Results 1 to 20 of 47

Thread: Pembebasan lahan

Threaded View

Previous Post Previous Post   Next Post Next Post
  1. #11
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    Takutnya ntar kalah di pengadilan, pasti pada teriak "Hukum tidak berpihak pada rakyat kecil" padahal jelas2 salah
    Jelas2 salah?
    Mereka bayar PBB pakai girik.
    Mereka ada di sana dari zaman 1930.

    Pemerintah Indonesia, dari zaman orde lama, orde baru, hingga reformasi gak pernah menyelesaikan persoalan tanah. Berkali-kali berjanji membuat sertifikat hak milik pada pemilik girik tapi gak pernah tuntas membuatkannya.

    Jadi akhirnya ada sengketa tanah di mana pemilik lahan hanya punya girik, tak diakui sebagai "pemilik" padahal membayar pajak atas tanah menggunakan girik tersebut. Sementara ada "orang baru" tiba-tiba punya Sertifikat atas Hak Milik yang entah bagaimana cara BPN mengeluarkannya.




    Pernah baca KUHPerdata pasal 1963?
    Seseorang yang dengan itikad baik memperoleh suatu barang tak
    bergerak, suatu bunga, atau suatu piutang lain yang tidak harus dibayar
    atas tunjuk, dengan suatu besit selama dua puluh tahun, memperoleh
    hak milik atasnya dengan jalan kedaluwarsa. Seseorang yang dengan
    itikad baik menguasai sesuatu selama tiga puluh tahun, memperoleh hak
    milik tanpa dapat dipaksa untuk menunjukkan alas-haknya. (KUHPerd.
    506 dst., 511-2?, 531, 548-2?, 550, 584, 610, 613, 695, 699, 1955, 1964
    dst., 1977.)

    keterangan bahwa pemukim ada dari tahun 1930 dari:
    1. http://nasional.republika.co.id/beri...kampung-pulo-1
    2. http://www.republika.co.id/berita/na...kampung-pulo-2

    Nambah artikel lagi dari situs LBH (yang sebenarnya salin rekat dari Jakarta Post)
    http://en.bantuanhukum.or.id/we-are-...ulo-residents/
    Last edited by kandalf; 25-08-2015 at 12:11 PM.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •