Results 1 to 20 of 122

Thread: Gojek - GrabBike - BluJek - Tukang Ojek Konvensional

Hybrid View

Previous Post Previous Post   Next Post Next Post
  1. #1
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Quote Originally Posted by ndugu View Post
    [saya bakal oot di sini]
    saya sempat kerja di perusahaan yang core bisnisnya juga bermodel on-demand economy seperti ini juga (persis tipe uber for -xyz service-). dan saya inget banyak hal2 legal yang perlu dipikirkan, dan bagaimana memastikan konsistennya servis yang diberikan. karena intinya kan perush uber-like ini kan hanya perantara antara consumer dengan service provider / freelancer (kita sebut aja kontraktor). nah di perush saya dulu itu, demi memastikan servisnya / produknya konsisten, mereka sampe melakukan orientasi / pelatihan ke para kontraktor2 mereka ini. bahkan juga diberi hape lah dan segala kebutuhan yang diperlukan untuk melakukan kerjaan mereka. dan implikasi lainnya pula, kontraktor blom apa2 juga udah diminta masukin deposit dulu untuk segala pernak pernik yang disediakan buat mereka. problem is, kontraktor ini secara teknis bukanlah employees resmi dari perush uber-like ini, karena ini akan berakibat pula ke hak status mereka terhadap benefit2 lain seperti employees resmi. dan 'orientasi kerja' mereka pun jadi dipertanyakan, karena kegiatan orientasi kerja maupun 'alat kerja' itu biasa hanya dilakukan pada karyawan resmi. so where do they stand? perush kami dulu sampe perlu berbagai antisipasi supaya tidak dituntut hukum. (as far as i could tell, ex-perush saya itu pun blom profitable, cuman memang dapet funding gede aja dari investors).
    Ini gak OOT, Gu.
    Justru itu yang kumaksud "skema pendanaannya mencurigakan"

    Selama ini, Gojek bisa bikin promosi gila-gilaan, membantai para pesaingnya (baca: ojek pangkalan) adalah dengan dana dari investor ini, bukan benar-benar dari hitungan murni.

    Tapi setidaknya Gojek masih mengakui dirinya bergerak di bidang Ojek dan kebetulan ojek tidak diatur oleh UU sehingga tidak bisa ditagih pajak.

    Nah, Uber Taksi ini lebih parah.
    Karena statusnya adalah perusahaan perantara, sekedar aplikasi, mereka tidak mau dianggap sebagai perusahaan taksi.


    Quote Originally Posted by ndugu View Post
    blom lagi ngomongin bagaimana kalo seandainya kontraktornya bermasalah (misalnya cabut dengan 'klien'nya sendiri, ato terlibat dalam aksi kriminal ato pelanggaran hukum saat bekerja, dll), itu jatuh ke tanggung jawab siapa? kontraktor ato perusahaan yang menanggung? if the company is smart enough, maka legally tanggung jawab itu jatuh di atas kontraktor, maka kontraktor yang 'orang kecil' ini lah yang dirugikan. atau yang lebih teknis, bagaimana menghubungkan antara consumer dengan kontraktor di lokasi A dan B (ini pun banyak faktor saat menentukan algoritmanya). ato bagaimana kalo uda bayar trus kontraktornya ga nongol.

    mungkin di kasus indo, labor law ato consumer protection law atopun biz law kadang masi rada abu2, dan segala 'masalah' yang disebutkan atas mungkin cuman kekuatiran berlebihan.
    Untuk kasus di Indo,
    Uber Taksi ini rata-rata adalah rental mobil. Jadi mereka bayar pajak dengan hitungan rental (kalau tidak salah ingat) dan ya, kontraktornya (si pemilik kendaraan) yang bayar.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  2. #2
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Quote Originally Posted by kandalf View Post
    Selama ini, Gojek bisa bikin promosi gila-gilaan, membantai para pesaingnya (baca: ojek pangkalan) adalah dengan dana dari investor ini, bukan benar-benar dari hitungan murni.
    Gw denger2 sih mereka ud exist dari taun 2011. Kalo baru taun ini berhasil, artinya mereka telah melalui masa2 percobaan selama taunan. Jd kesuksesannya ga instant. Kalo cuman mencari jelek2nya sih, ahlinya indon dgn dasar iri sama yang sukses (Ga gojek ga jokowi). Dan pelopornya pun datang dari amerika, mungkin membawa ide dari sana. Ini sih masalah dulu2an dan tentunya keberuntungan.

    Gojek ga perlu promosi gila2an, orang (tukang ojek) normal bakal tertarik untuk kerjasama. Bagi tukang ojek (pebisnis), ga perlu ngetem dapet klien. Pengguna jasa (konsumer), ga perlu pusing nyari2 ojek bs dengan mudah menggunakan jasa transportasi manusia/barang. Ga ada yg dirugikan, semua diuntungkan. Kalo akhirnya gojek bisa promosi gila2an, ya itu bagian dari kesuksesannya.

    Kalo ada tukang ojek dirugikan, ya solusinya gampang.. gabung aja sama gojek ataupun provider2 lainnya. Bukan iri si sirik.

