Mereka sengaja dimasukkan malahan ke dalam situ, untuk supply narkoba di dalam penjara. Di mana ada permintaan di situ mekanisme pasar bekerja.
Pertama-tama, saya tentu butuh lihat sendiri seperti apa yang dimaksud penjelasan ilmah dalam tanda kutip dari Todung ML. Jika ada waktu bisa dipost kutipan lengkap atau videonya.
Kedua, hasil penelitian ilmiah bukan holy grail. Defaultnya saya percaya yang ilmiah karena ada mekanisme review dan revisi dari masa ke masa, yang juga berarti salah benarnya kontekstual dan dinamis. Namun secara umum hasil penelitian ilmiah biasanya bersifat aggregate sehingga tidak mencakup outliers dan berbagai pengecualian yang mungkin penting tapi tidak dipublikasikan karena tidak sesuai arah riset.
Sekian soal ilmiah. Nah, kembali ke pengakuan individual meskipun tidak ilmiah bukannya tidak valid atau tidak mengandung kebenaran sama sekali. Bisa jadi ini merupakan titik tolak untuk penelitian ilmiah selanjutnya di bidang pemberantasan narkoba. Misalnya, si bandar ngaku ring satu sudah ada yang masuk. Ini sesuai dengan laporan pandangan mata dek seren di halaman sebelumnya.
Soal narkoba ini secara ekonomi gampangnya ada supply dan demand. Hukuman mati bisa dilihat sebagai usaha pemutusan supply. Tentu kalo mau efektif mesti ada usaha memutuskan demand juga. Ndak bisa cuma separo2. Atau mau dikontrol seperti di Belanda ketimbang jadi pasar gelap misalnya. Itu juga salah satu usaha, cuma kalo diterapkan di Indonesia yang penegakan hukumnya masih lemah bakalan jadi bumerang kayaknya.
Ya secara umum saya juga tidak pro hukuman mati karena alasan di atas. Dengan koridor hukum yang harus dibuat ketat dan alasan darurat yang menjadi pengecualian.
Satu tone dengan post ini, termasuk ganjanya
Di Aceh daun ganja itu bumbu masak.
Yep, kehidupan mereka di dalam sana baik2 saja kok. Sementara korbannya di luar menggelepar menjemput ajal, sambil disaksikan dengan air mata oleh sanak saudara *dramatisasi
Bagaimana kalau sistemnya yang dirusak oleh narkoba? Tentu masyarakat yang tetap harus bertanggung jawab, dengan berbagai cara.
Soal gertakan sih Jokowi tidak kalah. Malah Julie Bishop barusan mempermalukan dirinya sendiri.
Soal HAM saya cukup sepakat. Hak itu ada batasnya, meskipun itu dinamai hak asasi. Selain itu, jangan cuma hak asasi pengedar yang dipertimbangkan, tapi yang punya korban juga. Lewat penegasan hukuman mati mungkin efektif mungkin tidak efektif, nanti terlihatnya. Yang mau disampaikan pemerintah saat ini adalah Indonesia tidak lagi toleran dengan narkoba. That's it. Akhirnya mereka2 yang meremehkan hukum di Indonesia (baca: bandar/pengedar yang tertangkap dan dihukum mati) adalah korban kebijakan di masa lalu yang lemah dan korban kebijakan di masa kini yang lebih ketat, serta korban ambisi mereka sendiri mau kaya instan. Life is all about choosing after all.
Wah ntar dianggap melanggar HAM lagi![]()
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)









Reply With Quote