,8 sehingga masih dibawah. Terhadap daerah yang belum 100% mencapai KHL ini, lanjut Menaker, maka diwajibkan gubernur kepala daerah untuk membuatroadmap dalam waktu 4 tahun itu untuk menyelesaikan pencapaian KHL di daerah masing-masing. Dengan demikian diharapkan pada tahun kelima sudah tidak ada lagi yang mengutang KHL.
    Menaker juga menyampaikan, bahwa evaluasi KHL dilakukan 5 tahun sekali karena berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), perubahan pola konsumsi masyarakat itu berlangsung rata-rata 5 tahun sekali.
    Namun Menaker berharap, selain berpatokan pada Upah Minimum, dalam menetapkan struktur dan skala upah, perusahaan-perusahaan ke depannya juga harus mempertimbangkan lama masa kerja, mempertimbangkan kompetensi, mengenai pendidikan, mengenai prestasi atau kinerja dan lainnya yang nantinya akan diatur dalam regulasi tersendiri.
    “Ada sanksi juga di sana untuk sanksi administratif dari kementerian-kementerian terkait,” kata Hanif.
    Menaker meminta kerja sama dari para gubernur dan kepala daerah untuk nantinya begitu RPP Pengupahan ini diselesaikan ditandatangani ini di 2016 sudah harus dijalankan.
    Menaker menegaskan, bahwa tujuan utama dari kebijakan sistem pengupahan ini adalah untuk memastikan terjadinya perluasan kesempatan kerja, terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya. Karena dengan sistem pengupahan yang berbasis pada formulasi ini maka iklim investasi akan kondusif dan iklim dunia usaha menjadi kondusif, dan lapangan pekerjaan semakin meluas yang artinya calon-calon tenaga kerja lebih memiliki pilihan. (DID/FID/JAY/ES)

    sumber : http://setkab.go.id/menaker-sistem-b...-minimum-2016/

    KHL (Kebutuhan Hidup Layak) tahun 2015


    1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.732.413, atau naik 0,34 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.726.515.
    2. Sumatera Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.271.058, atau dari KHL 2014 sebesar Rp 1.265.000.
    3. Sumatera Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.474.227, atau dari KHL 2014 sebesar Rp 1.465.690.
    4. Bangka Belitung, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.200.000, atau naik 22,03 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.802.823.
    5. Bengkulu, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.499.826, atau naik 19,03 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.260.000.
    6. Lampung, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.442.898, atau naik 3,14 dari KHL 2014 sebesar Rp 1.399.037.
    7. Bali, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.612.817, atau naik 15,51 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.396.234.
    8. DKI Jakarta, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.311.975, atau naik 0,53 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.299.860.
    9. Nusa Tenggara Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.430.064, atau naik dari 1,4 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.410.294. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 sebesar Rp 1.330.000 atau naik 9,92 persen dari UMP 2014 Rp 1.210.000.
    10. Nusa Tenggara Timur, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.299.000 atau turun 18,81 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.600.000. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 Rp 1.250.000 atau naik 8,7 persen dari UMP 2014 Rp 1.150.000.
    11. Kalimantan Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.997.029 atau naik dari KHL 2014 sebesar Rp 1.701.665.
    12. Kalimantan Selatan, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.691.000, atau naik 8,75 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.555.000. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 sebesar Rp 1.870.000 atau naik 15,43 persen dari UMP 2014 Rp 1.620.000.
    13. Kalimantan Timur, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.026.126 atau naik 7,41 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.886.315. Perhitungan sementara untuk UMP 2015 sama seperti KHL yaitu sebesar Rp 2.026.126 atau naik 7,41 persen dari UMP 2014 sebesar Rp 1.886.315.
    14. Sulawesi Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.069.037 atau turun 27,1 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.466.472.
    15. Sulawesi Tenggar, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.621.741 atau naik 10.13 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.742.581. Sedangkan untuk perhitungan sementara UMP 2015 Rp 1.652.000 atau naik 18 persen dari UMP 2014 Rp 1.400.000.
    16. Sulawesi Tengah, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.499.791 atau naik 16,01 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.292.817. Sedangkan untuk perhitungan sementara UMP 2015 Rp 1.500.000 atau naik 20 persen dari UMP 2014 Rp 1.250.000.
    17. Maluku Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.333.166 atau naik 29,62 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.800.000.
    18. Papua, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.171.944 atau naik 13,89 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.907.000.
    19. Papua Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.242.225 atau naik 5,64 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.122.472.



    berita terkait
    Ekonomi | Menaker akan Evaluasi KHL Setiap 5 Tahun Sekali
    Presiden Jokowi Berharap Formula Baru Sistem ...
    6 Provinsi dengan UMP 2015 Terendah di RI
    Lima Provinsi dengan UMP 2015 Tertinggi di Indonesia
    Tak Cuma Bekasi, UMK 2015 Karawang Juga Lebih Tinggi dari Jakarta

  2. #2
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,952
    Di jakarta gaji tinggi biaya hidup juga tinggi. Biarin aja begitu, lama2 pabrik hengkang ke daerah kalo insentif di daerah lebih baik. Jangan2 memang ini cara halus mengusir pabrik dari jakarta.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  3. #3
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    agree [MENTION=253]tuscany[/MENTION],
    itu gmna ya,hitung2 nya KLH, provinsi d jawa dgn luar jawa,smntara pmbgunan tuh lebih pesat d p.jawa.

    mungkin patokan d jkt ini :

    DKI Jakarta, hasil perhitungan
    sementara KHL 2015 sebesar Rp
    2.311.975, atau naik 0,53 persen
    dari KHL 2014 sebesar Rp
    2.299.860.

    saya juga kurang faham rumusnya,seperti angka deflasi d tiap kota yg berbeda2
    ump 2016 jkt Rp 3,1 dan KLH 2015 jkt Rp 2,3 jt, berarti ada surplus ± 700rb..
    itu kan hitung2an matematika, kondisi d lapangan gmna?sembako naik,hrga bbm turun naik,atau masyarakat jkt terutama masyarakat kelas bwah untuk punya rumah sendri aja mahal.
    pantesan buruh2 pd demo

  4. #4
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,952
    Saya juga ga paham2 amat. Inflasi di luar jawa biasanya lebih tinggi karena ongkos transportasi.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  5. #5
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    tuh kan saya lupa lg apa itu inflasi n deflasi,

    sekarang dr kacamata pengusaha,apakah sanggup mngikuti praturan UMP tsb

    katanya pemerintah bakal mngeluarkan paket kbijakan ekonomi jilid 4,tp blum tahu isinya,bocorannya sih kebijakan d bdang ketenagakerjaan/kawasan industri

  6. #6
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    inflasi nilai uang melemah terhadap harga barang, deflasi nilai uang menguat dibanding harga barang

    kasarnya inflasi harga barang naek, deflasi harga barang turun,

    mengenai PP yg baru, gw sebagai pengusaha kecil yg mengerti sedikit finance, sangat setuju kenapa karna walo tiap tahun diperkirakan gaji buruh naek sekitar 8-15%, kami ddapat prediksi jadi dapat atur apa perlu tambah karyawan, atau malah mengurangi karyawan, sektor mana yg bisa ditekan ongkos produksinya dll

    [MENTION=253]tuscany[/MENTION] angka inflasi yg diambil buat menenutkan umk, bukan inflasi daerah tapi inflasi nasional

    ---------- Post Merged at 12:50 PM ----------

    Quote Originally Posted by neofio View Post
    agree [MENTION=253]tuscany[/MENTION],
    itu gmna ya,hitung2 nya KLH, provinsi d jawa dgn luar jawa,smntara pmbgunan tuh lebih pesat d p.jawa.

    mungkin patokan d jkt ini :

    DKI Jakarta, hasil perhitungan
    sementara KHL 2015 sebesar Rp
    2.311.975, atau naik 0,53 persen
    dari KHL 2014 sebesar Rp
    2.299.860.

    saya juga kurang faham rumusnya,seperti angka deflasi d tiap kota yg berbeda2
    ump 2016 jkt Rp 3,1 dan KLH 2015 jkt Rp 2,3 jt, berarti ada surplus ± 700rb..
    itu kan hitung2an matematika, kondisi d lapangan gmna?sembako naik,hrga bbm turun naik,atau masyarakat jkt terutama masyarakat kelas bwah untuk punya rumah sendri aja mahal.
    pantesan buruh2 pd demo
    bukan klh tapi khl kebutuhan hidup layak, banyak faktor yg menentukan, berdasarkan kep mentri tenaga kerja no 13 ada sekitar 60 item yg menjadi pedoman menentukan kebutuhan hidup layak, misal ikat pinggang, pulsa, celana, ranjang dll
    Tapi tidak satupun yg menyebutkan ITEM TENTANG PENAMBAHAN BINI
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  7. #7
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    kong [MENTION=320]surjadi05[/MENTION], d tahun 2016 pk ump atau umk?

    saya trus pntau/update ump tiap2 provinsi, yg muncul baru segitu,pdhl date line tgl 1 nov provinsi hrus setor k Kemenakertrans

  8. #8
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,952
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    [MENTION=253]tuscany[/MENTION] angka inflasi yg diambil buat menenutkan umk, bukan inflasi daerah tapi inflasi nasional



    bukan klh tapi khl kebutuhan hidup layak, banyak faktor yg menentukan, berdasarkan kep mentri tenaga kerja no 13 ada sekitar 60 item yg menjadi pedoman menentukan kebutuhan hidup layak, misal ikat pinggang, pulsa, celana, ranjang dll
    Tapi tidak satupun yg menyebutkan ITEM TENTANG PENAMBAHAN BINI
    Lha kan saya mencoba jawab pertanyaan neo dgn mengkaitkan antara KHL dengan inflasi jawa dan luar jawa, bukan ngomongin inflasi dan upah minimum.
    Btw, masa idup layak perlu ikat pinggang dan ranjang tiap tahun ganti.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  9. #9
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by tuscany View Post
    Btw, masa idup layak perlu ikat pinggang dan ranjang tiap tahun ganti.
    err faktanya demikian, trus kemaren buruh demo minta tambah jadi 72 atau 74 item ya, lupa termasuk masukin hp smartphone lagi, jadi asumsinya tiap tahun buruh harus "dapat" hp smartphone baru, untung keburu "ditolak Jokowi" dengan PP ini

    ---------- Post Merged at 06:45 PM ----------

    Quote Originally Posted by neofio View Post
    kong [MENTION=320]surjadi05[/MENTION], d tahun 2016 pk ump atau umk?

    saya trus pntau/update ump tiap2 provinsi, yg muncul baru segitu,pdhl date line tgl 1 nov provinsi hrus setor k Kemenakertrans
    pasti umk neon, sangat jarang yg pake ump, tahun ini umk batam sekitar 2.9 juta tapi buruh minta upah sektoral lagi kayaknya sih bakal ditolak sebagai gambaran orang yg kerja di shipyard umk sekitar 3.5 juta, buruh elektronik sekitar 3.3 juta, buruh pariwisata perhotelan sekitar 3.1 juta, kebiasan dulu jaman sby
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  10. #10
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    ini sebagian kutipan dr surat edaran humas menakertrans :

    "....perusahaan-perusahaan ke
    depannya juga harus
    mempertimbangkan lama masa kerja,
    mempertimbangkan kompetensi, mengenai pendidikan, mengenai
    prestasi atau kinerja dan lainnya yang
    nantinya akan diatur dalam regulasi
    tersendiri..."

    kong [MENTION=320]surjadi05[/MENTION] n teman2 kopmay tnggapannya gmna?sudah diterapkan d tmpat kerja kalian?

    ---------- Post Merged at 10:51 PM ----------

    #ngetikpakeHPlupalagibikinquotes

  11. #11
    pelanggan setia Agitho_Ryuki's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    mBantul, Ngayogyokarto, Hadiningrat
    Posts
    2,517
    Bantul ga sampe 1.3 juta??
    Barangsawijine purwo marang kawitan, Bandar sejatining wujud. Yuk lakone.. BUTHO CAKIL sido NGEMUTTT PEN.....THUNG!!

  12. #12
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by neofio View Post
    ini sebagian kutipan dr surat edaran humas menakertrans :

    "....perusahaan-perusahaan ke
    depannya juga harus
    mempertimbangkan lama masa kerja,
    mempertimbangkan kompetensi, mengenai pendidikan, mengenai
    prestasi atau kinerja dan lainnya yang
    nantinya akan diatur dalam regulasi
    tersendiri..."

    kong [MENTION=320]surjadi05[/MENTION] n teman2 kopmay tnggapannya gmna?sudah diterapkan d tmpat kerja kalian?

    ---------- Post Merged at 10:51 PM ----------

    #ngetikpakeHPlupalagibikinquotes
    Udah dong, yg namanya kewajiban yah harus dilakukan ::
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  13. #13
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    ^ kong sur berapa perhitunganya?kalo bagus, saya mau ngelamar kerja d perusahaan nkong?
    ----------------------------------

    mungkin krena otda,ada yg milih umr atau ump

  14. #14
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Bukanlah biasanya yg milih ump itu yg tinggal di desa, kayaknya satu2nya ump sama dengan umk jakarta doank deh, kalo ga salah?
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  15. #15
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    di provinsi jabar

    UMK karawang Rp 3.330.505 naik dari UMK tahun 2015 yakni Rp2.957.450

    tertinggi d jabar nih, eh trtinggi jg d indonesia juga, UMP DKI di Rp 3,1 juta
    yg lain

    UMK Kota Bandung tahun 2016 berada sebesar Rp2.626.940 naik dari UMK sebelumnya yang berada di kisaran Rp2.310.000.

  16. #16
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Sebetulnya kayak daerah2 papua, maluku, batam, tingkat inflasi bisa dan khl bisa ditekan dengan cara buka kran import sembako, cuma akibatnya harga sembako bisa turun dan petani terutama yg di jawa en sumatra bisa teriak, sebagai gambaran kalo import beras vietnam/thailand modalnya cuma 3 ribuan, sedang beras jawa dengan kualitas sama minimsl 8 ribuan
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  17. #17
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    kong sur, rasanya beras import (thai) dgn beras lokal (misalnya beras pandan wangi atau beras lokal kualitas 1), gmna?
    -------------------------------------------
    kong, sekarang aja hrga cabe murah banget, dulu kan sempat jd mhal, emang trgantung musim,

  18. #18
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    UMK Rp 3 Juta Lebih, Maspion Group Tawarkan Pensiun Dini 1.800 Karyawan
    Rois Jajeli - detikFinance
    UMK Rp 3 Juta Lebih, Maspion Group Tawarkan Pensiun Dini 1.800 Karyawan
    Surabaya - Penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2016 dinilai pengusaha sebagai pil pahit. Meski demikian, pengusaha seperti Alim Markus akan tetap menjalaninya. Namun, tidak menutup kemungkinan, akan mempensiunkan dini sekitar 1.800 karyawan.

    "Memang berat ibaratnya Pergub 68 ini seperti pil pahit, tapi saya telan. Saya akan menjalankannya tahun depan," kata Bos Maspion Group Alim Markus saat jumpa pers di Surabaya, Selasa (24/11/2015).

    Alim yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur mengatakan, UMK Tahun 2015 sebesar Rp 2,7 juta saja sudah dinilai memberatkan bagi pengusaha, termasuk dirinya. Akibatnya, sekitar 1.800 karyawan pensiun dini.

    Sedangkan UMK Tahun 2016 mencapai Rp 3.045.000 mengalami kenaikan lebih dari 12% dibandingkan tahun ini. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan. Dan pihaknya akan menawarkan pensiun dini ke karyawannya.

    "Jumlahnya sama seperti tahun ini ada sekitar 1.800 karyawan akan kita tawarkan pensiun dini. Pensiun dini ini untuk efisiensi," terangnya,

    Sementara itu, Ridwan Wakil Ketua Bidang Pengupahan Apindo Jawa Timur mengatakan, UMK Tahun 2015 ini sudah banyak pabrik besar di kawasan industri di daerah ring I (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto) yang relokasi ke daerah-daerah seperti Nganjuk, Lamongan, Ngawi.

    Selain itu, banyak pekerja yang di-PHK, karena perusahaan tidak mampu membayar upah buruh sebesar Rp 2,7 juta. "Tahun ini banyak perusahaan yang mem-PHK. Saya rasa tidak kurang dari 100 ribu pengurangan tenaga kerja. Itu dengan catatan masih dalam UMK lama Rp 2,7 juta," kata Ridwan.

    Selain mem-PHK pekerja, banyak perusahaan yang beralih dari padat karya dengan menggunakan mesin. "Banyak pengusaha yang beralih dari padat karya, sekarang automatic pakai robot," terangnya sambil mempaparkan bahwa, produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih kalah dengan Vietnam dengan perbandingan sekitar 1:2 produk.

    "Ada PMA yang mau masuk, tapi sekarang banyak yang membatalkan, padahal sudah ada izinnya. Bahkan, PMDN sendiri mengalihkan pabriknya ke Vietnam. Di sana jauh dari kita, termasuk produktivitasnya," tandasnya.

    ---------- Post Merged at 02:12 PM ----------

    Quote Originally Posted by neofio View Post
    kong sur, rasanya beras import (thai) dgn beras lokal (misalnya beras pandan wangi atau beras lokal kualitas 1), gmna?
    -------------------------------------------
    kong, sekarang aja hrga cabe murah banget, dulu kan sempat jd mhal, emang trgantung musim,
    Rasa mirip2 lah neon tergantung selera, kalo saya masih pake bareh solok, kebetulan banyak temen yg buka rumah makan padank, sering nitip 3-4 karung, bini dulu lebih suka beras cianjur, sekarang malah udah kecanduan beras solok
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  19. #19
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    kong sur, kalo mlihat kejadian d kota Sby, qta bandingkan dgn negara yg jumlah penduduk nya besar juga seperti china/RRC atau india, kedua negara tsb negara industri d asia, kondisi masalah pengupahan tenaga kerja pd mereka sama dgn d indonesia?atau industri/padat karya negara china n india lebih siap dibandingkan negara qta?pasti ada perbedaan kan...

    ---------------------------

    ahh.. bini kong mah ngikut aja, gimna yg ngasih uang dapur

  20. #20
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,952
    Pas udah di PHK baru nyadar betapa susahnya idup kalo ga da kerjaan. Apalagi kalo digantikan sama mesin yang rajin dan tidak hobi demo. Sakitnya tuh di mana gitu.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

Page 1 of 2 12 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •