Jadi negara harus 'melayani' mereka yg dendam atas nama keadilan?
Saya tidak mendukung hukuman mati oleh negara utk menghindari salah hukuman mati. Negara punya kekuasaan yg besar. Jika itu disalahgunakan, akibatnya buruk buat negara tsb. Kalau sekedar salah hukum, bukan salah hukuman mati, masih bisa ditolerir karena masih ada kesempatan utk membatalkan salah hukum tsb. Sementara salah hukuman mati, tidak ada lagi kesempatan utk membatalkannya, orangnya sudah mati, tidak mungkin hidup lagi.
Utk balas dendam, silakan saja balas dendam sesukanya. Entah langsung bunuh, entah suffering dulu. Entah tepat sasaran, entah tidak. Toh, negara akan menghukum orang yg melakukan kejahatan (membunuh maupun suffering tsb).
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)





Reply With Quote