Gimana pur, udah tercerahkan?
Menyeimbangkan perspektif antara (HAM) pelaku kejahatan dan korban kejahatan sudah disampaikan dengan gamblang oleh duo mbok jamu dan kong sur. Intinya adalah peluang jadi korban untuk sang korban adalah seratus persen karena sudah kejadian. Sedangkan youli berspekulasi gimana kalo salah hukum, itu artinya peluang untuk jadi korban bagi sang pelaku kurang dari seratus persen.
Maka tentu pemerintah harus berpihak lebih dahulu kepada korban dengan menindak pelaku kejahatan sebagai prioritas utama. Ditemani dengan penegakan hukum yang lebih kuat untuk menekan peluang salah hukum.
Tidak ada di dunia ini keputusan manusia yang disukai semua pihak, jadi memang harus ada prioritas. Semoga paham.
Dah ah...mari balik lagi ke topik awal. Nih buat ndableg, yang maunya Indo lebih kuat dari Brazil.
Originally Posted by fragilefive
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)

Reply With Quote


:

:


