Results 1 to 2 of 2

Thread: mahasiswa indo dibui, karna pelecehan seksual

  1. #1
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355

    mahasiswa indo dibui, karna pelecehan seksual

    SINGAPURA, KOMPAS.com — Irfan Syanjaya, seorang mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Singapura, dijebloskan ke penjara. Straits Times melaporkan, Rabu (27/5/2015), pemuda berusia 26 tahun itu dijatuhi hukuman penjara enam bulan oleh pengadilan Singapura karena terbukti bersalah melakukan pelecehan terhadap seorang gadis berumur 20 tahun ketika sedang berada di dalam mass rapid transit (MRT) Singapura pada tanggal 12 Agustus 2014 silam.

    Pengadilan menyatakan, walaupun keramaian penumpang di MRT berangsur-angsur berkurang, mahasiswa doktoral (PhD) Ilmu Teknik Elektronika dan Komputer di National University of Singapore (NUS) itu tetap berdiri sangat dekat dengan korban. Korban kemudian meluapkan kemarahannya terhadap pelaku yang kemudian segera meminta maaf.

    Penumpang MRT lainnya segera datang menolong korban, sedangkan pelaku ditahan aparat keamanan setempat di Jurong East MRT.

    Pelaku sendiri sempat memberikan kesaksian yang berbeda. Ketika ditahan kepolisian, dia mengakui kesalahannya. Namun, ketika duduk menjadi terdakwa, pelaku mengaku dia menyentuh secara tidak sengaja. Ketika ditanya alasannya tetap berdiri di dekat korban, Irfan merasa tidak bersalah.

    "Dia sepertinya tidak memiliki pikiran negatif terhadap saya sehingga saya memutuskan untuk tidak menjauh. Saya berpikir dia tidak mempersoalkan lokasi saya berdiri," ujarnya melalui penerjemah.

    Sementara itu, kesaksian tiga saksi mata memberatkan pengakuan pelaku. Mereka bersaksi bahwa Irfan dengan sengaja tetap berusaha berkontak fisik dengan korban walau korban sudah berusaha menjauh.

    Seorang saksi menyatakan bahwa dia melihat dengan jelas pelaku yang terus berusaha mendekati korban walaupun dia telah berusaha menghentikannya dengan memosisikan tasnya di antara pelaku dan korban.

    Irfan sendiri tidak diwakili oleh tim pembela hukum dan terhindar dari hukuman maksimal penjara dua tahun, denda, cambuk, atau kombinasi dari ketiga hukuman ini.

    Saus http://internasional.kompas.com/read/2015/05/27/19204431/Lecehkan.Gadis.di.MRT.Mahasiswa.Indonesia.Dipenjar a.di.Singapura

    Bener2 PhD pretty huge D*ck

    Oh yah disini ga jelas, tapi yg ditempelin bagian tubuhnya yg PhD itu

  2. #2
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Ayah Mahasiswa S3 RI Dengar Kabar Anaknya Di-DO dari Kampusnya
    Dian Firmansyah - detikNews

    Karawang - Yurnalis Tanjung, ayah Irfan Syanjaya, sudah mengetahui anaknya tersandung kasus pelecehan di Singapura dari teman anaknya. Bahkan, Yurnalis mendengar kabar dari teman anaknya tersebut, bila Irfan dikeluarkan dari kampusnya di National University of Singapura.

    "Dengar kabar dari temannya anak saya kalau dia di-DO dari kampusnya," ujar Yurnalis di rumahnya, di wilayah Jatirasa, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2015).

    Yurnalis mempertanyakan, kenapa anaknya baru disidangkan dan divonis saat ini. Menurutnya, kasus Irfan sudah lama terjadi.

    "Ini kasus sudah lama lalu kenapa baru disidangkan dan divonis sekarang," imbuhnya.

    Irfan dituduh memegang bokong seorang mahasiswi berumur 20 tahun di gerbong MRT dalam perjalanan dari Stasiun Buona Vista menuju Stasiun East Jurong Singapura, pada Agustus 2014. Dia yang sedang menyelesaikan gelar doktoral di bidang teknik komputer dan elektro ini divonis 6 pekan penjara.


    Kok versi indo "beda" ya dengan versi spore?

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •