Saya dukung hukuman mati (syarat n ketentuan berlaku) untuk kasus narkoba.
Scr common sense aja...
Untuk kurir (apalagi bandar) ASING saya setuju hukuman mati. Tentu saja harus ada ukuran2nya scr kualitatif (jenis) maupun kuantintatif (besaran/berat) narkobanya sbg dasar pertimbangan. Itu (hukuman mati) cara maksimal untuk memutus rantai masuknya narkoba dari LN.
Untuk kurir bahkan bandar (pengepul, bukan produsen) LOKAL saya ndak setuju hukuman mati. Hukuman maksimalnya cukup penjara seumur hidup. Tapi saya setuju hukuman mati khusus untuk bandar PRODUSEN lokal. Tapi lagi2 harus ada ukuran kualitatif n kuantintatifnya sbg dasar pertimbangan hukumannya. Ini cara maksimal untuk memutus dgn menghancurkan sumber (produksi) narkobanya.
Tentu saja saya ndak akan bisa argue kalo itu dibenturkan dgn persoalan "HAM". Tapi bagaimanapun, scr umum dan common sense, pada dasarnya saya pribadi ndak setuju dgn segala macam HAK (termasuk HAM) yg bersifat mutlak, ndak terbatas dan permanen.
***
BTT...
Lawan! Jgn mau didikte apalagi dilecehkan oleh negara lain. Tentu saja dgn cara2 diplomatis, cerdas dan elegan. Ya kalo pada akhirnya kalah (dlm berdiplomasi) yo wis, berarti memang (pemerintah) kita kalah cerdas, akui aja ndak pake emosi, berarti mesti lebih banyak belajar lagi supaya lebih cerdas.
Yg terpenting, jgn kalah hanya oleh gertakan.
