Ini gak OOT, Gu.
Justru itu yang kumaksud "skema pendanaannya mencurigakan"
Selama ini, Gojek bisa bikin promosi gila-gilaan, membantai para pesaingnya (baca: ojek pangkalan) adalah dengan dana dari investor ini, bukan benar-benar dari hitungan murni.
Tapi setidaknya Gojek masih mengakui dirinya bergerak di bidang Ojek dan kebetulan ojek tidak diatur oleh UU sehingga tidak bisa ditagih pajak.
Nah, Uber Taksi ini lebih parah.
Karena statusnya adalah perusahaan perantara, sekedar aplikasi, mereka tidak mau dianggap sebagai perusahaan taksi.
Untuk kasus di Indo,
Uber Taksi ini rata-rata adalah rental mobil. Jadi mereka bayar pajak dengan hitungan rental (kalau tidak salah ingat) dan ya, kontraktornya (si pemilik kendaraan) yang bayar.
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)




Reply With Quote

