Memang kasusnya tidak 'serupa', tapi esensinya boleh dibilang 'sama', yaitu ada pengampunan buat terpidana mati, karena telah 'berjasa' pada pihak yg dirugikan.
Staf KJRI, dgn 'jasa'nya membantu ibu korban, meminta pengampunan pada sang ibu, akhirnya sang ibu memberikan pengampunan tsb.
Australia, dgn 'jasa'nya membantu korban tsunami Indonesia, meminta pengampunan pada Indonesia, akhirnya apa? Dibilang tidak menghormati kedaulatan Indonesia, dlsb.
Mana yg lebih mulia, orang Pakistan atau orang Indonesia?
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)




:
Reply With Quote