  3. #3
    pelanggan sejati ndugu's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    7,681
    Quote Originally Posted by kandalf View Post
    Ini gak OOT, Gu.
    Justru itu yang kumaksud "skema pendanaannya mencurigakan"

    Selama ini, Gojek bisa bikin promosi gila-gilaan, membantai para pesaingnya (baca: ojek pangkalan) adalah dengan dana dari investor ini, bukan benar-benar dari hitungan murni.
    pendanaan mencurigakan gimana dalf?
    saya ga baca detail tentang asal usul gojek, tapi saya rasa skarang udah banyak skali tech start-up yang bekingan pendanaannya ya dari investor / VC, and very often pula dengan tujuan ingin di-aquired oleh perush besar lain (as opposed to the old ways, growing company organically, alias reinvest dan berkembang dengan profit).

    dan kupikir gojek bermain cantik dengan branding dan marketingnya. jaket dan helm pake warna genjreng. mana pengojek kan kerjaannya di jalanan, jadi kaya billboard berjalan. coverage oleh media juga membantu.

    Tapi setidaknya Gojek masih mengakui dirinya bergerak di bidang Ojek dan kebetulan ojek tidak diatur oleh UU sehingga tidak bisa ditagih pajak.

    Nah, Uber Taksi ini lebih parah.
    Karena statusnya adalah perusahaan perantara, sekedar aplikasi, mereka tidak mau dianggap sebagai perusahaan taksi.
    ini saya ga ngerti maksudmu dalf
    kupikir uber ngga murni salah kok dengan klaim identitas mereka, karena teknisnya mereka memang bukan perusahaan taxi, cuman servicenya memang di taxi. gojek pun saya ngga merasa mereka perusahaan ojek, cuman servisnya di sana aja. itu yang bikin mereka terkenal.

    kenapa mereka bukan perush taxi ato ojek? karena mereka tidak mempunyai aset apa2. mereka ngga punya motor buat ojek/taxi. mereka tidak punya pegawai resmi yang berprofesi pengojek ato tukang taxi. mereka semua itu kontraktor independen.

    yang debatable adalah, KALO pengojek/tukang taxi bukan pegawai resmi, apakah gojek/uber berhak untuk memaksa kontraktor mereka untuk memakai seragam? ato contoh kasus perush saya dulu, apakah perush mempunyai otoritas untuk menyuruh kontraktor2 ini bagaimana mengerjakan kerjaan mereka (karena di masa orientasi kontraktor ini, mereka dikasi checklist apa2 aja yang harus dilakukan), ato apakah mereka patut memberikan alat2 kerja seperti hape dll? mereka juga diharuskan memakai baju seragam dengan merek perusahaan. bahkan kontraktornya pun dikasi penalti kalo 'melanggar aturan', misalnya ngga nongol sesuai perjanjian dengan consumer, ato telat, dll. di situ yang bikin situasi abu2nya. secara teknis mereka adalah kontraktor lepas, yet perusahaan mendikte HOW they should do the work and operate. saya mengerti kenapa perush mengambil aksi begitu, karena mereka perlu menjaga konsistensi servis dan brand, termasuk promosi brand mereka. but where do you draw the line, bagaimana klasifikasi pekerja2 ini, itu yang diperdebatkan. (california baru2 ini mengeluarkan ruling bahwa kontraktor uber adalah pegawai uber, bukan kontraktor lepas. dan itu efeknya sangat besar terhadap semua perusahaan yang bermodel on-demand economy gini, karena skarang uber jadi punya tanggung jawab terhadap pekerja2 ini. kompetitor perush saya dulu itu yang berHQ di SF sampe gulung tikar, biarpun bekingannya google venture dll).

    Untuk kasus di Indo,
    Uber Taksi ini rata-rata adalah rental mobil. Jadi mereka bayar pajak dengan hitungan rental (kalau tidak salah ingat) dan ya, kontraktornya (si pemilik kendaraan) yang bayar.
    btw, kok ojek ngga ditagih pajak? emangnya indo ga ada income tax?
    kupikir pengojek maupun tukang taxi juga sama2 perlu ada aturan mengenai status pajak mereka donk

  4. #4
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by kandalf View Post
    Ini gak OOT, Gu.
    Justru itu yang kumaksud "skema pendanaannya mencurigakan"

    Selama ini, Gojek bisa bikin promosi gila-gilaan, membantai para pesaingnya (baca: ojek pangkalan) adalah dengan dana dari investor ini, bukan benar-benar dari hitungan murni.

    Tapi setidaknya Gojek masih mengakui dirinya bergerak di bidang Ojek dan kebetulan ojek tidak diatur oleh UU sehingga tidak bisa ditagih pajak.

    Nah, Uber Taksi ini lebih parah.
    Karena statusnya adalah perusahaan perantara, sekedar aplikasi, mereka tidak mau dianggap sebagai perusahaan taksi.




    Untuk kasus di Indo,
    Uber Taksi ini rata-rata adalah rental mobil. Jadi mereka bayar pajak dengan hitungan rental (kalau tidak salah ingat) dan ya, kontraktornya (si pemilik kendaraan) yang bayar.
    Yg statementnya soal PAJAK, itu keliru banget, kecuali yg dimaksd pajak daerah kayak bus/angkot/bajaj
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

Tags for this Thread

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •