Tax tsb dapat dilihat sbg peng-ejawantah-an dari masyarakat harus mendidik dirinya sendiri. Masyarakat membentuk sistem yg bisa saja sistem tersebut melahirkan banyak kriminal. Biaya normalisasi narapidana di lembaga pemasyarakatan adalah 'harga' yg harus dibayar oleh masyarakat karena sistem yg dibentuknya sendiri. Jadi banyaknya kriminal tidak lepas dari tanggungjawab masyarakat juga.
---------- Post Merged at 09:55 AM ----------
Makanya ada pergeseran paradigma dlm menghukum orang bersalah. Mungkin dulu orang memahami penjara agar orang tsb kapok/jera dan setelah bebas tidak melakukan kejahatan lagi. Tapi ternyata tidak demikian. Akibatnya banyaklah penjahat kambuhan, berulang kali keluar masuk penjara. Artinya kejahatan dapat dilihat sebagai 'sakit jiwa'. Orang yg melakukan kejahatan adalah orang 'sakit jiwa'. Utk itu dibuatlah lembaga pemasyarakatan, utk menyembuhkan orang yg sakit tadi sehingga siap utk bermasyarakat kembali dengan sehat.
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)







Reply With Quote