Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
En jangan lupa banyak bandar narkoba yg masih bisa menjalankan bizniznya di penjara
Mereka sengaja dimasukkan malahan ke dalam situ, untuk supply narkoba di dalam penjara. Di mana ada permintaan di situ mekanisme pasar bekerja.

Quote Originally Posted by purba View Post
Di Metro TV, ada menjelasan 'ilmiah' dari Todung Mulya Lubis ttg penolakan hukuman mati. Saya setuju dgn penjelasan tsb. Pengakuan seorang gembong narkoba pun, tidak sebanding dgn studi ilmiah (studi sistematis, dgn prosedur terukur, banyak sampel data, dst). Jika gembong narkoba dihukum mati pun, apakah ada jaminan bisnis narkoba-nya lenyap?

Hukuman mati ditolak dunia internasional karena merupakan pelanggaran HAM. Utk tetap hidup adalah hak asasi manusia. Tidak ada yg namanya hak asasi terhapuskan karena seseorang melanggar hak asasi orang lain. Kalo bisa terhapuskan, bukan hak asasi namanya.

Tidak sedikit kasus hukuman mati yg salah. Ternyata bukan dia yg melakukan kesalahan, tetapi sudah terlanjur mati. Kalo sudah mati, tidak bisa dihidupkan kembali. Banyak yg gak sadar dengan hal seperti ini. Lebih baik penjahat hidup, dari pada menghukum mati orang tidak bersalah.
Pertama-tama, saya tentu butuh lihat sendiri seperti apa yang dimaksud penjelasan ilmah dalam tanda kutip dari Todung ML. Jika ada waktu bisa dipost kutipan lengkap atau videonya.

Kedua, hasil penelitian ilmiah bukan holy grail. Defaultnya saya percaya yang ilmiah karena ada mekanisme review dan revisi dari masa ke masa, yang juga berarti salah benarnya kontekstual dan dinamis. Namun secara umum hasil penelitian ilmiah biasanya bersifat aggregate sehingga tidak mencakup outliers dan berbagai pengecualian yang mungkin penting tapi tidak dipublikasikan karena tidak sesuai arah riset.

Sekian soal ilmiah. Nah, kembali ke pengakuan individual meskipun tidak ilmiah bukannya tidak valid atau tidak mengandung kebenaran sama sekali. Bisa jadi ini merupakan titik tolak untuk penelitian ilmiah selanjutnya di bidang pemberantasan narkoba. Misalnya, si bandar ngaku ring satu sudah ada yang masuk. Ini sesuai dengan laporan pandangan mata dek seren di halaman sebelumnya.

Soal narkoba ini secara ekonomi gampangnya ada supply dan demand. Hukuman mati bisa dilihat sebagai usaha pemutusan supply. Tentu kalo mau efektif mesti ada usaha memutuskan demand juga. Ndak bisa cuma separo2. Atau mau dikontrol seperti di Belanda ketimbang jadi pasar gelap misalnya. Itu juga salah satu usaha, cuma kalo diterapkan di Indonesia yang penegakan hukumnya masih lemah bakalan jadi bumerang kayaknya.

Ya secara umum saya juga tidak pro hukuman mati karena alasan di atas. Dengan koridor hukum yang harus dibuat ketat dan alasan darurat yang menjadi pengecualian.

Quote Originally Posted by ndableg View Post
Gw juga ga terlalu support hukuman mati. Alasannya, spt diatas, kalo sudah dihukum, tidak bisa dianulir lagi apabila ternyata salah sasaran. Bisa2 dipergunakan utk menyingkirkan orang dgn memfitnah.
Seharusnya sih jangan terlalu mudah utk memberikan hukuman mati. Hukuman mati mungkin pantas untuk orang2 yang sudah pesakitan, bolak balik penjara untuk kasus yang sama. Artinya tidak ada kata kapok untuknya, apalagi korbannya ribuan.

Untuk gembong narkoba mungkin pantas, karena bagaimanapun juga orang tsb menjadi kaya dan berkuasa karena membunuh ribuan orang. Tapi kurir?? Udah cuman antar jemput doang, ga punya kuasa apa2.

Dan ini tentunya tidak berlaku kalo narkobanya jenis ganja. Wong ga pernah ada yg mati gara2 OD ganja. Malah Steve jobs bikin kaya apple.
Satu tone dengan post ini, termasuk ganjanya
Di Aceh daun ganja itu bumbu masak.

Quote Originally Posted by mbok jamu View Post
Dukung hukuman mati!

Apa itu penjara seumur hidup. Makan tidur gratis, dibiayai tax payer, seenaknya. Korban, orangtua dan keluarganya, membiayai hidup para bgst itu di penjara.
Yep, kehidupan mereka di dalam sana baik2 saja kok. Sementara korbannya di luar menggelepar menjemput ajal, sambil disaksikan dengan air mata oleh sanak saudara *dramatisasi

Quote Originally Posted by purba View Post
Tax tsb dapat dilihat sbg peng-ejawantah-an dari masyarakat harus mendidik dirinya sendiri. Masyarakat membentuk sistem yg bisa saja sistem tersebut melahirkan banyak kriminal. Biaya normalisasi narapidana di lembaga pemasyarakatan adalah 'harga' yg harus dibayar oleh masyarakat karena sistem yg dibentuknya sendiri. Jadi banyaknya kriminal tidak lepas dari tanggungjawab masyarakat juga.

Bagaimana kalau sistemnya yang dirusak oleh narkoba? Tentu masyarakat yang tetap harus bertanggung jawab, dengan berbagai cara.

Quote Originally Posted by 234 View Post
Saya dukung hukuman mati (syarat n ketentuan berlaku) untuk kasus narkoba.

Scr common sense aja...

Untuk kurir (apalagi bandar) ASING saya setuju hukuman mati. Tentu saja harus ada ukuran2nya scr kualitatif (jenis) maupun kuantintatif (besaran/berat) narkobanya sbg dasar pertimbangan. Itu (hukuman mati) cara maksimal untuk memutus rantai masuknya narkoba dari LN.

Untuk kurir bahkan bandar (pengepul, bukan produsen) LOKAL saya ndak setuju hukuman mati. Hukuman maksimalnya cukup penjara seumur hidup. Tapi saya setuju hukuman mati khusus untuk bandar PRODUSEN lokal. Tapi lagi2 harus ada ukuran kualitatif n kuantintatifnya sbg dasar pertimbangan hukumannya. Ini cara maksimal untuk memutus dgn menghancurkan sumber (produksi) narkobanya.

Tentu saja saya ndak akan bisa argue kalo itu dibenturkan dgn persoalan "HAM". Tapi bagaimanapun, scr umum dan common sense, pada dasarnya saya pribadi ndak setuju dgn segala macam HAK (termasuk HAM) yg bersifat mutlak, ndak terbatas dan permanen.

***
BTT...

Lawan! Jgn mau didikte apalagi dilecehkan oleh negara lain. Tentu saja dgn cara2 diplomatis, cerdas dan elegan. Ya kalo pada akhirnya kalah (dlm berdiplomasi) yo wis, berarti memang (pemerintah) kita kalah cerdas, akui aja ndak pake emosi, berarti mesti lebih banyak belajar lagi supaya lebih cerdas.

Yg terpenting, jgn kalah hanya oleh gertakan.

Soal gertakan sih Jokowi tidak kalah. Malah Julie Bishop barusan mempermalukan dirinya sendiri.

Soal HAM saya cukup sepakat. Hak itu ada batasnya, meskipun itu dinamai hak asasi. Selain itu, jangan cuma hak asasi pengedar yang dipertimbangkan, tapi yang punya korban juga. Lewat penegasan hukuman mati mungkin efektif mungkin tidak efektif, nanti terlihatnya. Yang mau disampaikan pemerintah saat ini adalah Indonesia tidak lagi toleran dengan narkoba. That's it. Akhirnya mereka2 yang meremehkan hukum di Indonesia (baca: bandar/pengedar yang tertangkap dan dihukum mati) adalah korban kebijakan di masa lalu yang lemah dan korban kebijakan di masa kini yang lebih ketat, serta korban ambisi mereka sendiri mau kaya instan. Life is all about choosing after all.

Quote Originally Posted by ndableg View Post
Hukuman seumur hidup juga buat gw non sense. Menurut gw pilihannya kalo ga dihukum sekian taun (bahkan hukuman 100 tahun) ya hukum mati. Hampir pasti hukuman seumur hidup itu pada akhirnya ga seumur hidup.
Daripada hukum seumur hidup mending hukum kerja paksa, jadi suruh kerja tapi ga digaji dan kebebasannya ditahan. Ga perlu dicambuk kek jaman pertengahan. Suruh garap tanah pertanian negara aja. Gw rasa terapi bagus.
Wah ntar dianggap melanggar HAM lagi