Page 2 of 12 FirstFirst 1234 ... LastLast
Results 21 to 40 of 221

Thread: KPK vs POLRI

  1. #21
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by purba View Post
    Masalah KPK vs Polri tidak akan berkepanjangan kalau sang presiden tegas dan konsisten dengan pemberantasan korupsi.

    Ketika Jokowi mengajukan BG, bukan saja KPK ataupun PPATK yg me-warning sang presiden, tapi juga LSM-LSM dan tokoh-tokoh masyarakat antikorupsi ikut mewanti-wanti agar jgn ajukan BG, ajukan saja yg lain. Tapi sang presiden malah menjawab mosok pilih yg jauh. Terlihat tidak ada keseriusan dan keberpihakan dengan pemberantasan korupsi.

    Ketika akhirnya masalah tsb 'meledak', Jokowi malah curhat bahwa pengajuan BG bukan inisiatifnya. Cuci tangan? Sekalian cuci kaki, trus tidur.

    Ketika KPK menyatakan BG tersangka, sebagian orang menuduh AS balas dendam karena Jokowi tidak memilihnya sbg wapres. Make sense? Kagak. Kalo benar AS mau balas dendam pada BG, tidak perlulah dia (kalo benar dia - AS) menyatakan BG tersangka ketika sudah di tangan DPR. Ketika Jokowi mengajukan BG utk Kapolri pun, AS sudah bisa menyatakan BG sbg tersangka. Atau, kalo memang motifnya balas dendam, sudah jauh-jauh hari BG dijadikan tersangka oleh KPK. Itu pun kalo keputusan KPK boleh diambil oleh satu orang komisioner. Tapi nyatanya tidak. KPK membuat keputusan secara kolektif. Jadi alasan balas dendam hanya penghiburan saja.

    Utk melemahkan KPK mungkin sangat mudah. Jadikan komisioner KPK sbg tersangka, meski dgn kasus ecek-ecek sekalipun, terhentilah KPK. Cari-cari saja kesalahan para komisioner KPK, pasti ditemukan, toh mereka bukan malaikat, pasti punya kesalahan.

    BG perlu dinyatakan sbg tersangka utk menghentikan langkahnya menjadi Kapolri. Siapa yg bisa melakukan itu? KPK.

    Mengapa langkah BG perlu dihentikan? Karena BG akan menjadi sumber masalah pemberantasan korupsi. DPR mengharapkan BG dapat menyerang KPK. Sudah pasti BG akan menyerang KPK. Dgn kasus rekening gendut yg melilitnya, BG minimal dapat digunakan utk menahan laju KPK dlm pemberantasan korupsi. DPR, yg sudah dikenal sbg lembaga korup, sangat berkepentingan dgn hal tsb.

    Jadi jelas bahwa kasus KPK vs Polri adalah kasus rakyat vs koruptor.

    Dimana sang presiden?
    Kalo gitu logika kita terbalik, menurut gw saat tepat balas dendam yaitu ketika seseorang jarinya hampir "menyentuh piala" yg sangat dia impikan dan yang paling penting orang itu tahu kalo gw yg menggagalkan rencananya, kalo dia ditetapkan tersangka 1 bulan setelah menjabat kapolri, atau 1 bulan sebelum ditetapkan presiden sebagai calon tunggal maka gw juga ga bakal menganggap samad balas dendam, terlalu banyak kebetulan, dan gw yakin gw ga sendirian dalam hal ini::

    Btw kalo debat kayak gini kan enak juga, ga perlu pake kata kasar buat menekankan POINT yg pengen elu sampaikan

    ---------- Post Merged at 04:18 PM ----------

    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    System apa itu bisa dikacaukan satu orang pengurus? Sistem yg lemah membuat KPK bisa dilemahkan. Mosok gara2 urusan pribadi sebuah badan bisa dilemahkan. Sedangkan POLRI yg ga punya kepala masih berdiri tegak.

    KPK harus berada diatas badan penegak2 hukum dan kepala2 dari badan2 tsb menjadi anggota dari KPK, shg ketua2 KPK bisa menekan kapolri ataupun jaksa agung.
    Jangan beri kesempatan ketua2 KPK itu jadi selebriti, biarkan polisi yg jadi pemberantas kejahatan. KPK bisa mengadakan penyelidikan dan penyidikan, tapi urusan nangkep ya polisi lah. Tujuan adanya KPK kan memperbaiki institusi2 penegak hukum, bukan mau jadi saingan. Setelah korupsi dibawah 1%, KPK harus bubar.
    Nah kalo gini gw setuju, tapi sebagus apapun suatu sistem/lembaga kalo pimpinannya yg berniat melakukan pelanggaran ya bisa aja, kpk jadi "teler" gini kan karna ada uu yg mengatakan kalo anggota kpk termasuk pimpinan apabila ada yg jadi tersangka harus mengundurkan diri, nah kasus bw ini kan gara2 bw mengikuiti peraturan itu, kalo di kepolisian kan bisa non aktif/cuti, sedang kpk tidak boleh ! coba uu nya diganti jadi selama menjabat jadi pimpinan kpk yaitu selama 4 tahun, pimpinan kpk ga bisa dituntut oleh kejadian di masa lampau, kan ga mungkin teler kpk ::
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  2. #22
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Ya tapi tetep peran KPK menurut gw terlalu mencolok, kayak jagoan. KPK harus menjadi lembaga berwibawa yg bisa mengendalikan lembaga2 lain macam wibawa godfather.
    Tugas KPK seharusnya bukan mempertontonkan aksi mereka sendiri shg terlihat tengil sendiri, tapi berhasil mempertontonkan aksi polisi seperti superhero pemberantas korupsi kepada masyarakat.
    Cuma masalahnya, polisi mau gak.

  3. #23
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    Kalo gitu logika kita terbalik, menurut gw saat tepat balas dendam yaitu ketika seseorang jarinya hampir "menyentuh piala" yg sangat dia impikan dan yang paling penting orang itu tahu kalo gw yg menggagalkan rencananya, kalo dia ditetapkan tersangka 1 bulan setelah menjabat kapolri, atau 1 bulan sebelum ditetapkan presiden sebagai calon tunggal maka gw juga ga bakal menganggap samad balas dendam, terlalu banyak kebetulan, dan gw yakin gw ga sendirian dalam hal ini::
    Masih sangat lemah argumen ente tsb. Sekalipun ada yg mau balas dendam, bukan AS, tapi internal kepolisian yg tidak puas dgn keputusan Jokowi. Sutarman menolak tawaran Jokowi utk jadi ini itu. Ini pertanda dia tidak senang dgn keputusan Jokowi. Juga pernyataan Budi Waseso ttg adanya 'pengkhianat', ini menunjukkan adanya persaingan dlm internal Polri. Polri sulit menggunakan tangannya sendiri utk menangkap BG. Susahlah tangan kanan memotong tangan kiri. Tapi BG harus digagalkan, lewat KPK. Mengalirlah bukti yg cukup utk menyatakan BG sebagai tersangka. Perspektif ini intinya adalah adanya persaingan di internal Polri.

    Juga rumor ttg AS yg 'kebelet' pengen jadi wapresnya Jokowi dgn menawarkan ini itu, masih katanya katanya. Apalagi sinetron AS yg ketemu petinggi PDIP make masker, mengada-ada saja, terkesan konyol. Dengar pendapat antara pelapor-pelapor AS dg komisi 3 DPR juga tidak ada indikasi kuat AS bertingkah seperti itu.

    Btw kalo debat kayak gini kan enak juga, ga perlu pake kata kasar buat menekankan POINT yg pengen elu sampaikan
    Cengeng lu ah...kayak ndableg...

  4. #24
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by purba View Post
    Masih sangat lemah argumen ente tsb. Sekalipun ada yg mau balas dendam, bukan AS, tapi internal kepolisian yg tidak puas dgn keputusan Jokowi. Sutarman menolak tawaran Jokowi utk jadi ini itu. Ini pertanda dia tidak senang dgn keputusan Jokowi. Juga pernyataan Budi Waseso ttg adanya 'pengkhianat', ini menunjukkan adanya persaingan dlm internal Polri. Polri sulit menggunakan tangannya sendiri utk menangkap BG. Susahlah tangan kanan memotong tangan kiri. Tapi BG harus digagalkan, lewat KPK. Mengalirlah bukti yg cukup utk menyatakan BG sebagai tersangka. Perspektif ini intinya adalah adanya persaingan di internal Polri.
    Lah trus apa hubungannya persaingan di internal polri dengan keputusan kpk ke budi atau anda ingin mengatakan bahwa kpk bisa disetir "fraksi" sutarman ::
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  5. #25
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Oh iya elu lupa 1 hal yg PALING TIDAK PENTING, kenapa surat penetapkan tersangka itu cuma ditandatangani oleh samad dan bw, kenapa ga tunggu sampe yg laen "masuk kantor" sehingga kelimanya bisa tandatangan sesuai aturannya ::
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  6. #26
    pelanggan setia et dah's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Location
    Land Between Solar Systems
    Posts
    3,911
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    Oh iya elu lupa 1 hal yg PALING TIDAK PENTING, kenapa surat penetapkan tersangka itu cuma ditandatangani oleh samad dan bw, kenapa ga tunggu sampe yg laen "masuk kantor" sehingga kelimanya bisa tandatangan sesuai aturannya ::
    jadi salah gue? sama temen temen gue?

  7. #27
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by et dah View Post
    jadi salah gue? sama temen temen gue?
    Err ga nangkap gw, maksdnya apa ett?
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  8. #28
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    Lah trus apa hubungannya persaingan di internal polri dengan keputusan kpk ke budi atau anda ingin mengatakan bahwa kpk bisa disetir "fraksi" sutarman ::
    Lha itu kalo ente mau motifnya ketidaksukaan/dendam. Persaingan internal kepolisian bermotif ketidaksukaan/dendam, bukan motif pencegahan korupsi. KPK gak bisa bergerak, kalo bukti masih kurang. Ketika bukti cukup, KPK bergerak, BG jadi tersangka. Supply bukti, salah satunya dari 'pengkhianat' tsb. Justru keputusan KPK menyatakan BG tersangka pada 'injury time' lebih kuat motif pencegahan korupsinya.


  9. #29
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,958
    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Ya tapi tetep peran KPK menurut gw terlalu mencolok, kayak jagoan. KPK harus menjadi lembaga berwibawa yg bisa mengendalikan lembaga2 lain macam wibawa godfather.
    Tugas KPK seharusnya bukan mempertontonkan aksi mereka sendiri shg terlihat tengil sendiri, tapi berhasil mempertontonkan aksi polisi seperti superhero pemberantas korupsi kepada masyarakat.
    Cuma masalahnya, polisi mau gak.
    Mestinya memang KPK membersihkan kepolisian dan kejaksaan, tapi design awalnya ndak begitu ya mau gimana lagi. Komisi III yang punya kewenangan ngubah, tapi ntar ada aja pro dan kontra soal perubahan UU KPK. Mesti dikawal bener2 biar tidak memberi celah. So, bukan salah KPK kalo seperti itu karena dia cuma produk yang setengah-setengah. Dibilang super body tapi gedung aja minjem, penyidik aja minjem. Begitu pun taringnya sudah lumayan, banyak yang keder. Apalagi kalau memang difungsikan maksimal membersihkan insititusi penegak hukum, itu bakalan mantaf pake bingits.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  10. #30
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Menurut gw sih, kalo ud beberapa kali terjadi, ada yg harus diperbaiki.
    Bagaimana kl yg demo2 cinta kpk itu mengusulkan perbaikan.

  11. #31
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by purba View Post
    Lha itu kalo ente mau motifnya ketidaksukaan/dendam. Persaingan internal kepolisian bermotif ketidaksukaan/dendam, bukan motif pencegahan korupsi. KPK gak bisa bergerak, kalo bukti masih kurang. Ketika bukti cukup, KPK bergerak, BG jadi tersangka. Supply bukti, salah satunya dari 'pengkhianat' tsb. Justru keputusan KPK menyatakan BG tersangka pada 'injury time' lebih kuat motif pencegahan korupsinya.

    Lah kalo gitu kembali ke pertanyaan dasar kan, kenapa mesti hari itu, kenapa ga nunggu semua pimpinan kpk tandatangan sehingga dapat memenuhi aturan administrarif, kalo alasannya ntar jadi kapolri susah dijadikan tersangka, ga masuk akal kan wong mentri aktif aja bisa disikat kpk, kecuali anda mau mengatakan kpk bisa distir oleh fraksi sutarman, jadi bisa disuruh mesti hari itu juga budi jadi tersangka?
    Kalo mau "berpikir lebih jahat" bisa aja gw bilang 3 pimpinan yg laen ga setuju, jadi ga mau tandatangan? ::
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  12. #32
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    Lah kalo gitu kembali ke pertanyaan dasar kan, kenapa mesti hari itu, kenapa ga nunggu semua pimpinan kpk tandatangan sehingga dapat memenuhi aturan administrarif, kalo alasannya ntar jadi kapolri susah dijadikan tersangka, ga masuk akal kan wong mentri aktif aja bisa disikat kpk, kecuali anda mau mengatakan kpk bisa distir oleh fraksi sutarman, jadi bisa disuruh mesti hari itu juga budi jadi tersangka?
    Kalo mau "berpikir lebih jahat" bisa aja gw bilang 3 pimpinan yg laen ga setuju, jadi ga mau tandatangan? ::
    Kalo dua komisioner ttd salah, gak bakalan BG jadi tersangka. Kolektif berarti tidak satu orang.

    Waktunya? Ketika bukti cukup, sesegera mungkin BG dijadikan tersangka. Itu namanya pencegahan.

    Beda menteri dengan kapolri. Ketika koruptor menjadi kapolri, dia punya kekuasaan dlm ranah hukum yg bisa dia mainkan. Menteri gak punya itu.

  13. #33
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by purba View Post
    Kalo dua komisioner ttd salah, gak bakalan BG jadi tersangka. Kolektif berarti tidak satu orang.

    Waktunya? Ketika bukti cukup, sesegera mungkin BG dijadikan tersangka. Itu namanya pencegahan.

    Beda menteri dengan kapolri. Ketika koruptor menjadi kapolri, dia punya kekuasaan dlm ranah hukum yg bisa dia mainkan. Menteri gak punya itu.
    Coba deh baca isi pra peradilan budi vs kpk, alasan utamanya itu baru deh ditambah yg laen2 kayak samad cs ga "qualified" kayak pernah terima gratifikasi, si adnan bla bla, si bw blo blo, ::
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  14. #34
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    Coba deh baca isi pra peradilan budi vs kpk, alasan utamanya itu baru deh ditambah yg laen2 kayak samad cs ga "qualified" kayak pernah terima gratifikasi, si adnan bla bla, si bw blo blo, ::
    Masalah hukum, masalah interpretasi. Itulah akibatnya dua orang yg kuliah hukum dg mata kuliah dan dosen yg sama, tapi di pengadilan yg satu bilang benar yg satunya lagi bilang salah.

    Pengacara BG selalu berusaha menunjukkan bahwa keputusan KPK didasari oleh balas dendam. Karena itu dicari-cari celah utk menggagalkan keputusan tsb. Celah dlm hukum adalah pasal-pasal abu-abu yg multi-tafsir. Pra-peradilan BG gak ada yg esensial.


  15. #35
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by purba View Post
    Masalah hukum, masalah interpretasi. Itulah akibatnya dua orang yg kuliah hukum dg mata kuliah dan dosen yg sama, tapi di pengadilan yg satu bilang benar yg satunya lagi bilang salah.

    Pengacara BG selalu berusaha menunjukkan bahwa keputusan KPK didasari oleh balas dendam. Karena itu dicari-cari celah utk menggagalkan keputusan tsb. Celah dlm hukum adalah pasal-pasal abu-abu yg multi-tafsir. Pra-peradilan BG gak ada yg esensial.

    Tapi tetap aja kesimpulannya ga semua pimpinan kpk yg tandatangan surat ketetapan tersangka

    ---------- Post Merged at 08:42 AM ----------

    Kembali lagi ke pertanyaan dasar kenapa ga tunggu semuanya "masuk kerja" buat ttd, kalo bukan kpk buru2 menetapkan tersangka?
    ::

    ---------- Post Merged at 08:45 AM ----------

    Walo menurut gw juga sidang ini kayak panggung lawak yg ga lucu, karna saksi2 budi ga "nyambung" dengan isi tuntutannya, kalo aja yg ttd ke 5 pimpinan kpk, ga bakal ada peristiwa pra peradilan ini kan ?
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  16. #36
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    ... kalo aja yg ttd ke 5 pimpinan kpk, ga bakal ada peristiwa pra peradilan ini kan ?
    Gak juga. Bisa dicari celah yg lain utk 'seruduk' KPK. Masalahnya bukan di ttd tsb, tapi di mental korup tsb. Jika jelas ttd tersebut bermasalah, ngapain juga mereka ttd.

    Kalo dibilang buru-buru, emang salah? Namanya pencegahan, ya harus buru-buru.


  17. #37
    Chief Cook ndableg's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    5,910
    Ide aja.
    Bubarkan polri sebenernya juga solusi menarik, karena sudah ada satpol PP. Tinggal kembangkan aja fungsi dan kemampuan satpol PP di masing2 daerah. Pasukan khusus macam brimob, densus 88 masukin aja jadi kesatuan AD, jadi semacam polisi militer, sedangkan bareskrim/reserse masuk dibawah BIA, jadi semacam FBInya indonesia. Ini bahkan bisa menghindari ribut2 POLRI vs TNI.

    Jadi akhirnya kayak di amrik, ada LAPD, NYPD, dll.

  18. #38
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Rasanaya permintaannya tidak sampai membubakan Polri. Bahkan tidak sampai memecat Budi Gunawan. Hanya membatalkan Budi Gunawan sebagai kapolri.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  19. #39
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Quote Originally Posted by ndableg View Post
    Ide aja.
    Bubarkan polri sebenernya juga solusi menarik, karena sudah ada satpol PP. Tinggal kembangkan aja fungsi dan kemampuan satpol PP di masing2 daerah. Pasukan khusus macam brimob, densus 88 masukin aja jadi kesatuan AD, jadi semacam polisi militer, sedangkan bareskrim/reserse masuk dibawah BIA, jadi semacam FBInya indonesia. Ini bahkan bisa menghindari ribut2 POLRI vs TNI.

    Jadi akhirnya kayak di amrik, ada LAPD, NYPD, dll.
    Nanti masalah yg muncul KPK vs Satpol PP atau KPK vs BIA, dsb.

  20. #40
    pelanggan setia Fere's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Depan RSJ-KM
    Posts
    6,120
    BIA apaan sih..?

Page 2 of 12 FirstFirst 1234 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •