yang saya tahu sih PNS jarang yang mau lembur seperti di swasta... karena APBN atau APBD tidak punya budget untuk bayar lembur mereka...![]()
![]()
CAPPUCCINO AND TIRAMISU LOVER
entah bener apa tidak
asyik-asyik deh baca http://twitter.com/PNS_Ababil
Berarti PNS itu termasuk orang yg mendapat subsidi dari pemerintah, gajinya lebih besar dari produktifitas.
ada PNS yang baik... ada juga PNS yang bejat...
kerja gak sesuai dengan job desk-nya, giliran disuruh buat daftar jobdesk, gak dibikin sampai ganti tahun,. dibikinin ama temennya biar tetep dapat tunjangan, eh malah marah2 katanya kurang gede.... nih yang perlu ditonjok!
Hem... baru kepikiran.
Mungkin PNS santai itu karena memang lowongan/jabatan tersebut diada-adakan. Bukankah sering kita dengar walaupun sebuah posisi sebenarnya tidak diperlukan tambahan orang, tapi tetap dibuka lowongannya tiap tahun demi menyerap tenaga-kerja dan demi lain-lain. Alhasih, begitu masuk, ya nggak ada kerjaan.
jika memang demikian alasannya pemerintah sepertinya sudah putus asa menciptakan lapangan pekerjaantetap dibuka lowongannya tiap tahun demi menyerap tenaga-kerja![]()
belajar nge-blog di ferylife.blogspot.com
pemerintahnya aja yg cuek ,... kalau mau tuch tanah masih luas di papua ,.... lulusan ipb pun banyak , bentar lagi harga pangan dunia melambung apa ndak ada persiapan buat produksi pangan sebesar-besarnya???jika memang demikian alasannya pemerintah sepertinya sudah putus asa menciptakan lapangan pekerjaan
mungkin perlu audit ya di instansi2 pemerintah?![]()
saya dan rekan2ku sering lembur, tetep aja ga ada bonus lembur. karena katanya itulah pekerjaan seorang profesional(maksudnya itulah tanggung jawabmu, dan begitulah tuntutan yang dateng bersama dengan pekerjaanmu). :
:
gak semua seh.. pernah lihat yg ikut departemen kerja mpek malem2 tp masuknya juga siang, yang kerja di pemda kurang lebih sama dengan di pekiwan
![]()
CAPPUCCINO AND TIRAMISU LOVER
kurang percaya PNS itu santai?
nih baca
Sumber : http://regional.kompas.com/read/2011...S.Sudah.Pulang.Bupati Gunung Kidul Badingah kecewa dengan tingkat kedisiplinan para PNS di lingkungan pemkab yang dipimpinnya. Dari inspeksi mendadak (sidak) terhadap PNS di beberapa SKPD yang dilakukan Selasa (8/3/2011), sebagian besar PNS sudah tidak ada di ruangan kantor, meski masih dalam jam kerja.
Sidak yang dilakukan bupati yang didampingi Asisten Sekda Patrem Murdiyanto, Kabag Humas Azis Saleh dilaksanakan Selasa (8/3) mulai pukul 15.00 dengan sasaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan 2 SKPD yang berkantor di komplek Bangsal Sewokoprojo Wonosari, yaitu Inspektorat Daerah serta Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Kesbangpolinmas dan PB).
Saat memasuki ruang kerja, sebagian besar ruangan kantor sudah kosong. Beberapa PNS yang masih berada di ruangan kantor mengaku tidak tahu kepergian masing-masing PNS. "Tadi sebagian mengikuti rapat, tetapi yang lain kurang tahu," kata Kepala Badan Kesbangpolinmas dan PB, Kasiyo menjawab pertanyaan bupati tentang kepergian para PNS.
Bupati mengaku kecewa. "Ini masalah yang patut menjadi bahan pembahasan bersama. Kalau masih jam kerja tetapi tidak ada di kantor tanpa ada keterangan, ini namanya sudah korupsi waktu," kata Badingah yang belum genap dua pekan menjabat bupati ini. Kedisiplinan PNS sangat diharapkan dalam upaya mendukung program kerjanya. Tetapi kalau faktanya banyak PNS yang bolos, maka hal ini perlu dibenahi.
Diakui bupati, tindakan sidak yang dilakukan ini akan terus berlanjut pada berbagai SKPD termasuk sekolah. "Tetapi waktunya kapan dan sasarannya dimana, kita tunggu saja, nanti teman-teman wartawan saya kabari," katanya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, sebagaimana dikatakan Udi Martono dari Badan Kepegawaian Daerah Gunungkidul saat ditemui secara terpisah mengakui bahwa, peraturan tersebut memuat sanksi tegas dan keras bagi PNS yang tidak disiplin.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pada program 5 hari kerja waktu kerja PNS dimulai pukul 08.00-15.30. Dalam peraturan tersebut disebutkan bagi PNS yang tidak mentaati ketentuan jam kerja yang telah ditentukan, akan diberikan sanksi disiplin sesuai ketentuan, diantaranya yang tidak masuk kerja tanpa alasan selama 31-35 hari kerja akan dikenakan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun.
Sanksi pemindahan dalam rangka penurunan jabatan juga akan diberikan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 36-40 hari kerja. Sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS akan dilakukan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja atau lebih.
belajar nge-blog di ferylife.blogspot.com
padahal lebih santai saya lho...
PNS : jam 7:30 sudah dianggap telat
saya : bangun jam 4, jam 9 baru mandi, jam 11 ngopi2, jam 12 maksi, jam 1 ngenet, jam 3 sore baru datang ke kantor nggak ada yang protes![]()
berarti bu mumun levelnya dah eselon 1, setingkat Dirjen...mana ada yg mau ngomelin.........ekekekkek..........![]()
___________________________________
Kedengkian kita tidak akan mengubah takdir Allah atas orang yang kita dengki, justru akan mengubah takdir kita menjadi semakin buruk.
Dirjen bisa diomelin Menteri kan?
xixixi..![]()
ngga juga seh, kalo mentrinya itu suami/istri Dirjen yg bersangkutan.......ekekkek......![]()
___________________________________
Kedengkian kita tidak akan mengubah takdir Allah atas orang yang kita dengki, justru akan mengubah takdir kita menjadi semakin buruk.