Sekarang sigh gw maunya ibu kandungnya ga dapat "gono gini", dan gw curiga ibu angkatnya "minimal" tahu ada penyiksaan, mabokkk ah tumben media pada ga kompak
---------- Post Merged at 05:36 PM ----------
Regional
Tersangka Kasus Penelantaran Anak, Ibu Angkat Angeline Terancam 15 Tahun Bui
KOMPAS.com/Sri Lestari
Kapolda Bali Irjen Pol. Ronny Sompie
Minggu, 14 Juni 2015 | 14:54 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com - Ibu angkat Angeline, Margereith Megawe, terancam hukuman 15 tahun penjara dengan kasus dugaan penelantaran anak. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen Polisi Ronny Franky Sompie usai melihat Margriet yang sedang diperiksa reskrimum Polda Bali.
"Ibu angkat korban inisial M sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus yang kita proses ini ancamannya 15 tahun penjara, minimal," kata Kapolda Ronny Sompie, Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015).
Ronny Sompie juga menyampaikan bahwa penahanan Margereith tergantung hasil penyidikan.
"Penahanan itu harus cukup bukti, minimal dua alat bukti yang cukup yang bisa kita peroleh, sehingga kekuatannya itu tidak bisa digugat baik secara perdata maupun pra peradilan atau dia bisa gugur didalam persidangan," tambahnya.
Polisi, menurut dia, tidak mau dikejar opini masyarakat atau desakan-desakan yang negatif tanpa alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka atau menahannya.
Ronny juga mengajak media bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang proses hukum kasus pembunuhan Angeline dan kasus penelantaran anak.
Akhirnya![]()
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)


Reply With Quote




